Lompat ke isi

Hukum Sali: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 6: Baris 6:
== Sejarah ==
== Sejarah ==
[[Berkas:Salic Law.png|thumb|[[Klovis I|Raja Klovis]] mendiktekan ''Hukum Sali'' dikelilingi para senapatinya.]]
[[Berkas:Salic Law.png|thumb|[[Klovis I|Raja Klovis]] mendiktekan ''Hukum Sali'' dikelilingi para senapatinya.]]
Kitab Undang-Undang Hukum Sali yang pertama disusun berdasarkan amanat raja segenap orang Franka yang pertama, [[Klovis I]] (''[[circa|ca.]]'' 466–511), dan terbit antara 507 sampai 511.<ref>{{harvnb|Hinckeldey|Fosberry|1993|p=7}}.</ref> Klovis menunjuk empat orang pejabat<ref>{{cite book | title=History of languages: an introduction | first=Tore | last=Janson | location=Oxford | publisher=Oxford University Press | year=2011 | series=Oxford textbooks in linguistics | page=141}}</ref> dan menugasi mereka untuk mempelajari tata hukum orang Franka, yang kala itu belum dituliskan, dan hanya dihafal oleh para tetua tertentu yang akan berkumpul dan bersidang bilamana ilmunya diperlukan. Tata hukum orang Franka diwariskan turun-temurun secara lisan, sehingga kitab undang-undang yang pertama ini dapat dikatakan mencerminkan adat istiadat kuno orang Franka.<ref>{{harvnb|Drew|1991|p=20}}.</ref> Agar dapat memerintah secara lebih efektif, raja-raja dan penadbirannya perlu memiliki undang-undang tertulis. Nama dari kitab undang-undang ini mengacu pada status Klovis selaku seorang raja [[Dinasti Meroving|wangsa Meroving]] yang hanya memerintah atas [[Suku Franka Sali|orang-orang Franka Sali]] sebelum berhasil mempersatukan seluruh [[suku Franka]]. Hukum Sali juga berlaku atas [[Suku Franka Ripuari|orang Franka Ripuari]]; akan tetapi, karena hanya terdiri atas 65 judul, kitab undang-undang ini mungkin tidak mencakup hukum-hukum khusus orang Franka Ripuari.
Kitab Undang-Undang Hukum Sali yang pertama disusun berdasarkan amanat raja segenap orang Franka yang pertama, [[Klovis I]] (''[[circa|ca.]]'' 466–511), dan terbit antara 507 sampai 511.<ref>{{harvnb|Hinckeldey|Fosberry|1993|p=7}}.</ref> Klovis menunjuk empat orang pejabat<ref>{{cite book | title=History of languages: an introduction | first=Tore | last=Janson | location=Oxford | publisher=Oxford University Press | year=2011 | series=Oxford textbooks in linguistics | page=141}}</ref> dan menugasi mereka untuk mempelajari tata hukum orang Franka, yang kala itu belum dituliskan, dan hanya dihafal oleh para tetua tertentu yang akan berkumpul dan bersidang bilamana ilmu dan kebijaksanaannya diperlukan. Tata hukum orang Franka diwariskan turun-temurun secara lisan, sehingga kitab undang-undang yang pertama ini dapat dikatakan mencerminkan adat istiadat kuno orang Franka.<ref>{{harvnb|Drew|1991|p=20}}.</ref> Agar dapat memerintah secara lebih efektif, raja-raja dan penadbirannya perlu memiliki undang-undang tertulis. Nama dari kitab undang-undang ini mengacu pada status Klovis selaku seorang raja [[Dinasti Meroving|wangsa Meroving]] yang hanya memerintah atas [[Suku Franka Sali|orang-orang Franka Sali]] sebelum berhasil mempersatukan seluruh [[suku Franka]]. Hukum Sali juga berlaku atas [[Suku Franka Ripuari|orang Franka Ripuari]]; akan tetapi, karena hanya terdiri atas 65 judul, kitab undang-undang ini mungkin tidak mencakup hukum-hukum khusus orang Franka Ripuari.


Selama 300 tahun berikutnya, kitab ini diperbanyak dengan cara tulis tangan dan diamendemen seperlunya, baik untuk menampung pasal-pasal yang baru diundangkan, untuk merevisi pasal-pasal yang telah diamandemen, maupun untuk menghapus pasal-pasal yang sudah tidak berlaku. Tidak seperti karya cetak, pembuatan salinan dengan tulis tangan adalah tindakan perorangan, sehingga masing-masing salinan mencerminkan pemikiran dan gaya penulisan dari penyalinnya. Tiap-tiap naskah memuat serangkai kesalahan tulis, perbaikan, isi, dan tata urutan tersendiri. Pasal-pasal dalam kitab undang-undang ini disebut "judul" karena masing-masing memiliki nama sendiri, yang umumnya diawali kata "''de''" ("pasal" atau "perihal"). Masing-masing judul pun seringkali memiliki bagian-bagian tertentu yang juga diberi nama tersendiri yang sedikit banyak mengungkap asal-usul keberadaannya. Beberapa di antara nama semacam ini telah digunakan sebagai rujukan khusus, dan acap kali disebut dengan istilah yang sama bagi keseluruhan kitab, yakni ''lex'' (hukum).
Selama 300 tahun berikutnya, kitab ini diperbanyak dengan cara tulis tangan dan diamendemen seperlunya, baik untuk menampung pasal-pasal yang baru diundangkan, untuk merevisi pasal-pasal yang telah diamandemen, maupun untuk menghapus pasal-pasal yang sudah tidak berlaku. Tidak seperti karya cetak, pembuatan salinan dengan tulis tangan adalah tindakan perorangan, sehingga masing-masing salinan mencerminkan pemikiran dan gaya penulisan dari penyalinnya. Tiap-tiap naskah memuat serangkai kesalahan tulis, perbaikan, isi, dan tata urutan tersendiri. Pasal-pasal dalam kitab undang-undang ini disebut "judul" karena masing-masing memiliki nama sendiri, yang umumnya diawali kata "''de''" ("pasal" atau "perihal"). Masing-masing judul pun seringkali memiliki bagian-bagian tertentu yang juga diberi nama tersendiri yang sedikit banyak mengungkap asal-usul keberadaannya. Beberapa di antara nama semacam ini telah digunakan sebagai rujukan khusus, dan acap kali disebut dengan istilah yang sama bagi keseluruhan kitab, yakni ''lex'' (hukum).

Revisi per 30 September 2017 16.27

Selembar surat keputusan Raja Kildebert III

Hukum Sali (bahasa Latin: Lex Salica) adalah kitab undang-undang hukum sipil orang Franka Sali yang disusun sekitar 500 M oleh Raja orang Franka yang pertama, Klovis. Kitab ini ditulis dalam bahasa Latin dan bahasa yang disebut-sebut oleh para ahli bahasa Belanda sebagai salah satu peninggalan tertulis paling tua dalam bahasa Belanda Kuno yang diketahui, mungkin tertua nomor dua sesudah prasasti Bergakker.[1] Hukum Sali tetap dijadikan hukum dasar orang Franka sepanjang permulaan Abad Pertengahan, dan kelak mempengaruhi sistem hukum Eropa. Asas yang paling terkenal dari hukum kuno ini adalah asas pengecualian kaum perempuan dari hak waris atas takhta, tanah, dan pusaka-pusaka warisan lainnya. Penegakan Hukum Sali diselenggarakan oleh suatu panitia yang ditunjuk dan diberi kuasa oleh Raja orang Franka. Ada lusinan manuskrip dari abad ke-6 sampai abad ke-8 dan tiga emendasi selambat-lambatnya dari abad ke-9 yang sintas sampai sekarang.[2]

Hukum Sali merupakan kodifikasi hukum-hukum tertulis, baik hukum perdata, misalnya hukum waris, maupun hukum pidana, misalnya hukuman atas tindak pidana pembunuhan. Hukum Sali mempengaruhi pembentukan tradisi hukum tertulis yang berlanjut sampai ke zaman modern di Eropa Barat dan Eropa Tengah, khususnya di praja-praja dalam wilayah negara Jerman, Perancis, Belgia, Belanda, sebagian Italia, Austria-Hongaria, Rumania, dan negara-negara di semenanjung Balkan.

Sejarah

Raja Klovis mendiktekan Hukum Sali dikelilingi para senapatinya.

Kitab Undang-Undang Hukum Sali yang pertama disusun berdasarkan amanat raja segenap orang Franka yang pertama, Klovis I (ca. 466–511), dan terbit antara 507 sampai 511.[3] Klovis menunjuk empat orang pejabat[4] dan menugasi mereka untuk mempelajari tata hukum orang Franka, yang kala itu belum dituliskan, dan hanya dihafal oleh para tetua tertentu yang akan berkumpul dan bersidang bilamana ilmu dan kebijaksanaannya diperlukan. Tata hukum orang Franka diwariskan turun-temurun secara lisan, sehingga kitab undang-undang yang pertama ini dapat dikatakan mencerminkan adat istiadat kuno orang Franka.[5] Agar dapat memerintah secara lebih efektif, raja-raja dan penadbirannya perlu memiliki undang-undang tertulis. Nama dari kitab undang-undang ini mengacu pada status Klovis selaku seorang raja wangsa Meroving yang hanya memerintah atas orang-orang Franka Sali sebelum berhasil mempersatukan seluruh suku Franka. Hukum Sali juga berlaku atas orang Franka Ripuari; akan tetapi, karena hanya terdiri atas 65 judul, kitab undang-undang ini mungkin tidak mencakup hukum-hukum khusus orang Franka Ripuari.

Selama 300 tahun berikutnya, kitab ini diperbanyak dengan cara tulis tangan dan diamendemen seperlunya, baik untuk menampung pasal-pasal yang baru diundangkan, untuk merevisi pasal-pasal yang telah diamandemen, maupun untuk menghapus pasal-pasal yang sudah tidak berlaku. Tidak seperti karya cetak, pembuatan salinan dengan tulis tangan adalah tindakan perorangan, sehingga masing-masing salinan mencerminkan pemikiran dan gaya penulisan dari penyalinnya. Tiap-tiap naskah memuat serangkai kesalahan tulis, perbaikan, isi, dan tata urutan tersendiri. Pasal-pasal dalam kitab undang-undang ini disebut "judul" karena masing-masing memiliki nama sendiri, yang umumnya diawali kata "de" ("pasal" atau "perihal"). Masing-masing judul pun seringkali memiliki bagian-bagian tertentu yang juga diberi nama tersendiri yang sedikit banyak mengungkap asal-usul keberadaannya. Beberapa di antara nama semacam ini telah digunakan sebagai rujukan khusus, dan acap kali disebut dengan istilah yang sama bagi keseluruhan kitab, yakni lex (hukum).

Tahap Meroving

Dalam resensi Hukum Sali karya Hendrik Kern, seluruh naskah yang sintas dikelompokkan menjadi lima rumpun menurut kemiripan isi dan perkiraan tarikh pembuatannya.[6] Rumpun I adalah kumpulan naskah-naskah yang paling tua, terdiri atas empat naskah yang diperkirakan baru dibuat pada abad ke-8 dan ke-9 tetapi memuat 65 judul hukum yang diyakini telah disalin dari kitab asli terbitan abad ke-6.[7] Selain itu, naskah-naskah Rumpun I juga memuat Malbergse Glossen, "Glossa Malberg", glossa marginalis (catatan pinggir atau catatan kaki) berupa padanan istilah pengadilan pribumi untuk beberapa kata Latin. Nama Malbergse Glosse diambil dari kata malbergo, "bahasa sidang".[8] Rumpun II, yang terdiri atas dua naskah, memiliki isi yang sama seperti naskah-naskah Rumpun I, akan tetapi memuat pula "interpolasi-interpolasi atau banyak tambahan yang tampaknya berasal dari zaman yang lebih kemudian".[9]

Tahap Karoling

Rumpun III dipecah menjadi dua bagian. Bagian pertama yang terdiri atas tiga naskah dari abad ke-8 sampai ke–9, memuat pembabaran Hukum Sali yang sudah diperluas menjadi 99 atau 100 judul. Glossa Malberg tetap dipertahankan. Bagian kedua yang terdiri atas empat naskah tidak saja menghilangkan glossa, tetapi juga "memperlihatkan jejak-jejak dari upaya untuk membuat kalimat-kalimat dalam Hukum Sali menjadi lebih ringkas namun tetap berbobot".[10] Naskah-naskah ini juga memuat sebaris pernyataan yang menunjukkan waktu pembuatannya: "pada tahun yang ke-13 dari masa pemerintahan raja kita yang maha mulia atas orang-orang Franka, Pipin".[10] Sebagian pasal dalam naskah-naskah ini diundangkan sesudah masa pemerintahan Raja Pipin Si Pendek berakhir, tetapi dianggap sebagai hasil dari upaya emendasi Hukum Sali yang diprakarsai oleh Pipin, sehingga diberi nama Pipina Recensio (Pembetulan Pipin).

Rumpun IV juga dipecah menjadi dua bagian: bagian pertama terdiri atas 33 naskah; bagian kedua terdiri atas satu naskah. Naskah-naskah dalam rumpun ini dicirikan oleh pemberian nama Latin kepada bagian-bagian tertentu yang berasal dari sumber yang berbeda-beda. Dua dari bagian-bagian semacam itu diperkirakan berasal dari 768 sampai 778, tetapi emendasi dalam naskah-naskah rumpun ini diyakini berasal dari 798, yakni menjelang akhir masa pemerintahan Karel Agung. Hukum Sali edisi emendasi ini bertajuk Lex Salica Emendata (Hukum Sali Teremendasi), atau Lex Reformata (Hukum Tereformasi), atau Lex Emendata (Hukum Teremendasi), dan tampak jelas merupakan hasil dari upaya reformasi hukum pada masa pemerintahan Raja Karel Agung.[10]

Kala itu wilayah Kekaisaran Romawi Suci meliputi sebagian besar kawasan barat Eropa. Karel Agung menambahkan hukum-hukum pilihan yang diambil dari kitab-kitab undang-undang terdahulu milik suku-suku bangsa Jermanik yang mula-mula bukan bagian dari negeri Franka. Hukum-hukum pilihan ini ditambahkan ke dalam hukum-hukum yang sudah ada tetapi memiliki judul sendiri. Seluruh orang Franka di negeri Franka wajib tunduk pada kita undang-undang yang sama, yakni kitab undang-undang hasil emendasi Karel Agung yang masih mempertahankan nama Lex Salica sebagai judul kitab. Bagian-bagian tambahan yang bersumber dari kitab-kitab undang-undang Jermanik lain adalah Lex Ribuariorum (Hukum orang Ripuari), kelak menjadi Lex Ribuaria (Hukum Ripuari), yakni hukum-hukum yang diadopsi dari orang Franka Ripuari, sebuah bangsa merdeka sebelum Klovis berkuasa. Lex Alamannorum memuat hukum-hukum orang Alemani, yang kala itu tunduk pada orang Franka. Di bawah kekuasan orang Franka, mereka wajib tunduk pada undang-undang Franka, bukan undang-undang mereka sendiri. Dimasukkannya beberapa hukum mereka ke dalam Hukum Sali tentu dimaksudkan sebagai suatu tindakan paliatif. Karel Agung bahkan menggunakan sumber yang jauh lebih tua lagi, yakni Lex Suauorum, undang-undang kuno orang Suebi yang mendahului orang Alemani.

Catatan penjelasan dalam bahasa Belanda Kuno

Catatan penjelasan dari kitab undang-undang Hukum Sali (Malbergse glossen) memuat sepatah dua kata bahasa Belanda Kuno dan sejumlah kalimat lengkap tertua yang pernah ditulis orang dalam bahasa itu:[11]

Bahasa Belanda Kuno maltho thi afrio lito
Bahasa Belanda (Modern) ik meld, jou* bevrijd ik, laat**
Bahasa Indonesia aku nyatakan, kau aku bebaskan, kawula**

* Bahasa Belanda Kuno menggunakan kata ganti orang kedua tunggal, thi.

** Lito adalah semacam kawula dalam sistem feodal, petani separuh merdeka, menggarap lahan milik tuan tanah tetapi bukan milik tuan tanah. Sebaliknya seorang hamba tebusan sepenuhnya adalah milik tuannya.

Asas hukum

Suksesi agnatis

Hak waris perempuan

Penerapan hukum suksesi dan hukum waris

Di Perancis

Suksesi pada 1316

Suksesi pada 1328

Kemunculan Hukum Sali

Penerapan lainnya di Eropa

Rujukan dalam karya sastra

  • Shakespeare menjadikan Hukum Sali sebagai salah satu sarana alur cerita (plot device) dalam drama Henry V. Dalam drama ini dikisahkan bahwa Perancis menjadikan Hukum Sali sebagai dasar untuk menafikan hak waris Henry V atas takhta Kerajaan Perancis. Drama Henry V bermula dengan adegan Uskup Agung Canterbury dimintai pendapat mengenai apakah penuntutan hak waris itu dapat dibenarkan kendati bertentangan dengan Hukum Sali. Sang Uskup Agung menjawab, "tanah Salique itu adanya di negeri Jerman, di antara batang air Sala dan batang air Elba". Jawaban ini menyiratkan bahwa Hukum Sali adalah hukum Jerman, dan bukan hukum Perancis. Pembenaran dari Sang Uskup Agung, yang sengaja dibuat sedemikian rupa sehingga terkesan bebal dan bertele-tele oleh Shakespeare (untuk keperluan komedi dan rekayasa politik), juga sebenarnya keliru, karena orang Franka Sali menetap di daerah hilir Sungai Rhein dan Sungai Skaldis, yang sekarang ini termasuk dalam wilayah Flandria di negeri Perancis.
  • Dalam novel Royal Flash, karya George MacDonald Fraser, sang jagoan, Harry Flashman, saat menikahi Adipatni Irma, dihadiahi harta pusaka yang menjadi hak pendamping adipatni, dan "Sang Adipatni malah jauh lebih beruntung"; sang jagoan yang merasa dicurangi pun berpikir, "Dulu pernah aku sadari, dan kini pun kembali aku sadari, bahwa Hukum Sali adalah suatu gagasan hebat yang terkutuk".[12]
  • Dalam novelnya, Waverley, Sir Walter Scott mengutip "Hukum Salique" dalam penjabaran cerita sehubungan dengan permintaan-permintaan yang diajukan si tokoh utama, yakni seekor kuda beserta seorang pemandu untuk mengantarnya ke Edinburgh.

    Si nyonya rumah, seorang pekerja ulet yang sopan dan pendiam, datang untuk menanyakan apa yang ia inginkan untuk disajikan sebagai santapan malamnya, tetapi menolak untuk memberi jawaban perihal kuda dan pemandu; karena Hukum Salique, tampaknya, berlaku pula atas kandang-kandang kuda di penginapan Kaki Dian Emas.

    — Bab XX1X

Lihat pula

Rujukan

Catatan

  1. ^ "Lees: Hoe het Nederlands is ontstaan". 
  2. ^ Drew 1991, hlm. 53.
  3. ^ Hinckeldey & Fosberry 1993, hlm. 7.
  4. ^ Janson, Tore (2011). History of languages: an introduction. Oxford textbooks in linguistics. Oxford: Oxford University Press. hlm. 141. 
  5. ^ Drew 1991, hlm. 20.
  6. ^ Kern 1880, Prologue.
  7. ^ Kern 1880, hlm. xiv.
  8. ^ Young & Gloning 2004, hlm. 56.
  9. ^ Kern 1880, hlm. xv.
  10. ^ a b c Kern 1880, hlm. xvii.
  11. ^ Willemyns, Roland (2013). Dutch: Biography of a Language. Oxford University Press. hlm. 41. ISBN 978-0-19-932366-1. 
  12. ^ G. M. Fraser (2006) Royal Flash, hlm. 172, Grafton paperback.

Daftar Pustaka

  • Cave, Roy; Coulson, Herbert (1965). A Source Book for Medieval Economic History. New York: Biblo and Tannen. 
  • Drew, Katherine Fischer (1991). The laws of the Salian Franks (Pactus legis Salicae). Philadelphia: University of Pennsylvania Press. ISBN 0-8122-8256-6/ISBN 0-8122-1322-X. 
  • Hinckeldey, Christoph; Fosberry, John (Translator) (1993) [1981]. Criminal justice through the ages: from divine judgement to modern German legislation. Schriftenreihe des Mittelterlichen Kriminalmuseums Rothenburg ob der Tauber, v. 4. Rothenburg ob der Tauber (Germany): Mittelalterliches Kriminalmuseum. 
  • Kern, Hendrik (Contributor) (1880). Hessels, J.H, ed. Lex Salica: the Ten Texts with the Glosses and the Lex Emendata. London: John Murray. 
  • Taylor, Craig, ed. (2006). Debating the Hundred Years War. "Pour ce que plusieurs" (La Loy Salique) and "A declaration of the trew and dewe title of Henrie VIII". Camden 5th series. Cambridge: Cambridge University Press. ISBN 0-521-87390-8. 
  • Taylor, Craig (2001). "The Salic Law and the Valois succession to the French crown". French History. 15: 358–377. doi:10.1093/fh/15.4.358. 
  • Taylor, Craig (2006). "The Salic Law, French Queenship and the Defence of Women in the Late Middle Ages". French Historical Studies. 29: 54–564. 
  • Young, Christopher; Gloning, Thomas (2004). A History of the German Language through Texts. London and New York: Routledge. 

Pranala luar