Lompat ke isi

Penilai: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Addbot (bicara | kontrib)
k Bot: Migrasi 5 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:q10855106
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Penilai''' ({{lang-en|appraiser}}; berasal dari [[bahasa Latin]]: ''appretiare'' yang mempunyai arti "menilai") merupakan sebuah [[profesi]] yang memiliki kualifikasi, pengetahuan, kompetensi, dan pengalaman melakukan kegiatan penilaian, sesuai dengan keahlian dan profesionalisme yang dimiliki dengan mengacu kepada standar penilaian yang berlaku. Profesi penilai di Indonesia mengacu kepada [[Standar Penilaian Indonesia]], [[Kode Etik Penilaian Indonesia]] dan hal lainnya yang terkait dengan kegiatan penilaian sesuai ketentuan Pemerintah Republik Indonesia.
'''Penilai''' ({{lang-en|appraiser}}; berasal dari [[bahasa Latin]]: ''appretiare'' yang mempunyai arti "menilai") merupakan sebuah [[profesi]] yang memiliki kualifikasi, pengetahuan, kompetensi, dan pengalaman melakukan kegiatan penilaian terhadap obyek penilaian, sesuai dengan keahlian dan profesionalisme yang dimiliki dengan mengacu kepada standar penilaian yang berlaku. Profesi penilai di Indonesia mengacu kepada [[Standar Penilaian Indonesia]], [[Kode Etik Penilaian Indonesia]] dan hal lainnya yang terkait dengan kegiatan penilaian sesuai ketentuan Pemerintah Republik Indonesia.
{{pekerjaan-stub}}
{{pekerjaan-stub}}



Revisi per 16 November 2018 05.40

Penilai (bahasa Inggris: appraiser; berasal dari bahasa Latin: appretiare yang mempunyai arti "menilai") merupakan sebuah profesi yang memiliki kualifikasi, pengetahuan, kompetensi, dan pengalaman melakukan kegiatan penilaian terhadap obyek penilaian, sesuai dengan keahlian dan profesionalisme yang dimiliki dengan mengacu kepada standar penilaian yang berlaku. Profesi penilai di Indonesia mengacu kepada Standar Penilaian Indonesia, Kode Etik Penilaian Indonesia dan hal lainnya yang terkait dengan kegiatan penilaian sesuai ketentuan Pemerintah Republik Indonesia.