Bakorlin: Perbedaan antara revisi
kTidak ada ringkasan suntingan |
k Robot: Cosmetic changes |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{rapikan}} |
{{rapikan}} |
||
==Badan Koordinasi Pembangunan Lintas Kabupaten/Kota== |
== Badan Koordinasi Pembangunan Lintas Kabupaten/Kota == |
||
Badan Koordinasi Pembangunan Lintas Kabupaten/Kota atau disingkat BAKORLIN merupakan lembaga teknis daerah Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan tugas desentralisasi. BAKORLIN dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah. |
Badan Koordinasi Pembangunan Lintas Kabupaten/Kota atau disingkat BAKORLIN merupakan lembaga teknis daerah Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan tugas desentralisasi. BAKORLIN dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah. |
||
Baris 16: | Baris 16: | ||
{{indo-stub}} |
{{indo-stub}} |
||
[[Kategori:Jawa Tengah]] |
[[Kategori:Jawa Tengah]] |
Revisi per 13 Maret 2008 10.07
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Badan Koordinasi Pembangunan Lintas Kabupaten/Kota
Badan Koordinasi Pembangunan Lintas Kabupaten/Kota atau disingkat BAKORLIN merupakan lembaga teknis daerah Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan tugas desentralisasi. BAKORLIN dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Di Provinsi Jawa Tengah, terdapat 3 BAKORLIN, yaitu:
- BAKORLIN Wilayah I
dengan kantor pusat di Pati
- BAKORLIN Wilayah II
dengan kantor pusat di Magelang meliputi wilayah Kedu dan Surakarta
- BAKORLIN Wilayah III
dengan kantor pusat di Purwokerto meliputi 9 Kabupaten dan 2 Kota yaitu, yaitu Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes, Kota Pekalongan dan Kota Tegal, dengan luas wilayah 1.056.735 Ha, serta penduduk sejumlah 11.543.270 jiwa.
Pranala luar
(Indonesia) Situs resmi pemerintah provinsi Jawa Tengah