Ketitang, Nogosari, Boyolali: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Penambahan sedikit profil sejarah desa |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{unreferenced}} |
|||
{{desa |
{{desa |
||
|peta = |
|peta = |
||
Baris 14: | Baris 15: | ||
'''Ketitang''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Nogosari, Boyolali|Nogosari]], [[Kabupaten Boyolali|Boyolali]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. Tujuan utama desa ini adalah menciptakan desa yang sejahtera lahir dan batin serta mampu membangun kemasyarakatan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. |
'''Ketitang''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Nogosari, Boyolali|Nogosari]], [[Kabupaten Boyolali|Boyolali]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. Tujuan utama desa ini adalah menciptakan desa yang sejahtera lahir dan batin serta mampu membangun kemasyarakatan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. |
||
Sebelum Indonesia Merdeka, wilayah Desa Ketitang termasuk di bawah Pemerintahan Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pada saat itu wilayah desa Ketitang masih terbagi dalam dua desa yaitu Ketitang dan Klayutan. Seiring bertambahnya perkembangan zaman, kedua desa tersebut digabung menjadi satu yaitu Desa Ketitang. |
|||
{{Nogosari, Boyolali}} |
|||
== Pranala Luar == |
|||
[http://www.jitunews.com/read/86910/usaha-warga-desa-ketitang-boyolali-dalam-meningkatkan-perekonomian-desa Usaha Warga Desa Ketitang Boyolali dalam Meningkatkan Perekonomian Desa] - ''[[Jitunews]]''{{Nogosari, Boyolali}} |
|||
{{kelurahan-stub}} |
{{kelurahan-stub}} |
Revisi per 28 September 2018 08.11
Ketitang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Boyolali | ||||
Kecamatan | Nogosari | ||||
Kode pos | 57378 | ||||
Kode Kemendagri | 33.09.12.2005 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Ketitang adalah desa di kecamatan Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah, Indonesia. Tujuan utama desa ini adalah menciptakan desa yang sejahtera lahir dan batin serta mampu membangun kemasyarakatan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebelum Indonesia Merdeka, wilayah Desa Ketitang termasuk di bawah Pemerintahan Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pada saat itu wilayah desa Ketitang masih terbagi dalam dua desa yaitu Ketitang dan Klayutan. Seiring bertambahnya perkembangan zaman, kedua desa tersebut digabung menjadi satu yaitu Desa Ketitang.