Anwar Usman: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 61: | Baris 61: | ||
[[Kategori:Hakim Konstitusi Republik Indonesia]] |
[[Kategori:Hakim Konstitusi Republik Indonesia]] |
||
[[Kategori:Tokoh Bima]] |
Revisi per 19 Juli 2018 03.40
Anwar Usman | |
---|---|
[[Ketua Mahkamah Konstitusi]] 6 | |
Mulai menjabat 2 April 2018 | |
Pengganti Petahana | |
[[Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi]] 5 | |
Masa jabatan 14 Januari 2015 – 1 April 2018 | |
Pengganti Aswanto | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 31 Desember 1956 Bima, Nusa Tenggara Barat, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Pekerjaan | Hakim Konstitusi |
Sunting kotak info • L • B |
Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. (lahir 31 Desember 1956) adalah seorang hakim konstitusi yang menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-5. Anwar Usman Mengawali karier sebagai seorang guru honorer pada 1975. Sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim. Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan negeri Bogor pada 1985.[1]
Di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006. Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.[1]
Referensi
Jabatan peradilan | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Arief Hidayat |
Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2018–sekarang |
Petahana |
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2015–2018 |
Diteruskan oleh: Aswanto |