Lompat ke isi

Kabupaten Minahasa Selatan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
Wilayah Minahasa Selatan dibentuk berdasarkan UU Nomor .... Tahun 1999, yang terdiri dari beberapa kecamatan, antara lain :
Wilayah Minahasa Selatan dibentuk berdasarkan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten, Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI. Namun, baru diresmikan pada tanggal 4 Agustus 2003.
Kabupaten Minahasa Selatan yang terdiri dari beberapa kecamatan, antara lain :
#Belang
#Belang
#Kumelembuai
#Kumelembuai

Revisi per 21 Januari 2005 08.52

Wilayah Minahasa Selatan dibentuk berdasarkan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten, Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI. Namun, baru diresmikan pada tanggal 4 Agustus 2003. Kabupaten Minahasa Selatan yang terdiri dari beberapa kecamatan, antara lain :

  1. Belang
  2. Kumelembuai
  3. Modoinding
  4. Motoling
  5. Ranoyapo
  6. Ratahan
  7. Ratatotok
  8. Sinonsayang
  9. Tareran
  10. Tenga
  11. Tombasian
  12. Tombatu
  13. Tompaso Baru
  14. Touluaan
  15. Tumpaan