Lompat ke isi

Pulau Sempu: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
26Isabella (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Peta Pulau Sempu.png|right|thumb|300px|Peta letak Pulau Sempu]]
[[Berkas:Peta Pulau Sempu.png|right|thumb|300px|Peta letak Pulau Sempu]]
[[Berkas:Pulau_Sempu.jpg|thumb|300px|Segara anakan di Pulau Sempu]]
'''Pulau Sempu''' adalah sebuah pulau kecil yang terletak di sebelah selatan [[Pulau Jawa]] secara administratif berada di [[Tambakrejo, Sumbermanjing Wetan, Malang|Desa Tambakrejo]], [[Sumbermanjing Wetan, Malang|Kecamatan Sumbermanjing Wetan]], [[Kabupaten Malang]], [[Jawa Timur]]. Pulau yang ditumbuhi pepohonan tropis seluas 877 hektar ini adalah cagar alam yang di kelola oleh Balai [[Konservasi]] Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA) dan Departemen Kehutanan Indonesia. Secara resmi tempat ini diakui sebagai [[cagar alam]] sejak 1928 pada masa pemerintahan Hindia Belanda.
'''Pulau Sempu''' adalah sebuah pulau kecil yang terletak di sebelah selatan [[Pulau Jawa]] secara administratif berada di [[Tambakrejo, Sumbermanjing Wetan, Malang|Desa Tambakrejo]], [[Sumbermanjing Wetan, Malang|Kecamatan Sumbermanjing Wetan]], [[Kabupaten Malang]], [[Jawa Timur]]. Pulau yang ditumbuhi pepohonan tropis seluas 877 hektar ini adalah cagar alam yang di kelola oleh Balai [[Konservasi]] Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA) dan Departemen Kehutanan Indonesia. Secara resmi tempat ini diakui sebagai [[cagar alam]] sejak 1928 pada masa pemerintahan Hindia Belanda.



Revisi per 23 Desember 2017 16.11

Peta letak Pulau Sempu
Segara anakan di Pulau Sempu

Pulau Sempu adalah sebuah pulau kecil yang terletak di sebelah selatan Pulau Jawa secara administratif berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pulau yang ditumbuhi pepohonan tropis seluas 877 hektar ini adalah cagar alam yang di kelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA) dan Departemen Kehutanan Indonesia. Secara resmi tempat ini diakui sebagai cagar alam sejak 1928 pada masa pemerintahan Hindia Belanda.

Secara geografis, Pulau Sempu terletak di antara 112° 40′ 45″ - 112° 42′ 45″ bujur timur dan 8° 27′ 24″ - 8° 24′ 54″ lintang selatan. Pulau itu memiliki luas sekitar 877 hektare, berbatasan dengan Selat Sempu (Sendang Biru) dan dikepung Samudera Indonesia di sisi selatan, Timur dan Barat.

Pulau Sempu memiliki berbagai jenis ekosistem mulai dari hutan pantai, hutan bakau, dan hutan tropis dataran rendah yang mendominasi seluruh pulau. Vegetasi yang ditemukan di Pulau Sempu diantaranya adalah bendo (Artocarpus elasticus), triwulan (Terminalia), wadang (Pterocarpus javanicus), ketapang (Terminalia catappa), waru laut (Hibiscus tiliaceus), pandan (Pandanus tectorius), Mangrove (Rhizophora mucronata dan Rhizophora apiculata), dan banyak lagi. Menariknya, nama Sempu dikatakan diambil dari nama salah satu jenis pohon yang ditemukan di pulau itu, namun pohon tersebut hampir sulit ditemukan saat ini.

Sebagai cagar alam, Pulau Sempu terlarang dikunjungi untuk tujuan wisata . Tetapi kenyataannya, Pulau Sempu masih saja diperbolehkan untuk kegiatan wisata oleh pihak pengelola yang tentunya bertolak belakang dengan status Pulau Sempu.

Pranala luar