Lompat ke isi

Senjata kimia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 20: Baris 20:
* U.S. National Library of Medicine. (Sep. 30, 2004). [http://www.sis.nlm.nih.gov/Tox/ChemWar.html Classes of Chemical Agents]. Retrieved Nov. 6, 2004.
* U.S. National Library of Medicine. (Sep. 30, 2004). [http://www.sis.nlm.nih.gov/Tox/ChemWar.html Classes of Chemical Agents]. Retrieved Nov. 6, 2004.
* United States Senate, 103d Congress, 2d Session. (May 25, 1994). [http://www.gulfweb.org/bigdoc/report/riegle1.html The Riegle Report]. Retrieved Nov. 6, 2004.
* United States Senate, 103d Congress, 2d Session. (May 25, 1994). [http://www.gulfweb.org/bigdoc/report/riegle1.html The Riegle Report]. Retrieved Nov. 6, 2004.
{{Senjata}}
{{militer-stub}}
{{militer-stub}}

[[Kategori:Senjata kimia| ]]
[[Kategori:Senjata kimia| ]]

[[ar:حرب كيماوية]]
[[hi:रासायनिक युद्ध]]
[[hr:Kemijsko ratovanje]]
[[kk:Химиялық қару]]
[[mn:Химийн зэвсэг]]
[[mr:रासायनिक युद्ध]]
[[ms:Perang kimia]]
[[no:Kjemisk krigføring]]
[[pt:Guerra química]]
[[simple:Chemical warfare]]
[[th:สงครามเคมี]]
[[tr:Kimyasal savaş]]
[[uz:Kimyoviy qurol]]

Revisi per 14 Agustus 2018 03.42

Prajurit Norwegia mengenakan masker gas.

Senjata kimia adalah senjata yang memanfaatkan sifat racun senyawa kimia untuk membunuh, melukai, atau melumpuhkan musuh. Penggunaan senjata kimia berbeda dengan senjata konvensional dan senjata nuklir karena efek merusak senjata kimia terutama bukan disebabkan daya ledaknya. Penggunaan organisme hidup (seperti antraks) juga bukan dianggap senjata kimia, melainkan senjata biologis. Menurut Konvensi Senjata Kimia (Chemical Weapons Convention), yang dianggap sebagai senjata kimia adalah penggunaan produk toksik yang dihasilkan oleh organisme hidup (misalnya botulinum, risin, atau saksitoksin). Menurut konvensi ini pula, segala zat kimia beracun, tanpa memedulikan asalnya, dianggap sebagai senjata kimia, kecuali jika digunakan untuk tujuan yang tidak dilarang (suatu definisi hukum yang penting, yang dikenal sebagai Kriteria Penggunaan Umum, General Purpose Criteron).

Bacaan lanjutan