Lompat ke isi

Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dwimarsi (bicara | kontrib)
Konten
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 6: Baris 6:
|luas=322,82 km²
|luas=322,82 km²
|penduduk=39.236 jiwa
|penduduk=39.236 jiwa
|kelurahan=-
|kelurahan=16 desa
|nama camat=H. Akhmad Sapuan, S.Pd.
|nama camat=H. Akhmad Sapuan, S.Pd.
|kepadatan=- jiwa/km²
|kepadatan=- jiwa/km²

Revisi per 14 Maret 2018 10.19

Daha Selatan
Peta lokasi Kecamatan Daha Selatan
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Selatan
KabupatenHulu Sungai Selatan
Pemerintahan
 • CamatH. Akhmad Sapuan, S.Pd.
Populasi
 • Total39,236 jiwa jiwa
Kode Kemendagri63.06.07 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6306090 Edit nilai pada Wikidata
Luas322,82 km²
Desa/kelurahan16 desa

Daha Selatan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Indonesia.

Penduduknya menganut agama Islam dan sebagian 90% suku Banjar, serta 10% suku Nusantara baik pendatang maupun perkawinan.

Kecamatan Daha Selatan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Negara tempo dulu, yang kini dipecah menjadi wilayah Daha Barat, Daha Utara, dan Daha Selatan. Apabila menyebutkan urang Negara (orang Negara), maka bisa mengacu pada ketiga wilayah di atas.

Bentukan alamnya sebagian besar rawa dengan tipikal rumah panggung terbuat dari kayu ulin. Penduduknya memiliki pencaharian sebagai nelayan, berdagang, petani, hingga pegawai negeri.

Daha Selatan memiliki Stadion Sepak Bola, GOR Badminton, pasar Negara, dan fasilitas umum yang memadai di ibukota kecamatan.

Alat transportasi yang biasa digunakan masyarakatnya berupa jukung/klotok yaitu kapal kayu bermesin, karena sebagian besar wilayahnya yang terdiri dari air rawa dan sungai-sungai besar. Selain itu masyarakat juga dapat menggunakan motor, mobil, becak motor karena akses jalan aspal sudah tersedia menghubungkan Negara ke Kandangan maupun Amuntai.