Jawai, Sambas: Perbedaan antara revisi
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 36: | Baris 36: | ||
! Arah Mata Angin !! Berbatasan dengan |
! Arah Mata Angin !! Berbatasan dengan |
||
|- |
|- |
||
|utara || [[ |
|utara || [[tangaran, Sambas|Kecamatan tangaran]] |
||
|- |
|- |
||
|selatan || [[ |
|selatan || [[jawai selatan, Sambas|Kecamatan jawai selatan]] |
||
|- |
|- |
||
|timur || [[Tekarang, Sambas|Kecamatan Tekarang]] |
|timur || [[Tekarang, Sambas|Kecamatan Tekarang]] |
Revisi per 12 November 2018 11.18
Jawai | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Barat |
Kabupaten | Sambas |
Pemerintahan | |
• Camat | Suhardi, BA |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 61.01.03 |
Kode BPS | 6101050 |
Luas | 270,40 km² |
Jawai adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, provinsi Kalimantan Barat. Penduduknya bermata pencaharian petani, nelayan atau pedagang kelontong. Perkampungan ini agak terisolasi. Jika dari Pontianak jaraknya ±200 km, dan seseorang perlu naik angkot sebanyak dua kali ditambah naik kapal motor.
Sejarah
Nama Kecamatan Jawai berasal dari nama pohon yang berdaun rimbun yang mana oleh masyarakat diberi nama pohon jawai yang tumbuh ditepi pantai/muara sungai Desa Bukit Raya.
Pembentukan
Kecamatan Jawai secara resmi berdiri pada tanggal 17 Agustus 1957 dengan Ibukotanya Desa Sentebang. Kecamatan Jawai merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Sambas dengan luas wilayah pada waktu itu (sejak berdirinya) ± 376,27 Ha dengan membawahi 11 Desa yang terdiri dari :
- Desa Sarang Burung Danau
- Desa Sungai Nilam
- Desa Sarang Burung Kolam
- Desa Sarang Burung Usrat
- Desa Sarang Burung Kuala
- Desa Pelimpaan
- Desa Parit Setia
- Desa Bakau
- Desa Sungai Nyirih
- Desa Sentebang
- Desa Dungun Laut
Batas Wilayah
Adapun batas wilayah Kecamatan Jawai adalah sebagai berikut :
Arah Mata Angin | Berbatasan dengan |
---|---|
utara | Kecamatan tangaran |
selatan | Kecamatan jawai selatan |
timur | Kecamatan Tekarang |
barat | Laut Natuna |
Wilayah Administrasi
Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Jawai Selatan, Kecamatan Sajad dan Kecamatan Sebawi, maka luas wilayah Kecamatan Jawai berkurang menjadi 270,40 Km2, dengan wilayah administrasi sebagai berikut :
- Desa Sarang Burung Danau
- Desa Sungai Nilam
- Desa Sarang Burung Kolam
- Desa Sarang Burung Usrat
- Desa Sarang Burung Kuala
- Desa Pelimpaan
- Desa Parit Setia
- Desa Bakau
- Desa Sungai Nyirih
- Desa Sentebang
- Desa Dungun Laut
Camat
Sejak tahun 1957 s/d sekarang pejabat-pejabat yang pernah duduk sebagai Camat yakni sebagai berikut :
- Asmunie Mursal
- Soekran Usman
- Urai Arwie
- Urai Adli
- Muhammad Thahir
- Wisno Suprapto
- Urai Nurdin
- Urai Basuni
- Supardi
- Suratman Taufiq, BA
- Sy. Saleh Alkadri, BA
- Drs. Syaiful Djamil
- Drs. Agus Arifin. AB
- Drs. Machdi Muhsin
- Drs. Suparto Djunit.
- Syaiful Hakim, S.Sos
- Suhardi, BA
Pranala luar