Lompat ke isi

Ajun Komisaris Polisi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 2: Baris 2:
{{Pangkat polisi}}
{{Pangkat polisi}}
'''Ajun Komisaris Polisi''' adalah [[perwira pertama]] tingkat tiga di [[Kepolisian Republik Indonesia]]. Sebelum tahun [[2001]], pangkat ini disebut '''[[Kapten]]''', sama dengan pangkat yang setara di [[militer]]. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga balok berwarna emas. Sering digunakan penyebutan '''AKP''' untuk pangkat ini.
'''Ajun Komisaris Polisi''' adalah [[perwira pertama]] tingkat tiga di [[Kepolisian Republik Indonesia]]. Sebelum tahun [[2001]], pangkat ini disebut '''[[Kapten]]''', sama dengan pangkat yang setara di [[militer]]. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga balok berwarna emas. Sering digunakan penyebutan '''AKP''' untuk pangkat ini.

Perwira dengan pangkat AKP ini biasanya dapat menduduki jabatan sebagai Kapolsek, Kabag, dan Kasat.


{{Polri-stub}}
{{Polri-stub}}

Revisi per 20 Agustus 2018 16.38

Ajun Komisaris Polisi (AKP)

Ajun Komisaris Polisi adalah perwira pertama tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Kapten, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga balok berwarna emas. Sering digunakan penyebutan AKP untuk pangkat ini.

Perwira dengan pangkat AKP ini biasanya dapat menduduki jabatan sebagai Kapolsek, Kabag, dan Kasat.