Pharos Indonesia: Perbedaan antara revisi
k perusahaan hoax |
|||
Baris 15: | Baris 15: | ||
== Sejarah == |
== Sejarah == |
||
[[Berkas:152AE75B-329B-4E27-918A-15C66FCB525C.jpg|250px|jmpl|Gedung Pharos di [[Senayan]], [[Jakarta Selatan]]]] |
[[Berkas:152AE75B-329B-4E27-918A-15C66FCB525C.jpg|250px|jmpl|Gedung Pharos di [[Senayan]], [[Jakarta Selatan]]]] |
||
PT. Pharos Indonesia didirikan sejak [[30 September]] [[1971]] saat berulang tahunnya ke-35 tahun dan bergabung dimulai produksi obat-obatan pada [[September]] [[1974]] oleh Ong Joe San ([[Eddie Lembong]]) dengan nama '''Pharos Indonesia Ltd.''' Nama Pharos diambil dari satu nama Mercusuar yang terletak di kawasan Teluk [[Alexandria]], [[Mesir]]. Perusahaan berstatus PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dan merupakan perusahaan farmasi pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) pada [[30 Juni]] [[1990]]. Didukung dengan lebih dari 2000 SDM, yang sebagian besar personel terdiri dari tenaga muda yang dinamis dan energik |
PT. Pharos Indonesia didirikan sejak [[30 September]] [[1971]] saat berulang tahunnya ke-35 tahun dan bergabung dimulai produksi obat-obatan pada [[September]] [[1974]] oleh Ong Joe San ([[Eddie Lembong]]) dengan nama '''Pharos Indonesia Ltd.''' Nama Pharos diambil dari satu nama Mercusuar yang terletak di kawasan Teluk [[Alexandria]], [[Mesir]]. Perusahaan berstatus PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dan merupakan perusahaan farmasi pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) pada [[30 Juni]] [[1990]]. Didukung dengan lebih dari 2000 SDM, yang sebagian besar personel terdiri dari tenaga muda yang dinamis dan energik. |
||
== Produk dari Pharos Group == |
== Produk dari Pharos Group == |
||
=== Produk Obat Resep === |
=== Produk Obat Resep === |
||
* |
* Polysilane |
||
* Praxion |
* Praxion |
||
* Proris |
* Proris |
||
Baris 29: | Baris 29: | ||
* Panorex Flash Tab |
* Panorex Flash Tab |
||
* Ares |
* Ares |
||
* dll. |
|||
=== Produk Konsumen Kesehatan === |
=== Produk Konsumen Kesehatan === |
||
Baris 38: | Baris 37: | ||
* Stop - X |
* Stop - X |
||
* Viostin - X |
* Viostin - X |
||
* Viostin DS (Sekarang sudah ditarik karena diduga mengandung DNA Babi)<ref>{{Cite news|url=https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-3850366/enzyplex-dan-viostin-ds-ditarik-bpom-kalau-masih-ada-harap-dilaporkan|title=Enzyplex dan Viostin DS Ditarik, BPOM: Kalau Masih Ada Harap Dilaporkan!|last=Kamaliah|first=Aisyah|newspaper=detikHealth|language=en|access-date=2018-08-21}}</ref><ref>{{Cite news|url=https://bisnis.tempo.co/read/1055943/bpom-viostin-dan-enzyplek-ditarik-karena-mengandung-babi|title=BPOM: Viostin dan Enzyplek Ditarik Karena Mengandung Babi|last=Cahyani|first=Dewi Rina|date=2018-01-31|newspaper=Tempo|language=id-ID|access-date=2018-08-21}}</ref><ref>https://www.pom.go.id/mobile/index.php/view/klarifikasi/78/PENJELASAN-BADAN-POM-RI-Tentang-VIRALNYA-SURAT-INTERNAL-HASIL-PENGUJIAN-SAMPEL-SUPLEMEN-MAKANAN.html</ref> |
|||
* Viostin DS (Sekarang sudah ditarik karena diduga mengandung DNA Babi) |
|||
* Viostin COM |
* Viostin COM |
||
* Thermolyte Plus |
* Thermolyte Plus |
||
* Thermolyte Diet Sugar |
* Thermolyte Diet Sugar |
||
* Maximus Dietary Herbal |
* Maximus Dietary Herbal |
||
* Albothyl Concentrate (Sekarang sudah ditarik karena mengandung Policresulen)<ref>https://www.pom.go.id/mobile/index.php/view/klarifikasi/80/PENJELASAN-BPOM-RI--TERKAIT-ISU-KEAMANAN-OBAT-MENGANDUNG-POLICRESULEN-CAIRAN-OBAT-LUAR-KONSENTRAT.html</ref><ref>{{Cite news|url=http://jateng.tribunnews.com/2018/02/22/albothyl-ditarik-di-pasaran-karena-mengandung-zat-konsentrat-berbahaya-dan-ada-efek-terbakar|title=Albothyl Ditarik di Pasaran Karena Mengandung Zat Konsentrat Berbahaya dan Ada Efek Terbakar - Tribun Jateng|date=2018-02-22|newspaper=Tribun Jateng|language=id-ID|access-date=2018-08-21}}</ref><ref>{{Cite news|url=http://bulungan.prokal.co/read/news/11689-albothyl-resmi-dilarang-penarikan-di-deadline-sebulan.html|title=Albothyl Resmi Dilarang, Penarikan Di-deadline Sebulan {{!}} Bulungan Post|last=prokal.co|newspaper=bulungan.prokal.co|language=en|access-date=2018-08-21}}</ref> |
|||
* Albothyl Concentrate (Sekarang sudah ditarik karena mengandung Policresulen) |
|||
* Medisio Concentrate (Sekarang sudah ditarik karena mengandung Policresulen) |
* Medisio Concentrate (Sekarang sudah ditarik karena mengandung Policresulen)<ref>https://www.pom.go.id/new/files/2018/daftar-recall/22.%20Medisio%20Surat%20Keputusan%20HK.04.04.01.31.02.18.0853%20tanggal%2015%20Februari%202018.pdf</ref> |
||
* Fruit 18/Vegeblend 21 Jr |
* Fruit 18/Vegeblend 21 Jr |
||
* Fruit 18/Vegeblend For Adults |
* Fruit 18/Vegeblend For Adults |
||
Baris 65: | Baris 64: | ||
* Keloplast |
* Keloplast |
||
* Colidan |
* Colidan |
||
== Referensi == |
|||
{{Reflist}} |
|||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
Revisi per 21 Agustus 2018 08.25
![]() | |
Publik | |
Pendahulu | Pharos Indonesia Ltd. (1971-2003) |
Didirikan | 30 September 1971 |
Pendiri | Drs. Eddie Lembong |
Kantor pusat | JL. Limo, No. 40, Permata Hijau, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12220, Indonesia |
Anak usaha | PT. Nutrindo Jaya Abadi PT. NutriSains PT. Prima Medika Laboratories PT. Faratu (Pharmed) PT. Perintis Pelayan Paripurna (Century Healthcare) PT. Perintis Generik Indonesia (Apotek Generik) |
PT. Pharos Indonesia atau Pharos Group adalah perusahaan farmasi atau kelompok usaha yang berdiri tahun 1971 di Jakarta, Indonesia.
Sejarah
PT. Pharos Indonesia didirikan sejak 30 September 1971 saat berulang tahunnya ke-35 tahun dan bergabung dimulai produksi obat-obatan pada September 1974 oleh Ong Joe San (Eddie Lembong) dengan nama Pharos Indonesia Ltd. Nama Pharos diambil dari satu nama Mercusuar yang terletak di kawasan Teluk Alexandria, Mesir. Perusahaan berstatus PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dan merupakan perusahaan farmasi pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) pada 30 Juni 1990. Didukung dengan lebih dari 2000 SDM, yang sebagian besar personel terdiri dari tenaga muda yang dinamis dan energik.
Produk dari Pharos Group
Produk Obat Resep
- Polysilane
- Praxion
- Proris
- Microlax
- Rexcof
- Diarex
- Calarex
- Custodiol
- Panorex Flash Tab
- Ares
Produk Konsumen Kesehatan
- Igastrum New Formula
- Milmor NF
- Cor Q
- Actimmune
- Stop - X
- Viostin - X
- Viostin DS (Sekarang sudah ditarik karena diduga mengandung DNA Babi)[1][2][3]
- Viostin COM
- Thermolyte Plus
- Thermolyte Diet Sugar
- Maximus Dietary Herbal
- Albothyl Concentrate (Sekarang sudah ditarik karena mengandung Policresulen)[4][5][6]
- Medisio Concentrate (Sekarang sudah ditarik karena mengandung Policresulen)[7]
- Fruit 18/Vegeblend 21 Jr
- Fruit 18/Vegeblend For Adults
- Nourish Skin
- Nourish Skin Ultimate
- Nourish - E
- Nourish Beauty Care
- Omepros
- Fishqua
- Aclonac Emulsi Gel
- Joint Herbal
- Chondromax Krim
- BeLuna
- i-Face
- Glunest
- Lactokid
- Derma Cote
- UC-Flex
- HycoCare
- Keloplast
- Colidan
Referensi
- ^ Kamaliah, Aisyah. "Enzyplex dan Viostin DS Ditarik, BPOM: Kalau Masih Ada Harap Dilaporkan!". detikHealth (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-08-21.
- ^ Cahyani, Dewi Rina (2018-01-31). "BPOM: Viostin dan Enzyplek Ditarik Karena Mengandung Babi". Tempo. Diakses tanggal 2018-08-21.
- ^ https://www.pom.go.id/mobile/index.php/view/klarifikasi/78/PENJELASAN-BADAN-POM-RI-Tentang-VIRALNYA-SURAT-INTERNAL-HASIL-PENGUJIAN-SAMPEL-SUPLEMEN-MAKANAN.html
- ^ https://www.pom.go.id/mobile/index.php/view/klarifikasi/80/PENJELASAN-BPOM-RI--TERKAIT-ISU-KEAMANAN-OBAT-MENGANDUNG-POLICRESULEN-CAIRAN-OBAT-LUAR-KONSENTRAT.html
- ^ "Albothyl Ditarik di Pasaran Karena Mengandung Zat Konsentrat Berbahaya dan Ada Efek Terbakar - Tribun Jateng". Tribun Jateng. 2018-02-22. Diakses tanggal 2018-08-21.
- ^ prokal.co. "Albothyl Resmi Dilarang, Penarikan Di-deadline Sebulan | Bulungan Post". bulungan.prokal.co (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-08-21.
- ^ https://www.pom.go.id/new/files/2018/daftar-recall/22.%20Medisio%20Surat%20Keputusan%20HK.04.04.01.31.02.18.0853%20tanggal%2015%20Februari%202018.pdf