Robert Edison Siahaan: Perbedaan antara revisi
k Menghapus pengalihan ke RE Siahaan Tag: Menghapus pengalihan |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 16: | Baris 16: | ||
{{indo-bio-stub}} |
{{indo-bio-stub}} |
||
{{DEFAULTSORT:Siahaan, RE}} |
{{DEFAULTSORT:Siahaan, RE}} |
||
[[Kategori:Kelahiran 1959]] |
[[Kategori:Kelahiran 1959]] |
||
[[Kategori:Wali Kota Pematangsiantar]] |
[[Kategori:Wali Kota Pematangsiantar]] |
Revisi per 29 Agustus 2018 11.20
Ir. Robert Edison Siahaan (lahir di Balige, 29 April 1959) adalah wali kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Indonesia, berpasangan dengan Drs. Imal Raya Harahap sebagai wakil wali kota.
Ia menjabat wali kota sejak tanggal 25 Agustus 2005. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Kabupaten Simalungun.
Sejak menjabat sebagai wali kota, Siahaan telah dilaporkan terlibat beberapa kasus dugaan korupsi, di antaranya kasus korupsi proyek irigasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Pemkab Simalungun (terjadi saat ia menjabat sebagai Kadis Pertanian) dan persekongkolan tender renovasi bangsal RSUD Pematang Siantar. Dalam kasus tender RSUD tersebut, Siahaan dinyatakan bersalah oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Berpasangan dengan H. SUHERDI (Wakil Ketua DPD PKB), RE Siahaan maju pada Pilkada Gubernur Sumatera Utara. Namun diprediksi pasangan yang didukung 8 partai gurem ini hanyalah pasangan 'penggembira' saja.dan pada tahun 2010 ini siahaan juga kembali mencalonkan diri menjadi wali kota 2010-2015.padahal status nya masih tersangka dugaan kasus korupsi.pematangsiantar saat ini sangat membutuhkan sosok tokoh yang lebih membela rakyat,pemimpin yang jujur dan bebas korupsi Hanya menunggu waktu saja untuk melihat re siahaan ditahan oleh pihak yang berwajib,sekarang masyarakat pematangsiantar menunggu tindakan hukum yang akan diambil aparat hukum terhadap re siahaan
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi
- (Indonesia) "Wali Kota Siantar Diputuskan Bersalah", KOMPAS, 14 November 2006