Lompat ke isi

Niyāma: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Faredoka (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{rapikan}}
{{rapikan}}
{{referensi}}
{{referensi}}
'''Hukum Alam (Niyama Dhamma)''' adalah salah satu konsep dalam ajaran agama Buddha mengenai hukum-hukum yang bekerja di alam ini.
'''Hukum Alam (Niyama Dhamma)''' adalah salah satu konsep dalam ajaran [[agama Buddha]] mengenai hukum-hukum yang bekerja di seluruh alam semesta. Niyama Dhamma terdiri atas kata Dhamma yang artinya segala sesuatu dan Niyama artinya ketentuan atau hukum. Dengan demikian, Niyama Dhamma berarti hukum universal atau hukum segala hal.
Hukum ini bekerja dengan sendirinya dan bersifat universal. Hukum alam dapat dibagi ke dalam lima kelompok:


Niyama Dhamma merupakan hukum abadi yang bekerja dengan sendirinya. Hukum ini bekerja sebagai hukum sebab akibat dan membuat segala sesuatu bergerak sebagaimana dinyatakan oleh ilmu pengetahuan modern, seperti ilmu [[Fisika]], [[Kimia]], [[Biologi]], [[Astronomi]], [[Psikologi]], dan sebagainya. Bulan timbul dan tenggelam, hujan turun, tanaman tumbuh, musim berubah disebabkan oleh hukum ini.
1. Utu Niyama, Hukum ini mencakup semua fenomena anorganik, termasuk hukum-hukum dalam fisika dan kimia. Contohnya adalah hukum mengenai terbentuk dan hancurnya bumi, planet, tata surya, galaksi, temperatur, iklim, gempa bumi, angin, erupsi, dan segala sesuatu yang bertalian dengan energi.


Hukum alam dapat dibagi ke dalam lima kelompok:
2. Bija Niyama, Hukum ini mencakup semua gejala organik seperti dalam biologi. Contohnya adalah perkembangan hewan atau tumbuhan, mutasi gen manusia, pembuahan, proses perkembangbiakkan pada tumbuh-tumbuhan.


1. '''Utu Niyama''', hukum ini mencakup semua fenomena anorganik, termasuk hukum-hukum dalam fisika dan kimia. Contohnya adalah hukum mengenai terbentuk dan hancurnya bumi, planet, tata surya, galaksi, temperatur, iklim, gempa bumi, angin, erupsi, dan segala sesuatu yang bertalian dengan energi.
3. Kamma Niyama, Hukum Moralitas, yaitu Hukum sebab-akibat (hukum karma). Segala tindakan sengaja atau tidak disengaja akan menghasilkan sesuatu yang baik atau buruk.


2. '''Bija Niyama''', hukum ini mencakup semua gejala organik seperti dalam biologi. Contohnya adalah perkembangan hewan atau tumbuhan, mutasi gen manusia, pembuahan, proses perkembangbiakkan pada tumbuh-tumbuhan.
4. Citta Niyama, mengenai pikiran misalnya bagaimana proses kesadaran bekerja. Hukum ini bekerja pada memori manusia dan bagaimana psikis seseorang. Hukum ini mengatur pertalian kerja antara sesuatu yang hidup dan mati.


3. '''Kamma Niyama''', hukum moralitas, yaitu Hukum sebab-akibat (hukum karma). Segala tindakan sengaja atau tidak disengaja akan menghasilkan sesuatu yang baik atau buruk.
5. Dhamma Niyama, mengenai segala sesuatu yang tidak diatur oleh keempat Hukum diatas. Hukum ini mencakup konsep abstrak yang dikembangkan manusia seperti dalam ilmu matematika dimana realitas alam dijelaskan dalam bentuk abstrak (tidak berwujud).

4. '''Citta Niyama''', mengenai pikiran misalnya bagaimana proses kesadaran bekerja. Hukum ini bekerja pada memori manusia dan bagaimana psikis seseorang. Hukum ini mengatur pertalian kerja antara sesuatu yang hidup dan mati.

5. '''Dhamma Niyama''', mengenai segala sesuatu yang tidak diatur oleh keempat Hukum diatas. Hukum ini mencakup konsep abstrak yang dikembangkan manusia seperti dalam ilmu matematika dimana realitas alam dijelaskan dalam bentuk abstrak (tidak berwujud).




Baris 19: Baris 22:
{{Reflist}}
{{Reflist}}
* Ikhtisar Ajaran Buddha. Oleh: Upa. Sasanasena Seng Hansen, Penerbit: Insight Vidyasena Production, September 2008
* Ikhtisar Ajaran Buddha. Oleh: Upa. Sasanasena Seng Hansen, Penerbit: Insight Vidyasena Production, September 2008
* Buku "Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Kelas 10". Oleh: Nasiman, Nurwito, Penerbit: Kemendikbud, Cetakan III 2017

Revisi per 22 Maret 2018 18.49

Hukum Alam (Niyama Dhamma) adalah salah satu konsep dalam ajaran agama Buddha mengenai hukum-hukum yang bekerja di seluruh alam semesta. Niyama Dhamma terdiri atas kata Dhamma yang artinya segala sesuatu dan Niyama artinya ketentuan atau hukum. Dengan demikian, Niyama Dhamma berarti hukum universal atau hukum segala hal.

Niyama Dhamma merupakan hukum abadi yang bekerja dengan sendirinya. Hukum ini bekerja sebagai hukum sebab akibat dan membuat segala sesuatu bergerak sebagaimana dinyatakan oleh ilmu pengetahuan modern, seperti ilmu Fisika, Kimia, Biologi, Astronomi, Psikologi, dan sebagainya. Bulan timbul dan tenggelam, hujan turun, tanaman tumbuh, musim berubah disebabkan oleh hukum ini.

Hukum alam dapat dibagi ke dalam lima kelompok:

1. Utu Niyama, hukum ini mencakup semua fenomena anorganik, termasuk hukum-hukum dalam fisika dan kimia. Contohnya adalah hukum mengenai terbentuk dan hancurnya bumi, planet, tata surya, galaksi, temperatur, iklim, gempa bumi, angin, erupsi, dan segala sesuatu yang bertalian dengan energi.

2. Bija Niyama, hukum ini mencakup semua gejala organik seperti dalam biologi. Contohnya adalah perkembangan hewan atau tumbuhan, mutasi gen manusia, pembuahan, proses perkembangbiakkan pada tumbuh-tumbuhan.

3. Kamma Niyama, hukum moralitas, yaitu Hukum sebab-akibat (hukum karma). Segala tindakan sengaja atau tidak disengaja akan menghasilkan sesuatu yang baik atau buruk.

4. Citta Niyama, mengenai pikiran misalnya bagaimana proses kesadaran bekerja. Hukum ini bekerja pada memori manusia dan bagaimana psikis seseorang. Hukum ini mengatur pertalian kerja antara sesuatu yang hidup dan mati.

5. Dhamma Niyama, mengenai segala sesuatu yang tidak diatur oleh keempat Hukum diatas. Hukum ini mencakup konsep abstrak yang dikembangkan manusia seperti dalam ilmu matematika dimana realitas alam dijelaskan dalam bentuk abstrak (tidak berwujud).


Referensi

  • Ikhtisar Ajaran Buddha. Oleh: Upa. Sasanasena Seng Hansen, Penerbit: Insight Vidyasena Production, September 2008
  • Buku "Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Kelas 10". Oleh: Nasiman, Nurwito, Penerbit: Kemendikbud, Cetakan III 2017