Lompat ke isi

Pramuka Garuda: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Abex888 (bicara | kontrib)
Perubahan SK Kwarnas Tentang Pramuka Garuda
Abex888 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 7: Baris 7:


== Syarat Pramuka Garuda ==
== Syarat Pramuka Garuda ==

=== Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga ===
=== Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga ===
Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:<ref name="Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda">{{cite book|last=|first=|authorlink=|year=[[2017]]|title=SK Kwarnas Nomor 038 tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda|edition=|publisher=Kwartir Nasional, Jakarta|id= }}</ref>

# Telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU), tingkat Siaga Tata, dan berlatih sekurang-kurangnya 2 (dua) bulan setelah dilantik.
Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:<ref name="PP Pramuka Garuda">{{cite book|last=|first=|authorlink=|year=[[2012]]|title=SK Kwarnas Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda|edition=|publisher=Kwartir Nasional, Jakarta|id= }}</ref>
# Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Siaga, sekurang-kurangnya 4 (empat) macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus.

# Dapat menunjukan hasil hasta karyanya, sekurang-kurangnya 3 (tiga) macam.
* Menjadi contoh yang baik dalam Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi [[Dwisatya]] dan [[Dwidarma]].
# Pernah mengikuti pertemuan Pramuka Siaga di kwartirnya.
* Telah menyelesaikan [[SKU]] tingkat [[Siaga Tata]].
# Pernah mengikuti Perkemahan Satu Hari (Persari).
* Telah memiliki [[Tanda Kecakapan Khusus]] untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
# Dapat menggunakan perangkat komputer.
* Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
* Pernah mengikuti [[Pesta Siaga]], sedikitnya dua kali.
* Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
* Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.


=== Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang ===
=== Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang ===
Seorang Pramuka [[Penggalang]] ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:<ref name="Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda">{{cite book|last=|first=|authorlink=|year=[[2017]]|title=SK Kwarnas Nomor 038 tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda|edition=|publisher=Kwartir Nasional, Jakarta|id= }}</ref>

# Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap dan berlatih sekurang-kurangnya 2 (dua) bulan setelah dilantik.
Seorang Pramuka [[Penggalang]] ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:<ref name="PP Pramuka Garuda">{{cite book|last=|first=|authorlink=|year=[[2012]]|title=SK Kwarnas Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda|edition=|publisher=Kwartir Nasional, Jakarta|id= }}</ref>
# Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Penggalang sekurang-kurangnya 5 (lima) macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurang kurangnya 2 (dua) macam Tingkatan Utama dan 3 (tiga) macam Tingkat Madya. Jenis TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan gugusdepan dimana Penggalang berada.
* Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi [[Trisatya]] dan [[Dasadarma]].
# Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah, dan bermanfaat bagi lingkungan pergaulannya, sesuai dengan satya dan darma Pramuka.
* Telah menyelesaikan [[SKU]] tingkat [[Penggalang Terap]].
# Dapat membuat hasta karya, sekurang-kurangnya 6 (enam) macam.
* Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam [[TKK]] tingkat Utama dan dua macam [[TKK]] tingkat Madya, yaitu :
# Dapat menggunakan Komputer, teknologi informasi minimal internet.
** Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara:
# Dapat berkomunikasi menggunakan salah satu bahasa international.
*** TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
*** TKK Pengatur Rumah
*** TKK Juru Masak.
*** TKK Berkemah.
*** TKK Penabung.
*** TKK Penjahit.
*** TKK Juru Kebun
*** TKK Pengaman Kampung
*** TKK Pengamat
*** TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
** Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
* Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
* Pernah mengikuti [[Jambore]], [[Berkemah|Perkemahan]], Bakti dan [[Lomba Tingkat]].
* Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
* Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
* Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
* Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.


=== Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak ===
=== Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak ===
Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:<ref name="Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda">{{cite book|last=|first=|authorlink=|year=[[2017]]|title=SK Kwarnas Nomor 038 tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda|edition=|publisher=Kwartir Nasional, Jakarta|id= }}</ref>

# Memahami UUD RI 1945, UU RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:<ref name="PP Pramuka Garuda">{{cite book|last=|first=|authorlink=|year=[[2012]]|title=SK Kwarnas Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda|edition=|publisher=Kwartir Nasional, Jakarta|id= }}</ref>
# Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana dan berlatih sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan setelah dilantik.

* Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
# Menjadi Contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja dan di masyarakat, sesuai dengan Trisatya dan Dasa Darma.
# Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Penegak sekurang-kurangnya 9 (Sembilan) macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurang-kurangnya 2 (dua) macam Tingkat Utama dan 3 (tiga) macam Tingkat Madya. Jenis TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan gugusdepan dimana Penegak berada.
* Memahami [[Undang-undang Dasar 1945]].
# Pernah mengikuti pertemuan Pramuka Penegak, di tingkat Ranting, Cabang, Daerah.
* Telah menyelesaikan SKU tingkat [[Penegak Laksana]].
# Tergabung dalam salah satu Satuan Karya dan mampu mengaplikasikan keterampilan di satuan karya pramuka tersebut.
* Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka [[Penegak]], sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam [[TKK]] tingkat Madya, yaitu :
# Aktif membantu Pembina di gugusdepan
** Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
# Dapat mengoprasikan komputer dan memanfaatkan teknologi informasi internet.
*** TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
# Secara aktif menggunakan salah satu bahasa international.
*** TKK Pengatur Rumah
# Dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perseorangan atau bersama di lingkungan.
*** TKK Juru Masak.
# Sebagai penabung yang rajin dan teratur.
*** TKK Berkemah.
# Mampu menampilkan kecakapan di bidang seni budaya, olahraga, ilmu pengetahuan dan teknologi di depan umum.
*** TKK Penabung.
# Dapat melakukan kegiatan pembangunan di lingkungan mulai dari perencanaan pelaksanaan, dan penilaian.
*** TKK Penjahit.
*** TKK Juru Kebun
*** TKK Pengaman Kampung
*** TKK Pengamat
*** TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
** Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
* Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
* Tergabung dalam [[Satuan Karya Pramuka]], dan dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang diikutinya.
* Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
* Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
* Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
* Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.


=== Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega ===
=== Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega ===
Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :<ref name="PP Pramuka Garuda">{{cite book|last=|first=|authorlink=|year=[[2012]]|title=SK Kwarnas Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda|edition=|publisher=Kwartir Nasional, Jakarta|id= }}</ref>
Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :<ref name="Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda">{{cite book|last=|first=|authorlink=|year=[[2017]]|title=SK Kwarnas Nomor 038 tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda|edition=|publisher=Kwartir Nasional, Jakarta|id= }}</ref>
# Memahami dan dapat menjelaskan dengan baik UUD RI 1945.

* Menjadi contoh yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi [[Trisatya]] dan [[Dasadarma]].
# Menjadi Contoh yang baik dalam Gerakan Pramuka, di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja dan di masyarakat.
# Sekurang-kurangnya telah mengikuti tiga kali acara yang dipilihnya antara lain :
* Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
## Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega di tingkat Ranting, Cabang, Daerah, Nasional atau International.
* Telah menyelesaikan SKU tingkat [[Pandega]].
## Perkemahan Wirakarya, perkemahan salah satu Satuan Karya Pramuka (Saka), atau perkemahan bakti sekurang-kurangnya di tingkat cabang.
* Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya :
## Integrasi masyarakat, atau pembuatan proyek-proyek kegiatan.
** Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
# Pernah membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan dan penilaian dari kegiatan Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang dan Pramuka Penegak.
** Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah.
# Aktif membantu Pembina di gugusdepan.
** Integrasi masyarakat atau peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik di antara Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, daerah atau nasional baik secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan membuat laporannya.
# Dapat mengoprasikan komputer dan memanfaatkan teknologi informasi internet.
* Sedikit-dikitnya sudah tiga kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan penyelesaian salah satu atau gabungan dari kegiatan-kegiatan di bawah ini:
# Secara aktif menggunakan salah satu bahasa international.
** Pesta Siaga.
** Perkemahan Penggalang.
** [[Raimuna]], [[Perkemahan Wirakarya]], [[Muspanitera]], atau Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega lainnya.
* Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut membantu salah satu kegiatan masyarakat, peringatan, peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain.

== Medali Garuda ==

Bentuk penghargaan bagi Pramuka Garuda berbentuk [[medali]], memiliki pita dengan warna pinggiran putih dan warna garis tebal di tengah merah, di ujung pita terdapat medali yang terbuat dari metal berbentuk [[segi lima]] bergambarkan [[Burung Garuda]] yang memiliki [[lambang Gerakan Pramuka|tunas kelapa]] di dadanya, dan memegang pita bertuliskan: "SETIA, SIAP, SEDIA" yang menggambarkan sikap yang dimiliki setiap Pramuka Garuda.

=== Cara mengenakan medali ===

Medali dikalungkan dengan pita berada di bawah kacu/pita leher dengan ujung medali berada di luar, di depan kacu/pita leher dan bila dikalungkan berada tepat di ujung tulang dada. Hanya dikenakan pada upacara resmi.


== Tanda Pramuka Garuda ==
Warna dasar bagi medali tadi beragam, sesuai dengan warna dasar golongan. Bagi Siaga Garuda berwarna [[hijau]], bagi Penggalang Garuda berwarna [[merah]], bagi Penegak Garuda berwarna [[kuning]], bagi Pandega Garuda berwarna [[cokelat]].
Tanda Pramuka Garuda terbuat dari logam yang dikenakan dengan cara digantungkan pada pita kain. Tanda Pramuka Garuda berbentuk segi lima beraturan.
{{inuse}}


== Catatan Kaki ==
== Catatan Kaki ==

Revisi per 20 Agustus 2017 01.56

Lambang Pramuka Garuda untuk golongan Penegak
Lambang Pramuka Garuda untuk golongan Penegak
Gambar medali Pramuka Garuda

Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega). Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 038 tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.

Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Pramuka Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti penilaian Pramuka Garuda. Jika peserta didik tersebut dinyatakan lulus maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai Pramuka Garuda dan berhak menerima dan mengenakan Tanda Pramuka Garuda yang diberikan pada Upacara Pemberian Tanda Pramuka Garuda

Syarat Pramuka Garuda

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga

Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:[1]

  1. Telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU), tingkat Siaga Tata, dan berlatih sekurang-kurangnya 2 (dua) bulan setelah dilantik.
  2. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Siaga, sekurang-kurangnya 4 (empat) macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus.
  3. Dapat menunjukan hasil hasta karyanya, sekurang-kurangnya 3 (tiga) macam.
  4. Pernah mengikuti pertemuan Pramuka Siaga di kwartirnya.
  5. Pernah mengikuti Perkemahan Satu Hari (Persari).
  6. Dapat menggunakan perangkat komputer.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang

Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:[1]

  1. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap dan berlatih sekurang-kurangnya 2 (dua) bulan setelah dilantik.
  2. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Penggalang sekurang-kurangnya 5 (lima) macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurang kurangnya 2 (dua) macam Tingkatan Utama dan 3 (tiga) macam Tingkat Madya. Jenis TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan gugusdepan dimana Penggalang berada.
  3. Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah, dan bermanfaat bagi lingkungan pergaulannya, sesuai dengan satya dan darma Pramuka.
  4. Dapat membuat hasta karya, sekurang-kurangnya 6 (enam) macam.
  5. Dapat menggunakan Komputer, teknologi informasi minimal internet.
  6. Dapat berkomunikasi menggunakan salah satu bahasa international.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak

Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:[1]

  1. Memahami UUD RI 1945, UU RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
  2. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana dan berlatih sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan setelah dilantik.
  3. Menjadi Contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja dan di masyarakat, sesuai dengan Trisatya dan Dasa Darma.
  4. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Penegak sekurang-kurangnya 9 (Sembilan) macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurang-kurangnya 2 (dua) macam Tingkat Utama dan 3 (tiga) macam Tingkat Madya. Jenis TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan gugusdepan dimana Penegak berada.
  5. Pernah mengikuti pertemuan Pramuka Penegak, di tingkat Ranting, Cabang, Daerah.
  6. Tergabung dalam salah satu Satuan Karya dan mampu mengaplikasikan keterampilan di satuan karya pramuka tersebut.
  7. Aktif membantu Pembina di gugusdepan
  8. Dapat mengoprasikan komputer dan memanfaatkan teknologi informasi internet.
  9. Secara aktif menggunakan salah satu bahasa international.
  10. Dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perseorangan atau bersama di lingkungan.
  11. Sebagai penabung yang rajin dan teratur.
  12. Mampu menampilkan kecakapan di bidang seni budaya, olahraga, ilmu pengetahuan dan teknologi di depan umum.
  13. Dapat melakukan kegiatan pembangunan di lingkungan mulai dari perencanaan pelaksanaan, dan penilaian.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega

Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :[1]

  1. Memahami dan dapat menjelaskan dengan baik UUD RI 1945.
  2. Menjadi Contoh yang baik dalam Gerakan Pramuka, di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja dan di masyarakat.
  3. Sekurang-kurangnya telah mengikuti tiga kali acara yang dipilihnya antara lain :
    1. Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega di tingkat Ranting, Cabang, Daerah, Nasional atau International.
    2. Perkemahan Wirakarya, perkemahan salah satu Satuan Karya Pramuka (Saka), atau perkemahan bakti sekurang-kurangnya di tingkat cabang.
    3. Integrasi masyarakat, atau pembuatan proyek-proyek kegiatan.
  4. Pernah membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan dan penilaian dari kegiatan Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang dan Pramuka Penegak.
  5. Aktif membantu Pembina di gugusdepan.
  6. Dapat mengoprasikan komputer dan memanfaatkan teknologi informasi internet.
  7. Secara aktif menggunakan salah satu bahasa international.

Tanda Pramuka Garuda

Tanda Pramuka Garuda terbuat dari logam yang dikenakan dengan cara digantungkan pada pita kain. Tanda Pramuka Garuda berbentuk segi lima beraturan.

Catatan Kaki

  1. ^ a b c d SK Kwarnas Nomor 038 tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda. Kwartir Nasional, Jakarta. 2017.