Lompat ke isi

Lubuk Alung, Padang Pariaman: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Lp2mla (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Lp2mla (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 10: Baris 10:
|provinsi=Sumatera Barat
|provinsi=Sumatera Barat
}}
}}
'''Lubuk Alung''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Padang Pariaman]], [[Sumatera Barat]], [[Indonesia]]. Kecamatan ini adalah sebuah kecamatan yang sangat kaya dengan berbagai potensi sumber daya alam. terdiri dari 1 (satu) nagari yaitu nagari Lubuk Alung. Untuk melayani administrasi pemerintahaan Kenagarian Lubuk Alung memiliki 10 korong sehingga dengan adanya 10 korong ini pelayanan dapat ditingkat namun dari sisi Finansial dengan sistem ini justru masyarakat sangat terbebankan. BAYANGKAN, untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk, masyarakat harus melalui 4 birokrasi. pertama Kantor Kapalo Jorong (Minimal Rp. 5.000), Kedua Kantor Kapalo Korong (Minimal Rp. 5.000) Ketiga Kantor Wali Nagari (juga Rp. 5.000), dan terakhir Kantor Camat (Rp. 15.000). jadi secara keseluruhan Rp. 30.000, ditambah dengan biaya transportasi yang dikeluarkan masyarakat.
'''Lubuk Alung''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Padang Pariaman]], [[Sumatera Barat]], [[Indonesia]]. Kecamatan ini adalah sebuah kecamatan yang sangat kaya dengan berbagai potensi sumber daya alam. terdiri dari 1 (satu) nagari yaitu nagari Lubuk Alung. Dengan Penduduk lebih kurang 70 ribu jiwa sudah tidak layak lagi Kecamatan Lubuk Alung memiliki dan dipimpin oleh satu orang Wali Nagari. Luasnya Wilayah yang terdiri dari 10 Korong sangat menghambat pembangunan Nagari.
Untuk membangun nagari Lubuk Alung sudah sangat perlu adanya pemekaran nagari, artinya Kecamatan Lubuk Alung yang pada saat ini memiliki 1 (satu) nagari harus dijadikan menjadi PALING KURANG 7 (TUJUH) Nagari. Sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih dekat dan pengelolaan wilayah akan semakin maksimal.
Di Kecamatan Lubuk ALung ada sebuah PASAR yang pernah terbakar pada tahun 1996 yang hingga kini masih belum bisa terbangun. kasian pedagang dan pembeli yang harus berjualan dan berbelanja di tempat yang becek lagi bau..
Wali Nagari yang memiliki fungsi untuk membangun nagari justru hanya memikirkan tanah PASAR agar bisa menjadi milik pribadinya atau kaumnya. padahal Lubuk ALung tidak hanya pasar tetapi sangat luas dan sangat banyak yang membutuhkan sentuhan pemikiran yang terampil. sebut saja OBJEK PARIWISATA TAPIAN PUTI yang tidak pernah disentuh apalagi dipikirkan untuk dikembang. hal ini disebabkan mungkin saja Kemampuan Wali Nagari tidak sampai kepada "BAGAIMANA MEMBANGUN NAGARI LUBUK ALUNG" ini.


{{Kabupaten Padang Pariaman}}
{{Kabupaten Padang Pariaman}}

Revisi per 8 Mei 2008 15.51

Lubuk Alung
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Barat
KabupatenPadang Pariaman
Pemerintahan
 • CamatDrs. Usman Muchtar
Populasi
 • Total69,743 jiwa jiwa
Kode Kemendagri13.05.01 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1306020 Edit nilai pada Wikidata
Luas- km²
Nagari/kelurahan1

Lubuk Alung adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Indonesia. Kecamatan ini adalah sebuah kecamatan yang sangat kaya dengan berbagai potensi sumber daya alam. terdiri dari 1 (satu) nagari yaitu nagari Lubuk Alung. Dengan Penduduk lebih kurang 70 ribu jiwa sudah tidak layak lagi Kecamatan Lubuk Alung memiliki dan dipimpin oleh satu orang Wali Nagari. Luasnya Wilayah yang terdiri dari 10 Korong sangat menghambat pembangunan Nagari. Untuk membangun nagari Lubuk Alung sudah sangat perlu adanya pemekaran nagari, artinya Kecamatan Lubuk Alung yang pada saat ini memiliki 1 (satu) nagari harus dijadikan menjadi PALING KURANG 7 (TUJUH) Nagari. Sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih dekat dan pengelolaan wilayah akan semakin maksimal.