Hukum Sali: Perbedaan antara revisi
Baris 18: | Baris 18: | ||
Rumpun IV juga dipecah menjadi dua bagian: bagian pertama terdiri atas 33 manuskrip; bagian kedua terdiri atas satu manuskrip. Manuskrip-manuskrip dalam rumpun ini dicirikan oleh pemberian nama Latin kepada bagian-bagian tertentu yang berasal dari sumber yang berbeda-beda. Dua dari bagian-bagian semacam itu diperkirakan berasal dari 768 sampai 778, tetapi emendasi dalam naskah-naskah rumpun ini diyakini berasal dari 798, yakni menjelang akhir masa pemerintahan [[Karel yang Agung|Karel Agung]]. Edisi emendasi ini bertajuk ''Lex Salica Emendata'' (Hukum Sali Teremendasi), atau ''Lex Reformata'' (Hukum Tereformasi), atau ''Lex Emendata'' (Hukum Teremendasi), dan tampak jelas merupakan buah karya reformasi hukum Karel Agung.<ref name="Kernxvii"/> |
Rumpun IV juga dipecah menjadi dua bagian: bagian pertama terdiri atas 33 manuskrip; bagian kedua terdiri atas satu manuskrip. Manuskrip-manuskrip dalam rumpun ini dicirikan oleh pemberian nama Latin kepada bagian-bagian tertentu yang berasal dari sumber yang berbeda-beda. Dua dari bagian-bagian semacam itu diperkirakan berasal dari 768 sampai 778, tetapi emendasi dalam naskah-naskah rumpun ini diyakini berasal dari 798, yakni menjelang akhir masa pemerintahan [[Karel yang Agung|Karel Agung]]. Edisi emendasi ini bertajuk ''Lex Salica Emendata'' (Hukum Sali Teremendasi), atau ''Lex Reformata'' (Hukum Tereformasi), atau ''Lex Emendata'' (Hukum Teremendasi), dan tampak jelas merupakan buah karya reformasi hukum Karel Agung.<ref name="Kernxvii"/> |
||
Kala itu wilayah [[Kekaisaran Romawi Suci]] meliputi sebagian besar kawasan barat Eropa. Karel Agung menambahkan hukum-hukum pilihan yang diambil dari kitab-kitab undang-undang terdahulu milik suku-suku bangsa Jermanik yang mula-mula bukan bagian dari negeri Franka. Hukum-hukum pilihan ini ditambahkan ke dalam hukum-hukum yang sudah ada tetapi memiliki judul sendiri. Seluruh orang Franka di negeri Franka wajib tunduk pada kita undang-undang yang sama, yakni kitab undang-undang hasil emendasi Karel Agung yang masih mempertahankan nama ''Lex Salica'' sebagai judul kitab. Bagian-bagian tambahan yang bersumber dari kitab-kitab undang-undang Jermanik lain adalah ''[[Lex Ripuaria|Lex Ribuariorum]]'' (Hukum orang Ripuari), kelak menjadi ''Lex Ribuaria'' (Hukum Ripuari), yakni hukum-hukum yang diadopsi dari orang Franka Ripuari, yang merupakan sebuah bangsa merdeka sebelum Klovis berkuasa. ''Lex Alamannorum'' (Hukum orang Alemani) memuat hukum-hukum [[Alemanni|orang Alemani]], yang kala itu tunduk pada orang Franka. Di bawah kekuasan orang Franka, mereka wajib tunduk pada undang-undang Franka, bukan undang-undang mereka sendiri. Dimasukkannya beberapa hukum mereka ke dalam Hukum Sali tentu dimaksudkan sebagai suatu tindakan paliatif. Karel Agung bahkan menggunakan sumber yang jauh lebih tua lagi, yakni ''Lex Suauorum'', undang-undang kuno [[suebi|orang Suebi]] yang mendahului orang Alemani. |
|||
Kala itu wilayah [[Kekaisaran Romawi Suci]] meliputi sebagian besar kawasan barat Eropa. |
|||
== Catatan penjelasan dalam bahasa Belanda Kuno == |
== Catatan penjelasan dalam bahasa Belanda Kuno == |
Revisi per 14 Agustus 2017 04.39
Hukum Sali (bahasa Latin: Lex Salica) adalah kitab undang-undang hukum sipil orang Franka Sali yang disusun sekitar 500 M oleh Raja orang Franka yang pertama, Klovis. Isi kitab ini tertulis dalam bahasa Latin dan bahasa yang disebut-sebut oleh para ahli bahasa Belanda sebagai salah satu peninggalan tertulis paling tua dalam bahasa Belanda Kuno yang diketahui, mungkin yang kedua sesudah prasasti Bergakker.[1] Hukum Sali tetap dijadikan hukum dasar orang Franka sepanjang permulaan Abad Pertengahan, dan kelak mempengaruhi sistem hukum Eropa. Asas yang paling terkenal dari hukum kuno ini adalah asas pengecualian kaum perempuan dari hak waris atas takhta, lahan, dan pusaka-pusaka warisan lainnya. Penegakan Hukum Sali diselenggarakan oleh suatu panitia yang ditunjuk dan diberi kuasa oleh Raja orang Franka. Ada lusinan manuskrip dari abad ke-6 sampai abad ke-8 dan tiga emendasi selambat-lambatnya dari abad ke-9 yang sintas sampai sekarang.[2]
Hukum Sali merupakan kodifikasi tertulis baik hukum perdata, misalnya hukum waris, maupun hukum pidana, misalnya hukuman atas tindak pidana pembunuhan. Hukum Sali mempengaruhi pembentukan tradisi hukum tertulis yang berlanjut sampai zaman modern di Eropa Barat dan Eropa Tengah, khususnya di negara-negara bagian Jerman, Perancis, Belgia, Belanda, sebagian Italia, Austria-Hongaria, Rumania, dan negara-negara di semenanjung Balkan.
Sejarah
Kitab Undang-Undang Hukum Sali yang pertama disusun atas amanat raja seluruh orang Franka yang pertama, Klovis I (ca. 466–511), dan diterbitkan antara 507 sampai 511.[3] Ia menunjuk empat orang pejabat[4] untuk mengkaji tata hukum yang, sebelum penerbitan Hukum Sali, hanya dihafal oleh para tetua tertentu yang akan berkumpul dan bersidang bilamana ilmunya diperlukan. Tata hukum ini diwariskan secara lisan. Oleh karena itu Hukum Sali mencerminkan adat istiadat kuno.[5] Agar dapat memerintah secara lebih efektif, raja-raja dan penadbirannya perlu memiliki undang-undang tertulis. Nama dari kitab undang-undang ini bersumber dari asal-usul Klovis selaku seorang raja wangsa Meroving yang hanya memerintah atas orang-orang Franka Sali sebelum berhasil mempersatukan seluruh suku Franka. Hukum Sali juga berlaku atas orang Franka Ripuari; akan tetapi, karena hanya terdiri atas 65 judul, kitab undang-undang ini mungkin tidak mencakup hukum-hukum khusus Ripuari.
Selama 300 tahun selanjutnya kitab ini diperbanyak dengan tulis tangan, dan diamendemen seperlunya untuk menampung hukum-hukum yang baru diundangkan, untuk merevisi hukum-hukum yang telah diamandemen, dan untuk menghapus hukum-hukum yang tidak lagi diberlakukan. Tidak seperti karya cetak, pembuatan salinan dengan tulis tangan adalah tindakan perorangan dari penyalin perorangan dengan gagasan dan gaya menulis masing-masing. Tiap-tiap manuskrip memuat serangkai kesalahan tulis, perbaikan, isi, dan tata urutan yang khas. Hukum-hukum disebut "judul" karena masing-masing memiliki nama sendiri, umumnya diawali kata de yang berarti "perihal" atau "mengenai". Bagian-bagian berbeda dalam judul-judul juga diberi nama sendiri yang sedikit mengungkap asal-usulnya. Beberapa dari lusinan nama semacam ini telah digunakan sebagai rujukan khusus, acap kali disebut dengan istilah yang sama bagi keseluruhan kitab, yakni lex (hukum).
Tahap Meroving
Dalam resensi Hukum Sali karya Hendrik Kern, seluruh manuskrip yang sintas dikelompokkan menjadi lima rumpun menurut kemiripan dan tarikh pembuatan relatif, yang dinilai dari isi naskah dan materi naskah yang dapat diperkirakan tarikh pembuatannya.[6] Rumpun I adalah kumpulan naskah-naskah tertua, terdiri atas empat manuskrip yang diperkirakan berasal dari abad ke-8 dan le-9 tetapi memuat 65 judul hukum yang diyakini sebagai salinan dari kitab asli yang terbit pada abad ke-6.[7] Selain itu, naskah-naskah Rumpun I juga memuat Malbergse Glossen, "Glossa Malberg", glossa marginalis (catatan penjelasan di tepi halaman) berisi padanan istilah sidang pribumi untuk beberapa kata Latin. Nama Malbergse Glosse diambil dari kata pribumi malbergo, "bahasa sidang".[8] Rumpun II, yang terdiri atas dua manuskrip, sama seperti manuskrip-manuskrip Rumpun I, tetapi memuat pula "interpolasi-interpolasi atau banyak tambahan yang tampak berasal dari periode yang lebih kemudian".[9]
Tahap Karoling
Rumpun III dipecah menjadi dua bagian. Bagian pertama yang terdiri atas tiga manuskrip dari abad ke-8 sampai ke–9, memuat pembabaran Hukum Sali yang sudah diperluas menjadi 99 atau 100 judul. Glossa Malberg tetap dipertahankan. Bagian kedua yang terdiri atas empat manuskrip tidak saja menghilangkan glossa, tetapi juga "memperlihatkan jejak-jejak upaya untuk menjadikan kalimat-kalimat dalam Hukum Sali menjadi lebih ringkas namun berbobot".[10] Tercantum pula sebuah pernyataan yang gives the provenance: "pada tahun ke-13 masa pemerintahan raja kita yang maha mulia atas orang-orang Franka, Pipin".[10] Sebagian dari isi manuskrip-manuskrip ini diundangkan sesudah masa pemerintahan Pipin Pendek berakhir, tetapi dianggap sebagai hasil emendasi yang diprakarsai oleh Pipin, dan oleh karena itu diberi nama Pipina Recensio (Pembetulan Pipin).
Rumpun IV juga dipecah menjadi dua bagian: bagian pertama terdiri atas 33 manuskrip; bagian kedua terdiri atas satu manuskrip. Manuskrip-manuskrip dalam rumpun ini dicirikan oleh pemberian nama Latin kepada bagian-bagian tertentu yang berasal dari sumber yang berbeda-beda. Dua dari bagian-bagian semacam itu diperkirakan berasal dari 768 sampai 778, tetapi emendasi dalam naskah-naskah rumpun ini diyakini berasal dari 798, yakni menjelang akhir masa pemerintahan Karel Agung. Edisi emendasi ini bertajuk Lex Salica Emendata (Hukum Sali Teremendasi), atau Lex Reformata (Hukum Tereformasi), atau Lex Emendata (Hukum Teremendasi), dan tampak jelas merupakan buah karya reformasi hukum Karel Agung.[10]
Kala itu wilayah Kekaisaran Romawi Suci meliputi sebagian besar kawasan barat Eropa. Karel Agung menambahkan hukum-hukum pilihan yang diambil dari kitab-kitab undang-undang terdahulu milik suku-suku bangsa Jermanik yang mula-mula bukan bagian dari negeri Franka. Hukum-hukum pilihan ini ditambahkan ke dalam hukum-hukum yang sudah ada tetapi memiliki judul sendiri. Seluruh orang Franka di negeri Franka wajib tunduk pada kita undang-undang yang sama, yakni kitab undang-undang hasil emendasi Karel Agung yang masih mempertahankan nama Lex Salica sebagai judul kitab. Bagian-bagian tambahan yang bersumber dari kitab-kitab undang-undang Jermanik lain adalah Lex Ribuariorum (Hukum orang Ripuari), kelak menjadi Lex Ribuaria (Hukum Ripuari), yakni hukum-hukum yang diadopsi dari orang Franka Ripuari, yang merupakan sebuah bangsa merdeka sebelum Klovis berkuasa. Lex Alamannorum (Hukum orang Alemani) memuat hukum-hukum orang Alemani, yang kala itu tunduk pada orang Franka. Di bawah kekuasan orang Franka, mereka wajib tunduk pada undang-undang Franka, bukan undang-undang mereka sendiri. Dimasukkannya beberapa hukum mereka ke dalam Hukum Sali tentu dimaksudkan sebagai suatu tindakan paliatif. Karel Agung bahkan menggunakan sumber yang jauh lebih tua lagi, yakni Lex Suauorum, undang-undang kuno orang Suebi yang mendahului orang Alemani.
Catatan penjelasan dalam bahasa Belanda Kuno
Catatan penjelasan dari kitab undang-undang Hukum Sali (Malbergse glossen) memuat sepatah dua kata bahasa Belanda Kuno dan sejumlah kalimat lengkap tertua yang pernah ditulis orang dalam bahasa itu:[11]
Bahasa Belanda Kuno | maltho | thi | afrio | lito |
Bahasa Belanda (Modern) | ik meld, | jou* | bevrijd ik, | laat** |
Bahasa Indonesia | aku nyatakan, | kau | aku bebaskan, | kawula** |
* Bahasa Belanda Kuno menggunakan kata ganti orang kedua tunggal, thi.
** Lito adalah semacam kawula dalam sistem feodal, petani separuh merdeka, menggarap lahan milik tuan tanah tetapi bukan milik tuan tanah. Sebaliknya seorang hamba tebusan sepenuhnya adalah milik tuannya.
Asas hukum
Suksesi agnatis
Hak waris perempuan
Penerapan hukum suksesi dan hukum waris
Di Perancis
Suksesi pada 1316
Suksesi pada 1328
Kemunculan Hukum Sali
Penerapan lainnya di Eropa
Rujukan dalam karya sastra
- Shakespeare menjadikan Hukum Sali sebagai salah satu plot device (sarana alur cerita) dalam Henry V. Dalam drama ini dikisahkan bahwa Hukum Sali digunakan oleh Perancis untuk merintangi tuntutan hak waris Henry V atas takhta Kerajaan Perancis. Drama Henry V bermula dengan adegan Uskup Agung Canterbury ditanya, apakah tuntutan hak waris itu dapat dibenarkan kendati melawan Hukum Sali. Sang Uskup Agung menjawab, "tanah Salique itu di negeri Jerman letaknya, di antara batang air Sala dan Elbe", menyiratkan bahwa Hukum Sali adalah hukum Jerman, bukan Perancis. Pembenaran Sang Uskup Agung terhadap tuntutan Henry, yang oleh Shakespeare sengaja dibikin bebal dan dan bertele-tele (untuk keperluan komedi dan rekayasa politik), juga keliru, karena orang Franka Sali menetap di sepanjang tepian hilir Sungai Rhein dan Sungai Skaldis, yang sekarang ini termasuk wilayah Flandria.
- Dalam novel Royal Flash, karya George MacDonald Fraser, sang jagoan, Harry Flashman, saat menikahi Adipatni Irma, dihadiahi harta pusaka yang menjadi hak pendamping adipatni, dan "Sang Adipatni malah jauh lebih beruntung"; sang jagoan yang merasa dicurangi pun berpikir, "Dulu aku sadari, dan kini pun aku sadari, bahwa Hukum Sali adalah gagasan hebat yang terkutuk".[12]
- Dalam novelnya, Waverley, Sir Walter Scott mengutip "Hukum Salique" ketika membahas permintaan-permintaan yang diajukan si tokoh utama, yakni seekor kuda dan seorang pemandu untuk mengantarnya ke Edinburgh.
Si nyonya rumah, seorang pekerja ulet yang sopan dan pendiam, datang untuk menanyakan apa yang ia kehendaki untuk santap malam, tetapi menolak untuk memberi jawaban perihal kuda dan pemandu; karena Hukum Salique, tampaknya, mencakup pula kandang-kandang kuda di penginapan Kaki Dian Emas.
— Bab XX1X
Lihat pula
Rujukan
Catatan
- ^ "Lees: Hoe het Nederlands is ontstaan".
- ^ Drew 1991, hlm. 53.
- ^ Hinckeldey & Fosberry 1993, hlm. 7.
- ^ Janson, Tore (2011). History of languages: an introduction. Oxford textbooks in linguistics. Oxford: Oxford University Press. hlm. 141.
- ^ Drew 1991, hlm. 20.
- ^ Kern 1880, Prologue.
- ^ Kern 1880, hlm. xiv.
- ^ Young & Gloning 2004, hlm. 56.
- ^ Kern 1880, hlm. xv.
- ^ a b c Kern 1880, hlm. xvii.
- ^ Willemyns, Roland (2013). Dutch: Biography of a Language. Oxford University Press. hlm. 41. ISBN 978-0-19-932366-1.
- ^ G. M. Fraser (2006) Royal Flash, p. 172, Grafton paperback.
Daftar Pustaka
- Cave, Roy; Coulson, Herbert (1965). A Source Book for Medieval Economic History. New York: Biblo and Tannen.
- Drew, Katherine Fischer (1991). The laws of the Salian Franks (Pactus legis Salicae). Philadelphia: University of Pennsylvania Press. ISBN 0-8122-8256-6/ISBN 0-8122-1322-X.
- Hinckeldey, Christoph; Fosberry, John (Translator) (1993) [1981]. Criminal justice through the ages: from divine judgement to modern German legislation. Schriftenreihe des Mittelterlichen Kriminalmuseums Rothenburg ob der Tauber, v. 4. Rothenburg ob der Tauber (Germany): Mittelalterliches Kriminalmuseum.
- Kern, Hendrik (Contributor) (1880). Hessels, J.H, ed. Lex Salica: the Ten Texts with the Glosses and the Lex Emendata. London: John Murray.
- Taylor, Craig, ed. (2006). Debating the Hundred Years War. "Pour ce que plusieurs" (La Loy Salique) and "A declaration of the trew and dewe title of Henrie VIII". Camden 5th series. Cambridge: Cambridge University Press. ISBN 0-521-87390-8.
- Taylor, Craig (2001). "The Salic Law and the Valois succession to the French crown". French History. 15: 358–377. doi:10.1093/fh/15.4.358.
- Taylor, Craig (2006). "The Salic Law, French Queenship and the Defence of Women in the Late Middle Ages". French Historical Studies. 29: 54–564.
- Young, Christopher; Gloning, Thomas (2004). A History of the German Language through Texts. London and New York: Routledge.
Pranala luar
- Informasi mengenai Hukum Sali dan tradisi pembuatan manuskripnya di situs jejaring Bibliotheca legum regni Francorum manuscripta, sebuah basis data naskah-naskah hukum sekular Karoling (Karl Ubl, Universitas Köln, Jerman).