Ngringo, Jaten, Karanganyar: Perbedaan antara revisi
k Membatalkan 1 suntingan oleh Wotageishi (bicara) ke revisi terakhir oleh Bagas Chrisara. (TW) Tag: Pembatalan |
Akar merapi (bicara | kontrib) profil desa |
||
Baris 6: | Baris 6: | ||
|dati2 =Kabupaten |
|dati2 =Kabupaten |
||
|kecamatan =Jaten |
|kecamatan =Jaten |
||
|nama pemimpin = |
|nama pemimpin =Sardiman |
||
|kode pos =57731 |
|kode pos =57731 |
||
|luas =- |
|luas =- |
||
|penduduk = |
|penduduk =28.857 |
||
|kepadatan =- |
|kepadatan =- |
||
}} |
}} |
||
'''Ngringo''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Jaten, Karanganyar|Jaten]], [[Kabupaten Karanganyar|Karanganyar]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. |
'''Ngringo''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Jaten, Karanganyar|Jaten]], [[Kabupaten Karanganyar|Karanganyar]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. |
||
Desa Ngringo lebih dikenal dengan nama Palur, meski Palur merupakan salah satu dusun di Ngringo. Orang kadang keliru menyebut Palur karena Palur di Kabupaten Karanganyar adalah sebuah desa. Sedang Palur Ngringo hanyalah Dusun, keduanya dipisahkan oleh Jalan Solo - Surabaya/Karanganyar. |
|||
Desa Ngringo adalah salah satu profil desa yang berperan aktif dalam pembangunan masyarakat desa khususnya. Desa Ngringo dibagi menjadi 14 (empat belas) Dusun yaitu Plosokerep, Dalon Ngringo, Gunung Wijil, Gunung Sari, Nosido, Randu Rejo, Puntuk Rejo, Karang Rejo, Winong, Banaran, Benowo, Daleman, Kapohan Jurug dan Jurug. Dalam melaksanakan tugasnya, Desa Ngringo dipimpin oleh seorang Kepala Desa atau Lurah, dibantu oleh sekretaris Desa atau Carik, 3 orang Staff, 3 orang Pelaksana Teknis Lapangan, dan 8 kepala dusun yang melaksanakan tugas di kantor Kepala Desa Ngringo. |
|||
'''Masa Periode LurahMasa Periode Lurah''' |
|||
Pada jaman dahulu pemilihan lurah dilihat dari kekayaan atau suksesnya dan kinerja seseorang, semakin sukses orang tersebut semakin terpilih menjadi Lurah, Lurah tidak harus berdomisili daerah Ngringo dan tidak terbatas waktu (Subagyo, 2014). Setelah adanya Undang – undang dan Pemerintah Daerah berubah menjadi pemilihan umum dan masa periode selama lima tahun. |
|||
Berikut ini adalah daftar Lurah dalam masa periodenya : |
|||
1. Taru Pranowo (1927 - 1928) |
|||
2. Jayeng taru Rujito (1929 - 1932) |
|||
3. Kadirun Sastro Sumarto (1933 - 1939) |
|||
4. Wiryo Suyoso (1940 - 1942) |
|||
5. Atmo Diyono (1943 - 1944) |
|||
6. Soeratmo (1945 - 1956) |
|||
7. Atmo Karyono (1957 - 1962) |
|||
8. Pj. Sigro Suwiryo (1963 - 1966) |
|||
9. Soeharjo Hadi Sumitro (1967 - 1987) |
|||
10. Pj. Soemarsono, BA (1988 - 1989) |
|||
11. Soeradi (1990 - 1997) |
|||
12. Pj. Kurniadi Maulato (1998 - 1999) |
|||
13. Soeradi (2000 - 2002) |
|||
14. Pj. Winarso (2003 - 2006) |
|||
15. Drs. H. Sudirman (2007 - 2013) |
|||
16. Sardiman, S. Ag (2014 - Sekarang) |
|||
{{Jaten, Karanganyar}} |
{{Jaten, Karanganyar}} |
Revisi per 23 Agustus 2018 04.39
Ngringo | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Tengah |
Kabupaten | Karanganyar |
Kecamatan | Jaten |
Kode pos | 57731 |
Kode Kemendagri | 33.13.11.2005 |
Luas | - |
Jumlah penduduk | 28.857 |
Kepadatan | - |
Ngringo adalah desa di kecamatan Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah, Indonesia.
Desa Ngringo lebih dikenal dengan nama Palur, meski Palur merupakan salah satu dusun di Ngringo. Orang kadang keliru menyebut Palur karena Palur di Kabupaten Karanganyar adalah sebuah desa. Sedang Palur Ngringo hanyalah Dusun, keduanya dipisahkan oleh Jalan Solo - Surabaya/Karanganyar.
Desa Ngringo adalah salah satu profil desa yang berperan aktif dalam pembangunan masyarakat desa khususnya. Desa Ngringo dibagi menjadi 14 (empat belas) Dusun yaitu Plosokerep, Dalon Ngringo, Gunung Wijil, Gunung Sari, Nosido, Randu Rejo, Puntuk Rejo, Karang Rejo, Winong, Banaran, Benowo, Daleman, Kapohan Jurug dan Jurug. Dalam melaksanakan tugasnya, Desa Ngringo dipimpin oleh seorang Kepala Desa atau Lurah, dibantu oleh sekretaris Desa atau Carik, 3 orang Staff, 3 orang Pelaksana Teknis Lapangan, dan 8 kepala dusun yang melaksanakan tugas di kantor Kepala Desa Ngringo.
Masa Periode LurahMasa Periode Lurah
Pada jaman dahulu pemilihan lurah dilihat dari kekayaan atau suksesnya dan kinerja seseorang, semakin sukses orang tersebut semakin terpilih menjadi Lurah, Lurah tidak harus berdomisili daerah Ngringo dan tidak terbatas waktu (Subagyo, 2014). Setelah adanya Undang – undang dan Pemerintah Daerah berubah menjadi pemilihan umum dan masa periode selama lima tahun.
Berikut ini adalah daftar Lurah dalam masa periodenya :
1. Taru Pranowo (1927 - 1928)
2. Jayeng taru Rujito (1929 - 1932)
3. Kadirun Sastro Sumarto (1933 - 1939)
4. Wiryo Suyoso (1940 - 1942)
5. Atmo Diyono (1943 - 1944)
6. Soeratmo (1945 - 1956)
7. Atmo Karyono (1957 - 1962)
8. Pj. Sigro Suwiryo (1963 - 1966)
9. Soeharjo Hadi Sumitro (1967 - 1987)
10. Pj. Soemarsono, BA (1988 - 1989)
11. Soeradi (1990 - 1997)
12. Pj. Kurniadi Maulato (1998 - 1999)
13. Soeradi (2000 - 2002)
14. Pj. Winarso (2003 - 2006)
15. Drs. H. Sudirman (2007 - 2013)
16. Sardiman, S. Ag (2014 - Sekarang)