Yayasan Rumah Kita Bersama: Perbedaan antara revisi
menambahkan link sumber |
mohon diberi rujukan sumber sekunder yang membahas yayasan ini sebagai subjek, bukan hanya penyebutan saja |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{tidak memenuhi kriteria kelayakan|d=28|m=09|y=2017|i=14|ket=|kat=Y}} |
|||
[[Yayasan]] Rumah Kita Bersama (Rumah Kitab) adalah lembaga riset untuk advokasi kebijakan guna memperjuangkan hak-hak kaum marjinal akibat pandangan sosial keagamaan yang diskriminatif. Rumah Kitab bekerja melalui riset, kajian teks keagamaan kritis, pemberdayaan pesantren, lembaga pendidikan dan komunitas warga marjinal. |
[[Yayasan]] Rumah Kita Bersama (Rumah Kitab) adalah lembaga riset untuk advokasi kebijakan guna memperjuangkan hak-hak kaum marjinal akibat pandangan sosial keagamaan yang diskriminatif. Rumah Kitab bekerja melalui riset, kajian teks keagamaan kritis, pemberdayaan pesantren, lembaga pendidikan dan komunitas warga marjinal. |
||
Revisi per 28 September 2017 08.08
Artikel ini tidak memiliki referensi atau pranala luar ke sumber-sumber tepercaya yang dapat menyatakan kelayakan dari subyek yang dibahas.Artikel ini akan dihapus pada 12 Oktober 2017 jika tidak diperbaiki. Untuk pemulai artikel ini, jika Anda mempertentangkan nominasi penghapusan ini, jangan menghapus peringatan ini. Silakan hubungi sang pengusul, hubungi seorang pengurus, atau pasang tag {{tunggu dulu}} |
Yayasan Rumah Kita Bersama (Rumah Kitab) adalah lembaga riset untuk advokasi kebijakan guna memperjuangkan hak-hak kaum marjinal akibat pandangan sosial keagamaan yang diskriminatif. Rumah Kitab bekerja melalui riset, kajian teks keagamaan kritis, pemberdayaan pesantren, lembaga pendidikan dan komunitas warga marjinal.
Rumah Kitab pertama kali digagas di tahun 2005. Setelah melalui berbagai upaya pematangan organisasi, Rumah Kitab akhirnya resmi didirikan pada awal tahun 2010. Lembaga ini digagas oleh para santri dan tokoh pesantren Cirebon. Saat ini Rumah Kitab dipimpin oleh Lies Marcoes Natsir, MA. yang mengelola kegiatan bersama sejumlah aktivis muda pesantren. Yayasan Rumah Kitab memiliki 8 orang peneliti inti dan lebih dari 30 anggota jaringan di sejumlah pesantren di nusantara. Saat ini Rumah Kitab berkantor pusat di Jakarta.[1]
Rumah KitaB sangat fokus tentang berbagai isu yang melingkupi hak asasi manusia, gender dan kesehatan reproduksi dan seksual, serta agama Islam. Rumah KitaB juga sangat peduli tentang pernikahan anak yang merugikan berbagai pihak di masyarakat.[2] Rumah Kitab telah meluncurkan 14 buku tentang perempuan, anak dan perkawinan anak. Buku ini merupakan hasil penelitian Rumah Kitab di 5 kabupaten (9 daerah) dari seluruh Indonesia dan hasil kajian kitab kuning.[3] Selain itu Rumah Kitab juga pernah melakukan penelitian tentang peran perempuan pada kelompok gerakan fundamental.[4]
- ^ "Profil – Rumah KitaB". rumahkitab.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-09-28.
- ^ "Rumah Kitab: Kaji Agama Untuk Kemanusiaan". komunita.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-09-28.
- ^ BercodingStudio.com. "Launching Buku Pernikahan Anak, Yayasan Rumah Kitab Kunjungi Menag". haluannews.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-09-28.
- ^ "Women and Fundamentalism in Indonesia - Norwegian Centre for Human Rights". www.jus.uio.no (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-09-28.