Agama: Perbedaan antara revisi
Baris 5: | Baris 5: | ||
Kata "agama" berasal dari bahasa [[Sansekerta]] ''āgama'' yang berarti "tradisi".<ref>Menurut kamus Sansekerta-Inggris Monier-Williams (cetakan pertama tahun 1899) pada entri ''āgama'': ...a traditional doctrine or precept, collection of such doctrines, sacred work [...]; anything handed down and fixed by tradition (as the reading of a text or a record, title deed, &c.)</ref>. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah '''religi''' yang berasal dari [[bahasa Latin]] ''religio'' dan berakar pada [[kata kerja]] ''re-ligare'' yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada [[Tuhan]]. |
Kata "agama" berasal dari bahasa [[Sansekerta]] ''āgama'' yang berarti "tradisi".<ref>Menurut kamus Sansekerta-Inggris Monier-Williams (cetakan pertama tahun 1899) pada entri ''āgama'': ...a traditional doctrine or precept, collection of such doctrines, sacred work [...]; anything handed down and fixed by tradition (as the reading of a text or a record, title deed, &c.)</ref>. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah '''religi''' yang berasal dari [[bahasa Latin]] ''religio'' dan berakar pada [[kata kerja]] ''re-ligare'' yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada [[Tuhan]]. |
||
== Beberapa pendapat == |
|||
#Dalam bahasa Sansekerta |
|||
##Kata "agama" berasal dari bahasa [[Sansekerta]] yang berarti "tradisi". |
|||
##Dalam bahasa Sansekerta artinya tidak bergerak (Arthut Mac Donnell). |
|||
##Agama itu kata bahasa Sansekerta (yaitu bahasa agama Brahma pertama yang berkitab Veda) ialah peraturan menurut konsep Veda (Dr. Muhammad Ghalib). |
|||
# Dalam bahasa Latin |
|||
##Agama itu hubungan antara manusia dengan manusia super (Servius) |
|||
##Agama itu pengakuan dan pemuliaan kepada Tuhan (J. Kramers Jz) |
|||
#Dalam bahasa Eropa |
|||
##Agama itu sesuatu yang tidak dapat dicapai hanya dengan tenaga akal dan pendidikan saja (Mc. Muller dan Herbert Spencer). |
|||
##Agama itu kepercayaan kepada adanya kekuasan mengatur yang bersifat luar biasa, yang pencipta dan pengendali dunia, serta yang telah memberikan kodrat ruhani kepada manusia yang berkelanjutan sampai sesudah manusia mati (A.S. Hornby, E.V Gatenby dan Wakefield) |
|||
#Dalam bahasa Indonesia |
|||
##Agama itu hubungan manusia Yang Maha Suci yang dinyatakan dalam bentuk suci pula dan sikap hidup berdasarkan doktrin tertentu (Drs. Sidi Gazalba). |
|||
##Agama adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1997) |
|||
#Dalam bahasa Arab |
|||
##Agama dalam bahasa arab ialah [[din]], yang artinya : |
|||
##*taat |
|||
##*takut dan setia |
|||
##*paksaan |
|||
##*tekanan |
|||
##*penghambaan |
|||
##*perendahan diri |
|||
##*pemerintahan |
|||
##*kekuasaan |
|||
##*siasat |
|||
##*balasan |
|||
##*adat |
|||
##*pengalaman hidup |
|||
##*perhitungan amal |
|||
##*hujan yang tidak tetap turunnya |
|||
##*dll |
|||
##Sinonim kata din dalam bahasa arab ialah milah. Bedanya, milah lebih memberikan titik berat pada ketetapan, aturan, hukum, tata tertib, atau doktrin dari din itu. |
|||
== Definisi == |
== Definisi == |
Revisi per 15 Mei 2008 13.28
- Untuk agama sebagai genus kadal, lihat: Agama (kadal).
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi".[1]. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Definisi
Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.
Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige dll.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri , yaitu :
- menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
- menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan
Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.
Cara Beragama
Berdasarkan cara beragamanya :
- Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaanya.
- Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
- Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
- Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.
Agama di Indonesia
- Artikel utama: agama di Indonesia
Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen Protestan dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.
Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.
Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, pada masa pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas.
Daftar agama-agama
Agama-Agama Utama Dunia
- Kekristenan 2,1 miliar
- Islam 1,3 miliar
- Non-Adherent (Sekular/Ateis/Tidak Beragama/Agnosti/Tidak Ateis) 1,1 miliar
- Hinduisme 900 juta
- Agama keluarga Cina 394 juta
- Buddhisme 376 juta
- Paganisme 300 juta
- Tradisi Afrika dan diasporik (tanah air) 100 juta
- Sikhisme 23 juta
- Juche 19 juta
- Spiritisme 15 juta
- Yudaisme14 juta
- Iman Bahai 7 juta
- Saksi-Saksi Yehuwa 6,5 juta
- Jainisme 4,2 juta
- Shinto 4 juta
- Cao Dai 4 juta
- Zoroastrianisme 2,6 juta
- Tenrikyo 2 juta
- Neo-Paganisme 1 juta
- Unitarian Universalisme 800 ribu
- Gerakan Rastafari 600 ribu
Catatan kaki
- ^ Menurut kamus Sansekerta-Inggris Monier-Williams (cetakan pertama tahun 1899) pada entri āgama: ...a traditional doctrine or precept, collection of such doctrines, sacred work [...]; anything handed down and fixed by tradition (as the reading of a text or a record, title deed, &c.)
Referensi
- MH, Amin Jaiz, Pokok-pokok Ajaran Islam, Korpri Unit PT. Asuransi Jasa Indonesia Jakarta, 1980
- Monier Williams, 1899, A Sanskrit English Dictionary. Oxford University Pressa
Lihat pula
Pranala luar
- (Indonesia) Departemen Agama (Depag) Republik Indonesia