Lompat ke isi

Sungai Kemit: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 21: Baris 21:
== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}
{{Sungai di Jawa Tengah}}
{{indo-geo-stub}}


[[Kategori:Sungai di Jawa Tengah]]
[[Kategori:Sungai di Jawa Tengah|Kemit]]

Revisi per 4 Desember 2018 23.11

Sungai Kemit atau Kali Kemit merupakan sebuah sungai yang berada di Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah. Sungai Kemit memiliki panjang sekira 49 Km yang mengalir dari utara ke selatan. Sungai Kemit berhulu di Pegunungan Serayu Selatan tepatnya di Gunung Igir Anjir (500 mdpl) yang masuk wilayah administrasi Desa Glontor, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen. Selain itu juga dari Perbukitan Igir Jemaka (507 mdpl) di perbatasan Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen dengan Kabupaten Banjarnegara. Aliran Sungai Kemit bermuara ke Sungai Telomoyo atau Kanal Telomoyo.

Daerah Aliran Sungai

Sungai Kemit melewati enam kecamatan di Kabupaten Kebumen. Dimulai dari Kecamatan Karanggayam, Kecamatan Sempor, Kecamatan Gombong, Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Kuwarasan dan Kecamatan Adimulyo. Sungai Kemit merupakan sungai utama yang berada di daerah aliran sungai (DAS) Telomoyo. DAS Telomoyo memiliki luas sekira 56.250 Ha[1]. Hulu sungai ini berupa perbukitan dengan sungai berjeram namun demikian sebagian besar sungai ini berada di dataran rendah dengan tipe landai. Sungai Kemit memiliki beberapa anak sungai yang cukup besar terutama dibagian hulu. Anak sungai tersebut yaitu:

  • Sungai Kunir
  • Sungai Drawanganti
  • Sungai Kedunglegok
  • Sungai Pesuruhan
  • Sungai Kedungtangkil
  • Sungai Petus
  • Sungai Semali
  • Sungai Kalong

Sejarah

Nama Kemit diambil dari sebuah dusun di Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar. Pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda secara terang – terangan telah melanggar persetujuan Linggarjati, dengan melancarkan ekspansinya hingga ke Gombong. TNI mengadakan perlawanan dengan tetap mematuhi perintah Gencatan Senjata. Pihak RI kemudian mengambil Sungai Kemit sebagi garis pertahanan dalam menghadapi Agresi Militer Belanda I. Sungai Kemit ditetapkan sebagai Garis Demarkasi/Garis Status Quo. Artinya Sungai Kemit pada saat itu menjadi batas terluar wilayah NKRI, sedangkan sebelah Barat Kali Kemit adalah wilayah milik Belanda[2]. Untuk itu dibuatlah Tugu Kemit di sekitar Sungai Kemit serta monumen Kemit ditengah Jembatan Sungai Kemit yang berada di perbatasan Kecamatan Gombong dengan Kecamatan Karanganyar yang merupakan jalan nasional Indonesia.

Pemanfaatan

Penduduk di sepanjang Sungai Kemit memanfaatkan untuk sumberdaya perikanan baik secara tradisional dengan cara memancing atau menjala. Besarnya debit air Sungai Kemit juga dimanfaatkan untuk pengairan/ irigasi melalui beberapa pintu air atau bendung seperti Bendung Watubarut di Desa Kedungjati, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen. Bendung Watubarut dibangun lebih dulu daripada Waduk Sempor yakni tahun 1978. Tahun 2002 banjir besar Sungai Kemit menyebabkan pintu suplesi (pembantu) pernah jebol. Adapun areal sawah yang dialiri dari Bendung Watubarut meliputi sebagian wilayah Kecamatan Gombong, Kecamatan Kuwarasan, Kecamatan Adimulyo dan Kecamatan Puring[3].

Referensi