Lompat ke isi

Pembicaraan:Akhis: Perbedaan antara revisi

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Bagian baru
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Komentar terbaru: 5 tahun yang lalu oleh Lili supriadi pada topik PSBK " PANGUDI LUHUR BEKASI"
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
 
Baris 9: Baris 9:
Selasa, 26 April 2011
Selasa, 26 April 2011
Proses Rehabilitasi Sosial Tahapan-tahapan dalam rehabilitasi sosial adalah sebagai berikut : Pendekatan Awal Informasi dan sosiali...
Proses Rehabilitasi Sosial Tahapan-tahapan dalam rehabilitasi sosial adalah sebagai berikut : Pendekatan Awal Informasi dan sosiali...
Persyaratan Tidak mempunyai penyakit menular/kronis.Tidak cacat fisik serta tidak mengalamin ganguan jiwa.Tidak sedang berurusan dengan pe...
Persyaratan Tidak mempunyai penyakit menular/kronis.Tidak cacat fisik serta tidak mengalamin ganguan jiwa.Tidak sedang berurusan dengan pe...
Landasan Hukum UU No. 11 Th. 2009 Tentang Kesejahtraan Sosial. PP. No. 31 Th. 1980 Tentang penanggulangan Gelandang dan Pengemis. Keppr...
Landasan Hukum UU No. 11 Th. 2009 Tentang Kesejahtraan Sosial. PP. No. 31 Th. 1980 Tentang penanggulangan Gelandang dan Pengemis. Keppr...
Waktu dan Kapasitas Pelayanan Dalam 1 tahun anggaran memeberikan layanan sosial sebanyak 600 orang Tuna Sosial beserta keluarganya. Sement...
Waktu dan Kapasitas Pelayanan Dalam 1 tahun anggaran memeberikan layanan sosial sebanyak 600 orang Tuna Sosial beserta keluarganya. Sement...
Baris 19: Baris 19:
Sasaran dan Garapan Lembaga ( Gelandangan Pengemis Beserta Keluaraganya) 1. Gelandangan adalah seseorang yang hidup dalam keadaan tidak...
Sasaran dan Garapan Lembaga ( Gelandangan Pengemis Beserta Keluaraganya) 1. Gelandangan adalah seseorang yang hidup dalam keadaan tidak...
Visi dan Misi Visi Mengembalikan fungsi sosial gelandangan,pengemis dan orang terlantar secara profesional agar mampu berperan akti, ... [[Pengguna:Lili supriadi|Lili supriadi]] ([[Pembicaraan Pengguna:Lili supriadi|bicara]]) 9 September 2018 13.51 (UTC)
Visi dan Misi Visi Mengembalikan fungsi sosial gelandangan,pengemis dan orang terlantar secara profesional agar mampu berperan akti, ... [[Pengguna:Lili supriadi|Lili supriadi]] ([[Pembicaraan Pengguna:Lili supriadi|bicara]]) 9 September 2018 13.51 (UTC)

Revisi terkini sejak 9 September 2018 14.05

PSBK " PANGUDI LUHUR BEKASI"[sunting sumber]

PSBK Pangudi Luhur "Bekasi" Jl. H. Moeljadi Djojomartono No.19 Tel/Fax : 021-8801888 Kode Pos 17113 email : [email protected] BEKASI JAWA BARAT

Rabu, 27 April 2011 › Sarana dan Prasarana Selasa, 26 April 2011 › Proses Rehabilitasi Sosial Tahapan-tahapan dalam rehabilitasi sosial adalah sebagai berikut : Pendekatan Awal Informasi dan sosiali... › Persyaratan Tidak mempunyai penyakit menular/kronis.Tidak cacat fisik serta tidak mengalamin ganguan jiwa.Tidak sedang berurusan dengan pe... › Landasan Hukum UU No. 11 Th. 2009 Tentang Kesejahtraan Sosial. PP. No. 31 Th. 1980 Tentang penanggulangan Gelandang dan Pengemis. Keppr... › Waktu dan Kapasitas Pelayanan Dalam 1 tahun anggaran memeberikan layanan sosial sebanyak 600 orang Tuna Sosial beserta keluarganya. Sement... › Sasaran dan Garapan Lembaga ( Gelandangan Pengemis Beserta Keluaraganya) 1. Gelandangan adalah seseorang yang hidup dalam keadaan tidak... › Visi dan Misi Visi Mengembalikan fungsi sosial gelandangan,pengemis dan orang terlantar secara profesional agar mampu berperan akti, ... Lili supriadi (bicara) 9 September 2018 13.51 (UTC)Balas