Lompat ke isi

SMA Negeri 10 Samarinda: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Redaksional. Sedikit substansi terkait perubahan kebijakan di SMAN 10 Samarinda juga ditambahkan.
Penanbahan konten
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 9: Baris 9:
|jurusan=[[Ilmu Pengetahuan Alam|IPA]] dan [[Ilmu Sosial|IPS]]
|jurusan=[[Ilmu Pengetahuan Alam|IPA]] dan [[Ilmu Sosial|IPS]]
|rentang kelas=X, XI IPA, XI IPS, XII IPA, XII IPS
|rentang kelas=X, XI IPA, XI IPS, XII IPA, XII IPS
|kurikulum=[[Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan]]
|kurikulum=[[Kurikulum 2013]]
|murid=
|murid=
}}
}}
Baris 16: Baris 16:
Gagasan berdirinya SMA Negeri 10 Samarinda bermula dari berkembangnya wacana pendirian sekolah unggul di daerah Kalimantan Timur oleh ICMI Orwil Kaltim. Gagasan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya SK No. 200.P/ICMI-KT/I/1994 membentuk Tim Perintis SMA Unggul yang diketuai oleh Rektor Universitas Mulawarman Prof. Ir. H. Rahmad Hernadi, M.Sc. Setelah melalui proses yang panjang, berdirilah SMAN 10 Samarinda berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 107/O/1997 tentang Pembukaan dan Penegerian Sekolah Tahun Pelajaran 1995/1996 tanggal 16 Mei 1997 dan telah diresmikan keberadaannya oleh Menteri Depdikbud Prof. DR. Ing. Wardiman Djojonegoro pada tanggal 11 Desember 1997.
Gagasan berdirinya SMA Negeri 10 Samarinda bermula dari berkembangnya wacana pendirian sekolah unggul di daerah Kalimantan Timur oleh ICMI Orwil Kaltim. Gagasan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya SK No. 200.P/ICMI-KT/I/1994 membentuk Tim Perintis SMA Unggul yang diketuai oleh Rektor Universitas Mulawarman Prof. Ir. H. Rahmad Hernadi, M.Sc. Setelah melalui proses yang panjang, berdirilah SMAN 10 Samarinda berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 107/O/1997 tentang Pembukaan dan Penegerian Sekolah Tahun Pelajaran 1995/1996 tanggal 16 Mei 1997 dan telah diresmikan keberadaannya oleh Menteri Depdikbud Prof. DR. Ing. Wardiman Djojonegoro pada tanggal 11 Desember 1997.


SMAN10 Samarinda merupakan sekolah unggulan yang merupakan hasil kerja sama Kantor Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dengan Yayasan Melati Samarinda pada tanggal 30 Oktober 1994 dengan Akta Notaris NO. 78 tanggal 15 April 1994. Sesuai dengan Surat Pernyataan Yayasan Melati Samarinda Nomor 099/01.05/P.YM-KT/VI/2010 tentang Pemutusan Hubungan Kerja Sama antara Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur dengan Yayasan Melati, SMA Negeri 10 Samarinda tidak bekerja sama dengan Yayasan Melati Samarinda.
SMAN 10 Samarinda merupakan sekolah unggulan yang merupakan hasil kerja sama Kantor Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dengan Yayasan Melati Samarinda pada tanggal 30 Oktober 1994 dengan Akta Notaris NO. 78 tanggal 15 April 1994. Sesuai dengan Surat Pernyataan Yayasan Melati Samarinda Nomor 099/01.05/P.YM-KT/VI/2010 tentang Pemutusan Hubungan Kerja Sama antara Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur dengan Yayasan Melati, SMA Negeri 10 Samarinda tidak bekerja sama dengan Yayasan Melati Samarinda.


Sejak diresmikan sampai sekarang SMA Negeri 10 Samarinda dipimpin oleh Kepala Sekolah sebagai berikut;
Sejak diresmikan sampai sekarang SMA Negeri 10 Samarinda dipimpin oleh Kepala Sekolah sebagai berikut;
Baris 53: Baris 53:
* Lapangan Bulutangkis
* Lapangan Bulutangkis
* Pendopo
* Pendopo
* Gazebo
* Ruang Kesenian
* Ruang Kesenian



Revisi per 21 Februari 2018 07.38

SMA Negeri 10 Samarinda
Informasi
Jurusan atau peminatanIPA dan IPS
Rentang kelasX, XI IPA, XI IPS, XII IPA, XII IPS
KurikulumKurikulum 2013
Alamat
LokasiJl. H.A.M.M. Rifaddin (kampus A) Jl. Perjuangan, sempaja (Kampus B) *baru, Samarinda, Kalimantan Timur
Moto

SMA Negeri (SMAN) 10 Samarinda, atau yang sebelumnya dikenal sebagai SMAN 10 "Melati" Samarinda, merupakan salah satu sekolah menengah atas negeri yang berada di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Sama halnya dengan SMA pada umumnya di Indonesia, masa pendidikan di SMAN 10 Samarinda ditempuh dalam waktu tiga tahun. Sekolah ini merupakan sekolah unggulan di Provinsi Kalimantan Timur di mana seluruh siswanya diwajibkan untuk tinggal di asrama dengan biaya pendidikan yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sejak pemutusan hubungan kerja sama dengan Yayasan Melati dan berdirinya Kampus B, siswa SMAN 10 Samarinda tidak lagi diwajibkan untuk tinggal di asrama.

Gagasan berdirinya SMA Negeri 10 Samarinda bermula dari berkembangnya wacana pendirian sekolah unggul di daerah Kalimantan Timur oleh ICMI Orwil Kaltim. Gagasan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya SK No. 200.P/ICMI-KT/I/1994 membentuk Tim Perintis SMA Unggul yang diketuai oleh Rektor Universitas Mulawarman Prof. Ir. H. Rahmad Hernadi, M.Sc. Setelah melalui proses yang panjang, berdirilah SMAN 10 Samarinda berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 107/O/1997 tentang Pembukaan dan Penegerian Sekolah Tahun Pelajaran 1995/1996 tanggal 16 Mei 1997 dan telah diresmikan keberadaannya oleh Menteri Depdikbud Prof. DR. Ing. Wardiman Djojonegoro pada tanggal 11 Desember 1997.

SMAN 10 Samarinda merupakan sekolah unggulan yang merupakan hasil kerja sama Kantor Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dengan Yayasan Melati Samarinda pada tanggal 30 Oktober 1994 dengan Akta Notaris NO. 78 tanggal 15 April 1994. Sesuai dengan Surat Pernyataan Yayasan Melati Samarinda Nomor 099/01.05/P.YM-KT/VI/2010 tentang Pemutusan Hubungan Kerja Sama antara Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur dengan Yayasan Melati, SMA Negeri 10 Samarinda tidak bekerja sama dengan Yayasan Melati Samarinda.

Sejak diresmikan sampai sekarang SMA Negeri 10 Samarinda dipimpin oleh Kepala Sekolah sebagai berikut;

a. Drs. Harimurti, W.S. (1997 s.d. 1998)

b. Drs. H. Zainal Abidin (1998 s.d. 2000)

c. Drs. H. Suwardi, M.M. (2000 s.d. 2008)

d. Marwata M.Pd. (2008 s.d. 2009) (Plt)

e. Drs. Hidayat, M.Pd. (2009 s.d. 2011)

f. Armin, S.Pd., M.Pd. (2011 s.d. 2016)

g. Drs. Agus Gazali, M.Si. (2016 s.d. sekarang)

Fasilitas

Berbagai fasilitas dimiliki SMAN 10 Samarinda untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Fasilitas tersebut antara lain:

SMAN 10 samarinda juga membangun kampus baru di Sempaja. Baru ditempati pada tahun 2014 dan hanya dihuni oleh siswa kelas X. dan siswa kelas X tahun ini tidak berasrama (home stay). tetapi, dengan kebijakan sekolah, siswa yang berada pada luar kota atau ingin berasrama, dicarikan kost dengan biaya kolektif dengan makanannya dan diawasi dan dipantau sendiri langsung oleh guru SMAN 10 SAMARINDA sebagai pengasuh.

4. KEBIJAKAN MUTU SMA NEGERI 10 SAMARINDA

Tekad kami mewujudkan sekolah unggul yang menghasilkan peserta didik yang religius, ber-IPTEK, berjiwa nasional, dan berdaya saing di dunia internasional.

     SMA Negeri 10 Samarinda sebagai lembaga penyelenggara pendidikan yang berorientasi mutu untuk memenuhi kebutuhan pelanggan terhadap layanan jasa pendidikan dengan  menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001: 2008.

Setiap unsur di SMAN 10 Samarinda bertanggung jawab dan berperan aktif dalam pelaksanaan dan penyempurnaan Sistem Manajemen Mutu secara berkelanjutan.

Ekstrakurikuler

SMA Negeri 10 memiliki banyak kegiatan ekstrakurikuler, di antaranya,

  • Palang Merah Remaja (PMR)
  • Pramuka
  • Teater
  • Debat Bahasa Inggris
  • English Big Family (EBF)
  • Nihongo Kurabu (Klub Bahasa Jepang)
  • Lughati (Klub Bahasa Arab)
  • Klub Bahasa Jerman
  • Tari Tardisional
  • Paduan suara
  • Basket
  • Futsal
  • Drum Band
  • Kesenian Angklung
  • LKBB
  • Pencak Silat
  • Fotografi