Yayasan Rumah Kita Bersama: Perbedaan antara revisi
penambahan sumber referensi |
Penambahan referensi yang terpercaya |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{tidak memenuhi kriteria kelayakan|d=28|m=09|y=2017|i=14|ket=|kat=Y}} |
{{tidak memenuhi kriteria kelayakan|d=28|m=09|y=2017|i=14|ket=|kat=Y}} |
||
{{Orphan|date=April 2017}}{{lindungidarianon}}{{Infobox Company|company_name=Yayasan Rumah Kita Bersama|company_type=[[Yayasan]]|foundation=2010|location_city=Jl. B No.7, RT.1/RW.6, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520|location_country=[[Indonesia]]|industry=[[Organisasi nirlaba]]|products=|revenue=|operating_income=|equity=|homepage=[http://www.rumahkitab.com www.rumahkitab.com/]}} |
|||
<b>Sejarah</b> |
|||
== Profil == |
|||
'''Yayasan Rumah Kita Bersama '''([[Bahasa Inggris|Inggris]]: '''Rumah Kita Bersama Institute''') adalah lembaga riset non pemerintah untuk advokasi kebijakan guna memperjuangkan hak-hak kaum marjinal akibat pandangan sosial keagamaan yang diskriminatif. Rumah Kitab bekerja melalui riset, kajian teks keagamaan kritis, pemberdayaan pesantren, lembaga pendidikan dan komunitas warga marjinal. Rumah Kitab pertama kali digagas di tahun 2005. Setelah melalui berbagai upaya pematangan organisasi, Rumah Kitab akhirnya resmi didirikan pada awal tahun 2010. Lembaga ini digagas oleh para santri dan tokoh pesantren [[Cirebon (disambiguasi)|Cirebon]]. Saat ini Rumah Kitab dipimpin oleh aktivis perempuan yang juga peneliti jender dan Islam – [[Lies Marcoes]] Natsir, MA., yang mengelola kegiatan bersama sejumlah aktivis muda pesantren. Yayasan Rumah Kitab memiliki 8 orang peneliti inti dan lebih dari 30 anggota jaringan di sejumlah pesantren di nusantara. Saat ini Rumah Kitab berkantor pusat di [[Jakarta]].<ref>https://www.bu.edu/cura/files/2016/02/Boston-University-presentation-January-29-2016-van-Doorn-2.pdf</ref> |
|||
Rumah Kitab sangat fokus tentang berbagai isu yang melingkupi hak asasi manusia, gender dan kesehatan reproduksi dan seksual, serta agama Islam. Rumah Kitab juga sangat peduli tentang pernikahan anak yang merugikan berbagai pihak di masyarakat.<ref>{{Cite web|url=https://komunita.id/2016/11/15/rumah-kitab-kaji-agama-untuk-kemanusiaan/|title=Rumah Kitab: Kaji Agama Untuk Kemanusiaan|website=komunita.id|language=en-US|access-date=2017-09-28}}</ref> Penelitian yang dilakukan Rumah Kitab mendapati bahwa 97 persen dispensasi yang diajukan ke pengadilan agama untuk menikah pada usia lebih dini, selalu disetujui hakim. <ref>{{Cite news|url=https://www.voaindonesia.com/a/atasi-perkawinan-anak-aktivis-tempuh-beragam-cara/3935631.html|title=Atasi Perkawinan Anak, Aktivis Tempuh Beragam Cara|last=Mazrieva|first=Eva|newspaper=VOA Indonesia|language=id|access-date=2017-09-29}}</ref> |
Rumah Kitab sangat fokus tentang berbagai isu yang melingkupi hak asasi manusia, gender dan kesehatan reproduksi dan seksual, serta agama Islam. Rumah Kitab juga sangat peduli tentang pernikahan anak yang merugikan berbagai pihak di masyarakat.<ref>{{Cite web|url=https://komunita.id/2016/11/15/rumah-kitab-kaji-agama-untuk-kemanusiaan/|title=Rumah Kitab: Kaji Agama Untuk Kemanusiaan|website=komunita.id|language=en-US|access-date=2017-09-28}}</ref> <ref>{{Cite news|url=http://www.thejakartapost.com/news/2016/11/12/child-marriage-thrives-urban-areas-too.html|title=Child marriage thrives in urban areas too|last=Post|first=The Jakarta|newspaper=The Jakarta Post|language=en|access-date=2017-10-02}}</ref>Penelitian yang dilakukan Rumah Kitab mendapati bahwa 97 persen dispensasi yang diajukan ke pengadilan agama untuk menikah pada usia lebih dini, selalu disetujui hakim. <ref>{{Cite news|url=https://www.voaindonesia.com/a/atasi-perkawinan-anak-aktivis-tempuh-beragam-cara/3935631.html|title=Atasi Perkawinan Anak, Aktivis Tempuh Beragam Cara|last=Mazrieva|first=Eva|newspaper=VOA Indonesia|language=id|access-date=2017-09-29}}</ref> |
||
Rumah Kitab telah meluncurkan 14 buku tentang perempuan, anak dan perkawinan anak. Buku ini merupakan hasil penelitian Rumah Kitab di 5 kabupaten (9 daerah) dari seluruh [[Indonesia]] dan hasil kajian [[kitab kuning]].<ref>{{Cite web|url=http://haluannews.com/read/1387/launching-buku-pernikahan-anak-yayasan-rumah-kitab-kunjungi-menag.html|title=Launching Buku Pernikahan Anak, Yayasan Rumah Kitab Kunjungi Menag|last=BercodingStudio.com|website=haluannews.com|language=en|access-date=2017-09-28}}</ref> Selain itu Rumah Kitab juga pernah melakukan penelitian tentang peran perempuan pada kelompok gerakan fundamental.<ref>{{Cite web|url=http://www.jus.uio.no/smr/english/about/programmes/oslocoalition/news/women-and-fundamentalism.html|title=Women and Fundamentalism in Indonesia - Norwegian Centre for Human Rights|website=www.jus.uio.no|language=en|access-date=2017-09-28}}</ref> |
Rumah Kitab telah meluncurkan 14 buku tentang perempuan, anak dan perkawinan anak. Buku ini merupakan hasil penelitian Rumah Kitab di 5 kabupaten (9 daerah) dari seluruh [[Indonesia]] dan hasil kajian [[kitab kuning]].<ref>{{Cite web|url=http://haluannews.com/read/1387/launching-buku-pernikahan-anak-yayasan-rumah-kitab-kunjungi-menag.html|title=Launching Buku Pernikahan Anak, Yayasan Rumah Kitab Kunjungi Menag|last=BercodingStudio.com|website=haluannews.com|language=en|access-date=2017-09-28}}</ref> Selain itu Rumah Kitab juga pernah melakukan penelitian tentang peran perempuan pada kelompok gerakan fundamental.<ref>{{Cite web|url=http://www.jus.uio.no/smr/english/about/programmes/oslocoalition/news/women-and-fundamentalism.html|title=Women and Fundamentalism in Indonesia - Norwegian Centre for Human Rights|website=www.jus.uio.no|language=en|access-date=2017-09-28}}</ref> |
||
== Visi == |
|||
“Terwujudnya tatanan masyarakat yang mandiri, cerdas beradab dan bermartabat yang menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan, kesetaraan, serta menghargai keragaman.” |
|||
== Program == |
|||
· Advokasi kepada pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan, baik di tingkat nasional maupun lokal |
|||
· Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam isu-isu yang Rumah KitaB angkat |
|||
· Mendiseminasikan hasil produksi ilmu pengetahuan dalam bentuk kajian, tulisan, maupun publikasi |
|||
· Menjaring keterlibatan publik |
|||
· Menunjukkan capaian dan dampak yang telah dihasilkan |
|||
· Meningkatkan kerja sama dengan partner dan lembaga donor |
|||
== Referensi == |
|||
== Pranala luar == |
|||
* {{id}} {{resmi|http://www.pusaka.or.id}} diaskes 9 April [[2017]] |
|||
* {{facebook|suarapusaka}} |
|||
* {{twitter|yayasanpusaka}} |
Revisi per 2 Oktober 2017 03.57
Artikel ini tidak memiliki referensi atau pranala luar ke sumber-sumber tepercaya yang dapat menyatakan kelayakan dari subyek yang dibahas.Artikel ini akan dihapus pada 12 Oktober 2017 jika tidak diperbaiki. Untuk pemulai artikel ini, jika Anda mempertentangkan nominasi penghapusan ini, jangan menghapus peringatan ini. Silakan hubungi sang pengusul, hubungi seorang pengurus, atau pasang tag {{tunggu dulu}} |
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada April 2017. |
Yayasan | |
Industri | Organisasi nirlaba |
Didirikan | 2010 |
Kantor pusat | Jl. B No.7, RT.1/RW.6, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520 , |
Situs web | www.rumahkitab.com/ |
Profil
Yayasan Rumah Kita Bersama (Inggris: Rumah Kita Bersama Institute) adalah lembaga riset non pemerintah untuk advokasi kebijakan guna memperjuangkan hak-hak kaum marjinal akibat pandangan sosial keagamaan yang diskriminatif. Rumah Kitab bekerja melalui riset, kajian teks keagamaan kritis, pemberdayaan pesantren, lembaga pendidikan dan komunitas warga marjinal. Rumah Kitab pertama kali digagas di tahun 2005. Setelah melalui berbagai upaya pematangan organisasi, Rumah Kitab akhirnya resmi didirikan pada awal tahun 2010. Lembaga ini digagas oleh para santri dan tokoh pesantren Cirebon. Saat ini Rumah Kitab dipimpin oleh aktivis perempuan yang juga peneliti jender dan Islam – Lies Marcoes Natsir, MA., yang mengelola kegiatan bersama sejumlah aktivis muda pesantren. Yayasan Rumah Kitab memiliki 8 orang peneliti inti dan lebih dari 30 anggota jaringan di sejumlah pesantren di nusantara. Saat ini Rumah Kitab berkantor pusat di Jakarta.[1]
Rumah Kitab sangat fokus tentang berbagai isu yang melingkupi hak asasi manusia, gender dan kesehatan reproduksi dan seksual, serta agama Islam. Rumah Kitab juga sangat peduli tentang pernikahan anak yang merugikan berbagai pihak di masyarakat.[2] [3]Penelitian yang dilakukan Rumah Kitab mendapati bahwa 97 persen dispensasi yang diajukan ke pengadilan agama untuk menikah pada usia lebih dini, selalu disetujui hakim. [4]
Rumah Kitab telah meluncurkan 14 buku tentang perempuan, anak dan perkawinan anak. Buku ini merupakan hasil penelitian Rumah Kitab di 5 kabupaten (9 daerah) dari seluruh Indonesia dan hasil kajian kitab kuning.[5] Selain itu Rumah Kitab juga pernah melakukan penelitian tentang peran perempuan pada kelompok gerakan fundamental.[6]
Visi
“Terwujudnya tatanan masyarakat yang mandiri, cerdas beradab dan bermartabat yang menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan, kesetaraan, serta menghargai keragaman.”
Program
· Advokasi kepada pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan, baik di tingkat nasional maupun lokal
· Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam isu-isu yang Rumah KitaB angkat
· Mendiseminasikan hasil produksi ilmu pengetahuan dalam bentuk kajian, tulisan, maupun publikasi
· Menjaring keterlibatan publik
· Menunjukkan capaian dan dampak yang telah dihasilkan
· Meningkatkan kerja sama dengan partner dan lembaga donor
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi diaskes 9 April 2017
- Yayasan Rumah Kita Bersama di Facebook
- Yayasan Rumah Kita Bersama di Twitter
- ^ https://www.bu.edu/cura/files/2016/02/Boston-University-presentation-January-29-2016-van-Doorn-2.pdf
- ^ "Rumah Kitab: Kaji Agama Untuk Kemanusiaan". komunita.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-09-28.
- ^ Post, The Jakarta. "Child marriage thrives in urban areas too". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-10-02.
- ^ Mazrieva, Eva. "Atasi Perkawinan Anak, Aktivis Tempuh Beragam Cara". VOA Indonesia. Diakses tanggal 2017-09-29.
- ^ BercodingStudio.com. "Launching Buku Pernikahan Anak, Yayasan Rumah Kitab Kunjungi Menag". haluannews.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-09-28.
- ^ "Women and Fundamentalism in Indonesia - Norwegian Centre for Human Rights". www.jus.uio.no (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-09-28.