Lompat ke isi

Penyengauan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Perbaikan kesalahan pengetikan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1: Baris 1:
{{kembangkan}}
{{kembangkan}}
'''Nasalisasi''' adalah sebuah fenomena bahasa di mana sebuah [[fonem]] berubah bentuk menjadi [[nasal]]. Sebuah [[vokal]] bisa pula dinasalisasi tanpa berubah menjadi nasal. Misalkan dalam [[bahasa Perancis]] ada beberapa vokal yang bisa dinasalisasikan.
'''Nasalisasi''' adalah sebuah fenomena bahasa di mana sebuah [[fonem]] berubah bentuk menjadi [[nasal]]. Sebuah [[vokal]] bisa pula dinasalisasi tanpa berubah menjadi nasal. Misalkan dalam [[bahasa Prancis]] ada beberapa vokal yang bisa dinasalisasikan.


Pembentukan kata dalam bahasa Indonesia memiliki banyak keunikan. Hal itu salah satunya dibuktikan dengan adanya hukum nasalisasi. Nasalisasi berasal dari kata nasal, yang berarti bersangkutan dengan bunyi bahasa yang dihasilkan dengan mengeluarkan udara melalui hidung, yaitu m, n, ng, dan ny, kemudian diberikan imbuhan -isasi menjadi nasalisasi berarti pelepasan udara melalui hidung pada waktu menghasilkan bunyi bahasa.
Pembentukan kata dalam bahasa Indonesia memiliki banyak keunikan. Hal itu salah satunya dibuktikan dengan adanya hukum nasalisasi. Nasalisasi berasal dari kata nasal, yang berarti bersangkutan dengan bunyi bahasa yang dihasilkan dengan mengeluarkan udara melalui hidung, yaitu m, n, ng, dan ny, kemudian diberikan imbuhan -isasi menjadi nasalisasi berarti pelepasan udara melalui hidung pada waktu menghasilkan bunyi bahasa.

Revisi per 11 Mei 2018 04.00

Nasalisasi adalah sebuah fenomena bahasa di mana sebuah fonem berubah bentuk menjadi nasal. Sebuah vokal bisa pula dinasalisasi tanpa berubah menjadi nasal. Misalkan dalam bahasa Prancis ada beberapa vokal yang bisa dinasalisasikan.

Pembentukan kata dalam bahasa Indonesia memiliki banyak keunikan. Hal itu salah satunya dibuktikan dengan adanya hukum nasalisasi. Nasalisasi berasal dari kata nasal, yang berarti bersangkutan dengan bunyi bahasa yang dihasilkan dengan mengeluarkan udara melalui hidung, yaitu m, n, ng, dan ny, kemudian diberikan imbuhan -isasi menjadi nasalisasi berarti pelepasan udara melalui hidung pada waktu menghasilkan bunyi bahasa.

Nasalisasi dibagi dua:

  • pertama, nasalisasi huruf konsanan/vokal yang bersuara (tidak luluh). Contoh: andai - mengandaikan, bantah- membantah, cinta- mencintai, duga -menduga,ejek - mengejek, fasilitas - memfasilitasi, gambar - menggambar, hukum - menghukum, iris - mengiris, jauh - menjauhi, makan - memakan, nikah - menikah, ompol - mengompol, qasar - mengqasar, usul - mengusulkan, vonis - memvonis, ziarah - menziarahi;
  • kedua, nasalisasi konsonan yang tidak bersuara (luluh). Contoh: konsumsi - meng...onsumsi (konsonan /k/ luluh), taat - men...aati (konsonan /t/ luluh), sapu - meny...apu (konsonan /s/ luluh), populer - mem...opulerkan (konsonan /p/ luluh). Nasalisasi memopuplerkan mungkin agak tabu bagi para pengguna bahasa karena biasanya menggunakan kata mempopulerkan.

Lain halnya dengan kata kristal, tradisi, stabil, dan produksi. Nasalisasi luluh tidak berlaku pada bentukan kata tersebut karena memiliki dua huruf konsonan di awal kata, yaitukr, tr, st, dan pr. Bentukan kata tersebut bukan: mengristal, menradisi, menyetabil, dan memroduksi, akan tetapi: mengkristal, mentradisi, menstabilkan, dan memproduksi. Kataberawalan kr, tr, st, dan pr tidak luluh bila diberikan prefiks me-N.

Lihat pula