Lompat ke isi

Jembatan Martadipura: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 11: Baris 11:
{{bangunan-stub}}
{{bangunan-stub}}
{{DEFAULTSORT:Martadipura, Jembatan}}
{{DEFAULTSORT:Martadipura, Jembatan}}

[[Kategori:Jembatan di Kalimantan Timur]]
[[Kategori:Jembatan di Kalimantan Timur]]
[[Kategori:Kabupaten Kutai Kartanegara]]
[[Kategori:Kabupaten Kutai Kartanegara]]

Revisi per 2 November 2018 09.00

Berkas:Jembatanmartadipura.jpg
Jembatan Martadipura

Jembatan Martadipura adalah jembatan yang menghubungkan kecamatan Kota Bangun bagian utara dengan Kota Bangun bagian selatan, kabupaten Kutai Kartanegara. Jembatan ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, HM Maruf, SE pada tanggal 6 Maret 2006. Jembatan ini difungsikan untuk menghubungkan 5 kecamatan yang selama ini terisolir dapat diakses dengan mudah melalui jalan darat. Jembatan Martadipura paling tidak dapat menghubungkan 5 kecamatan di Kutai Kartanegara, yaitu Tabang, Kembang Janggut, Kenohan, Muara Wis, dan Muara Muntai.

Konstruksi

Jembatan Martadipura dibangun dengan bentang sepanjang 560 meter, terdiri dari bentang utama 200 meter dan bentang pendekat 12×30 meter, dengan lebar 9 meter. Sedang tinggi dari muka air pasang untuk lalu-lintas sungai 15 meter. Sementara tinggi jembatan dari dasar lantai jalan hingga konstruksi teratas setinggi 35 meter.

Pranala luar