Lompat ke isi

Norma agama: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Sanditama (bicara | kontrib)
Penambahan Referensi Tentang Norma Agama
Baris 8: Baris 8:
# Mendapatkan sanksi secara tidak langsung, artinya pelanggarnya baru akan menerima sanksinya nanti di [[akhirat]] berupa siksaan di [[neraka]].
# Mendapatkan sanksi secara tidak langsung, artinya pelanggarnya baru akan menerima sanksinya nanti di [[akhirat]] berupa siksaan di [[neraka]].
# Mendapat sangsi langsung: artinya jika seseorang telah melanggar norma agama. baik mengakui sendiri di depann mufti atau hakim, atau kedapatan/tertangkap basah melakukan pelanggaran agama, dikenakan hukuman sesuai dengan pelanggarannya.
# Mendapat sangsi langsung: artinya jika seseorang telah melanggar norma agama. baik mengakui sendiri di depann mufti atau hakim, atau kedapatan/tertangkap basah melakukan pelanggaran agama, dikenakan hukuman sesuai dengan pelanggarannya.

== Referensi ==
[https://masihterjaga.blogspot.com/2018/10/pengertian-dan-contoh-norma-agama.html Pengertian Norma Agama beserta Contoh dan Sanksi Pelanggarannya]


[[Kategori:Agama]]
[[Kategori:Agama]]

Revisi per 30 Oktober 2018 17.32

Norma agama adalah petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran. Contoh-contoh norma agama ialah:

  • Rajin beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan, berdoa sebelum makan, sebelum tidur, sebelum perjalanan, sebelum belajar, sebelum memasuki tempat ibadah, dll.
  • Mencegah dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama.
  • Mengimani adanya Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Pelanggar norma agama dalam penetapan sangsinya ada 2 macam

  1. Mendapatkan sanksi secara tidak langsung, artinya pelanggarnya baru akan menerima sanksinya nanti di akhirat berupa siksaan di neraka.
  2. Mendapat sangsi langsung: artinya jika seseorang telah melanggar norma agama. baik mengakui sendiri di depann mufti atau hakim, atau kedapatan/tertangkap basah melakukan pelanggaran agama, dikenakan hukuman sesuai dengan pelanggarannya.

Referensi

Pengertian Norma Agama beserta Contoh dan Sanksi Pelanggarannya