Lompat ke isi

Anwar Usman: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 61: Baris 61:


[[Kategori:Hakim Konstitusi Republik Indonesia]]
[[Kategori:Hakim Konstitusi Republik Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Bima]]

Revisi per 19 Juli 2018 03.40

Anwar Usman
[[Ketua Mahkamah Konstitusi]] 6
Mulai menjabat
2 April 2018
Sebelum
Pendahulu
Arief Hidayat
Pengganti
Petahana
Sebelum
[[Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi]] 5
Masa jabatan
14 Januari 2015 – 1 April 2018
Sebelum
Pendahulu
Arief Hidayat
Pengganti
Aswanto
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir31 Desember 1956 (umur 67)
Indonesia Bima, Nusa Tenggara Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia
PekerjaanHakim Konstitusi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. (lahir 31 Desember 1956) adalah seorang hakim konstitusi yang menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-5. Anwar Usman Mengawali karier sebagai seorang guru honorer pada 1975. Sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim. Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan negeri Bogor pada 1985.[1]

Di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006. Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.[1]

Referensi

Jabatan peradilan
Didahului oleh:
Arief Hidayat
Ketua Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia

2018–sekarang
Petahana
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia

2015–2018
Diteruskan oleh:
Aswanto