Lompat ke isi

Bathin III, Bungo: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariefcomputer (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Ariefcomputer (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 19: Baris 19:
Marga membawahi Dusun-dusun yang dipimpin oleh Rio dan Kepala Kampung/Mangku. Marga Bathin III Ilir hanya Tiga buah Dusun yang berhak bergelar Rio sebagai Kepala Dusun. Selain itu hanya bergelar Kepala Kampung/Mangku. Yang berhak bergelar Rio ialah Dusun Tanjung Menanti, Dusun [[Air Gemuruh, Bathin III, Bungo|Air Gemuruh]] dan Dusun [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]]. Dusun-dusun yang lain hanya mendapat gelar Mangku atau Kepala Kampung.
Marga membawahi Dusun-dusun yang dipimpin oleh Rio dan Kepala Kampung/Mangku. Marga Bathin III Ilir hanya Tiga buah Dusun yang berhak bergelar Rio sebagai Kepala Dusun. Selain itu hanya bergelar Kepala Kampung/Mangku. Yang berhak bergelar Rio ialah Dusun Tanjung Menanti, Dusun [[Air Gemuruh, Bathin III, Bungo|Air Gemuruh]] dan Dusun [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]]. Dusun-dusun yang lain hanya mendapat gelar Mangku atau Kepala Kampung.


Setelah beberapa kali pemekaran Kecamatan Muara Bungo, maka dengan berlakunya Perda No. 09 Tahun 2005 dalam masa berlaku Undang-undang RI No. 32 Tahun 2004 gilirannya pulalah Marga Bathin III Ilir menjadi Kecamatan, dengan nama Kecamatan Bathin III.
Setelah beberapa kali pemekaran [[Kecamatan]] Muara Bungo, maka dengan berlakunya Perda No. 09 Tahun 2005 dalam masa berlaku Undang-undang RI No. 32 Tahun 2004 gilirannya pulalah Marga Bathin III Ilir menjadi [[Kecamatan]], dengan nama [[Kecamatan]] Bathin III.


Kecamatan Bathin III tidak lagi disebut kecamatan Bathin III ini dikarenakan, salah satu Dusun yang disebut Bathin III Ilir ini telah masuk ke wilayah Kecamatan Bathin II Babeko. Untuk mencukupi [[Desa]] sebagai syarat menjadi Kecamatan Bathin II Babeko. Itulah sebabnya maka Kecamatan ini dinamakan Kecamatan Bathin III, tidak layak lagi dinamakan Kecamatan Bathin III Ilir. Untuk lebih jelasnya berikut diuraikan silsilah asal tembo Kecamatan Bathin III ini.
[[Kecamatan]] Bathin III tidak lagi disebut [[Kecamatan]] Bathin III Ilir dikarenakan, salah satu Dusun yang disebut Bathin III Ilir masuk ke wilayah [[Kecamatan]] Bathin II Babeko. Untuk mencukupi [[Desa]] sebagai syarat menjadi [[Kecamatan]] Bathin II Babeko.


== TEMBO ATAU SILSILAH KECAMATAN BATHIN III ==
== TEMBO ATAU SILSILAH KECAMATAN BATHIN III ==
Baris 29: Baris 29:
# Marga Bathin II.
# Marga Bathin II.
# Marga Bathin III Ilir.
# Marga Bathin III Ilir.
# Marga Palepat
# Marga [[Pelepat, Bungo|Pelepat]]


Marga Bathin II terdiri dari :
Marga Bathin II terdiri dari :


# Dusun Babeko
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Babeko
# Dusun Sepunggur
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Sepunggur


Marga Bathin III Ilir terdiri dari :
Marga Bathin III Ilir terdiri dari :


# Dusun Tanjung Menanti
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Tanjung Menanti
# Dusun [[Air Gemuruh, Bathin III, Bungo|Air Gemuruh]]
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] [[Air Gemuruh, Bathin III, Bungo|Air Gemuruh]]
# Dusun [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]]
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]]
# Dusun [[Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo|Baru Teluk Panjang]]
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] [[Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo|Baru Teluk Panjang]]
# Dusun [[Purwo Bakti, Bathin III, Bungo|Purwo Bakti]]
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] [[Purwo Bakti, Bathin III, Bungo|Purwo Bakti]]
# Dusun Tanjung Gedang
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Tanjung Gedang
# Dusun [[Manggis, Bathin III, Bungo|Manggis]]
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] [[Manggis, Bathin III, Bungo|Manggis]]
# Pasar Muara Bungo
# Pasar Muara Bungo
# Dusun Sungai Pinang
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Sungai Pinang
# Dusun Talang Pantai
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Talang Pantai
# Dusun Pulau Pekan
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Pulau Pekan
# Dusun Sungai Arang
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Sungai Arang
# Dusun Tembang Cucur
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Tembang Cucur


Marga [[Pelepat, Bungo|Pelepat]] terdiri dari :
Marga [[Pelepat, Bungo|Pelepat]] terdiri dari :


# Dusun Benit
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Benit
# Dusun Senamat
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Senamat
# Dusun Danau
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Danau
# Dusun Koto Jayo
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Koto Jayo
# Dusun Sungai Beringin
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Sungai Beringin
# Dusun Rantau Keloyang
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Rantau Keloyang
# Dusun Batu Kerbau
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Batu Kerbau
# Dusun Bukit Baru
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Bukit Baru
# Dusun Rantau Rasau
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Rantau Rasau
# Dusun Sungai Gurun
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Sungai Gurun


=== Kecamatan Muara Bungo Setelah Undang-undang RI No. 05 Tahun 1974 dan Undang-undang RI No. 05 Tahun 1979. ===
=== Kecamatan Muara Bungo Setelah Undang-undang RI No. 05 Tahun 1974 dan Undang-undang RI No. 05 Tahun 1979. ===
Baris 71: Baris 71:
#[[Kecamatan]] [[Pelepat, Bungo|Pelepat]]
#[[Kecamatan]] [[Pelepat, Bungo|Pelepat]]


Sebutan Dusun dirubah menjadi Desa/Kelurahan, desa dipimpin oleh Kepala Desa/Lurah. Sebutan Rio, Manku/Kepala Kampung diganti dengan Kepala Desa/Lurah dan Marga dihapuskan.
Sebutan [[Dusun (Bungo)|Dusun]] dirubah menjadi Desa/Kelurahan, desa dipimpin oleh Kepala Desa/Lurah. Sebutan Rio, Manku/Kepala Kampung diganti dengan Kepala Desa/Lurah dan Marga dihapuskan.


Kecamatan Muara Bungo terdiri dari :
Kecamatan Muara Bungo terdiri dari :
Baris 121: Baris 121:
#[[Desa]] Tanjung Menanti dimasukan ke Kecamatan Bathin II Babeko.
#[[Desa]] Tanjung Menanti dimasukan ke Kecamatan Bathin II Babeko.


Kecamatan [[Bathin II Babeko, Bungo|Bathin II Babeko]] terdiri dari :
[[Kecamatan]] [[Bathin II Babeko, Bungo|Bathin II Babeko]] terdiri dari :


#[[Desa]] Simpang Babeko
#[[Desa]] Simpang Babeko
#[[Desa]] Babeko
#[[Desa]] Babeko
#[[Desa]] Sepunggur
#[[Desa]] Sepunggur
#[[Desa]] Tanjung Menanti (Diambil dari Marga Bathin III Ilir
#[[Desa]] Tanjung Menanti (Diambil dari Marga Bathin III Ilir)


=== Kecamatan Muara Bungo Setelah Undang-undang RI No. 32 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo No. 09 Tahun 2005. ===
=== Kecamatan Muara Bungo Setelah Undang-undang RI No. 32 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo No. 09 Tahun 2005. ===
Baris 170: Baris 170:


=== Kesimpulan. ===
=== Kesimpulan. ===
[[Kecamatan]] Muara Bungo Berasal dari Marga bathin III Ilir dalam [[Kecamatan]] Muara Bungo Lamo tidak dinamakan Kecamatan Bathin III Ilir karena salah satu Dusun dari Marga Bathin III Ilir dimasukan ke wilayah Bathin II Babeko, yaitu Dusun Tanjung Menanti.
[[Kecamatan]] Muara Bungo Berasal dari Marga bathin III Ilir dalam [[Kecamatan]] Muara Bungo Lamo tidak dinamakan Kecamatan Bathin III Ilir karena salah satu [[Dusun (Bungo)|Dusun]] dari Marga Bathin III Ilir dimasukan ke wilayah Bathin II Babeko, yaitu Dusun Tanjung Menanti.


[[Kecamatan]] Muara Bungo sampai saat ini telah dimekarkan menjadi 7 (tujuh) [[Kecamatan]] melalui Perda Kabupaten Bungo No. 09 Tahun 2005 Tanggal 20 Desember 2005 yaitu :
[[Kecamatan]] Muara Bungo sampai saat ini telah dimekarkan menjadi 7 (tujuh) [[Kecamatan]] melalui Perda Kabupaten Bungo No. 09 Tahun 2005 Tanggal 20 Desember 2005 yaitu :
Baris 182: Baris 182:
#[[Kecamatan]] [[Pelepat, Bungo|Pelepat]]
#[[Kecamatan]] [[Pelepat, Bungo|Pelepat]]


[[Kecamatan]] Bathin III berada dalam Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dengan Kode Wilayah 15.08.11.
[[Kecamatan]] Bathin III berada dalam Kabupaten [[Kabupaten|Bungo]] Provinsi Jambi dengan Kode Wilayah 15.08.11.


Hari jadi [[Kecamatan]] Bathin III berarti Tanggal 20 Desember 2005.
Hari jadi [[Kecamatan]] Bathin III berarti Tanggal 20 Desember 2005.


=== Penutup ===
=== Penutup ===
Sekarang setelah berlakunya Peratuaran Daerah Nomor 09 Tahun 2007 Tentang Sebtutan Kepala Desa disebut menjadi Rio, Desa disebut menjadi Dusun dan Dusun disebut menjadi Kampung dan Kepala Dusun disebut menjadi Kepala Kampung {{Bathin III, Bungo}}{{Kabupaten Bungo}}
Sekarang setelah berlakunya Peratuaran Daerah Nomor 09 Tahun 2007 Tentang Sebtutan Kepala Desa disebut menjadi Rio, Desa disebut menjadi Dusun dan [[Dusun (Bungo)|Dusun]] disebut menjadi Kampung dan Kepala [[Dusun (Bungo)|Dusun]] disebut menjadi Kepala Kampung {{Bathin III, Bungo}}{{Kabupaten Bungo}}


{{kecamatan-stub}}
{{kecamatan-stub}}

Revisi per 25 Desember 2018 15.31

Bathin III
Negara Indonesia
ProvinsiJambi
KabupatenBungo
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total18,896 jiwa jiwa
Kode Kemendagri15.08.11 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1509025 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan8

Bathin III adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Bungo, Jambi, Indonesia.

SEJARAH

Asal mulanya Kecamatan Bathin III ini adalah dari Marga Bathin III Ilir dalam Kecamatan Muara Bungo sebelum berlakunya Undang-undang RI No. 05 Tahun 1974 dan Undang-undang RI No. 05 Tahun 1979.

Marga ini dipimpin oleh seorang Pasirah, dibantu oleh Dewan Marga dan Badan Harian Marga yang kedudukannya dibawah Camat.

Marga membawahi Dusun-dusun yang dipimpin oleh Rio dan Kepala Kampung/Mangku. Marga Bathin III Ilir hanya Tiga buah Dusun yang berhak bergelar Rio sebagai Kepala Dusun. Selain itu hanya bergelar Kepala Kampung/Mangku. Yang berhak bergelar Rio ialah Dusun Tanjung Menanti, Dusun Air Gemuruh dan Dusun Teluk Panjang. Dusun-dusun yang lain hanya mendapat gelar Mangku atau Kepala Kampung.

Setelah beberapa kali pemekaran Kecamatan Muara Bungo, maka dengan berlakunya Perda No. 09 Tahun 2005 dalam masa berlaku Undang-undang RI No. 32 Tahun 2004 gilirannya pulalah Marga Bathin III Ilir menjadi Kecamatan, dengan nama Kecamatan Bathin III.

Kecamatan Bathin III tidak lagi disebut Kecamatan Bathin III Ilir dikarenakan, salah satu Dusun yang disebut Bathin III Ilir masuk ke wilayah Kecamatan Bathin II Babeko. Untuk mencukupi Desa sebagai syarat menjadi Kecamatan Bathin II Babeko.

TEMBO ATAU SILSILAH KECAMATAN BATHIN III

Kecamatan Muara Bungo sebelum Undang-undang RI No. 05 Tahun 1974 dan Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1979.terdiri dari 3 (tiga) Marga yang dipimpin oleh Pasirah :

  1. Marga Bathin II.
  2. Marga Bathin III Ilir.
  3. Marga Pelepat

Marga Bathin II terdiri dari :

  1. Dusun Babeko
  2. Dusun Sepunggur

Marga Bathin III Ilir terdiri dari :

  1. Dusun Tanjung Menanti
  2. Dusun Air Gemuruh
  3. Dusun Teluk Panjang
  4. Dusun Baru Teluk Panjang
  5. Dusun Purwo Bakti
  6. Dusun Tanjung Gedang
  7. Dusun Manggis
  8. Pasar Muara Bungo
  9. Dusun Sungai Pinang
  10. Dusun Talang Pantai
  11. Dusun Pulau Pekan
  12. Dusun Sungai Arang
  13. Dusun Tembang Cucur

Marga Pelepat terdiri dari :

  1. Dusun Benit
  2. Dusun Senamat
  3. Dusun Danau
  4. Dusun Koto Jayo
  5. Dusun Sungai Beringin
  6. Dusun Rantau Keloyang
  7. Dusun Batu Kerbau
  8. Dusun Bukit Baru
  9. Dusun Rantau Rasau
  10. Dusun Sungai Gurun

Kecamatan Muara Bungo Setelah Undang-undang RI No. 05 Tahun 1974 dan Undang-undang RI No. 05 Tahun 1979.

Kecamatan Muara Bungo dimekarkan menjadi 2( Dua)   Kecamatan :

  1. Kecamatan Mura Bungo
  2. Kecamatan Pelepat

Sebutan Dusun dirubah menjadi Desa/Kelurahan, desa dipimpin oleh Kepala Desa/Lurah. Sebutan Rio, Manku/Kepala Kampung diganti dengan Kepala Desa/Lurah dan Marga dihapuskan.

Kecamatan Muara Bungo terdiri dari :

  1. Desa Baru Teluk Panjang
  2. Desa Sarana Jaya
  3. Desa Teluk Panjang
  4. Desa Air Gemuruh
  5. Desa Purwo Bakti
  6. Kelurahan Manggis
  7. Kelurahan Tanjung Gedang
  8. Kelurahan Bungo Barat
  9. Kelurahan Bungo Timur
  10. Kelurahan Sungai pinang
  11. Kelurahan Pasir Putih
  12. Desa Talang Pantai
  13. Desa Sungai Arang
  14. Desa Tambang Cucur
  15. Desa Pulau Pekan
  16. Desa Sungai Bengkuang
  17. Desa Sijau
  18. Desa Simpang Babeko
  19. Desa Babeko
  20. Desa Sepunggur
  21. dan seterusnya, Desa -Desa bekas transmigrasi Kuamang Kuning.

Kecamatan Muara Bungo setelah berlakunya Undang-undang RI No. 22 Tahun 1999.

Kecamatan Muara Bungo dimekarkan lagi menjadi 2 (dua) Kecamatan :

  1. Kecamatan Muara Bungo
  2. Kecamatan Bathin II Babeko

Kecamatan Muara Bungo terdiri dari :

  1. Desa Baru Teluk Panjang
  2. Desa Sarana Jaya
  3. Desa Teluk Panjang
  4. Desa Air Gemuruh
  5. Desa Purwo Bakti
  6. Kelurahan Manggis
  7. Kelurahan Tanjung Gedang
  8. Kelurahan Bungo Barat
  9. Kelurahan Bungo Timur
  10. Kelurahan Sungai Pinang
  11. Kelurahan Pasir Putih
  12. Desa Talang Pantai
  13. Desa Sungai Arang
  14. Desa Sungai Bengkuang
  15. Desa Tanjung Menanti dimasukan ke Kecamatan Bathin II Babeko.

Kecamatan Bathin II Babeko terdiri dari :

  1. Desa Simpang Babeko
  2. Desa Babeko
  3. Desa Sepunggur
  4. Desa Tanjung Menanti (Diambil dari Marga Bathin III Ilir)

Kecamatan Muara Bungo Setelah Undang-undang RI No. 32 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo No. 09 Tahun 2005.

Kecamatan Muara Bungo dimekarkan lagi menjadi 4 (empat) Kecamatan :

  1. Kecamatan Pasar Muara Bungo
  2. Kecamatan Rimbo Tengah
  3. Kecamatan Bungo Dani
  4. Kecamatan Bathin III

Kecamatan Pasar Muara Bungo terdiri dari :

  1. Kecamatan Bungo Barat
  2. Kecamatan Bungo Timur
  3. Kecamatan Batang Bungo
  4. Kecamatan Tanjung Gedang
  5. Kecamatan Jaya Setia

Kecamatan Rimbo Tengah terdiri dari ;

  1. Kelurahan Pasir Putih
  2. Kelurahan Sungai Bengkuang
  3. Kelurahan Candika
  4. Sungai Buluh

Kecamatan Bungo Dani terdiri dari :

  1. Kelurahan Sungai Pinang
  2. Kelurahan Sungai Kerjan
  3. Desa Talang Pantai
  4. Desa Sungai Arang

Kecamatan Bathin III terdiri dari :

  1. Kelurahan Manggis
  2. Kelurahan Sungai Binjai
  3. Kelurahan Bungo Taman Agung
  4. Purwo Bakti
  5. Air Gemuruh
  6. Teluk Panjang
  7. Lubuk Benteng (Desa Baru Teluk Panjang)
  8. Sarana Jaya

Kesimpulan.

Kecamatan Muara Bungo Berasal dari Marga bathin III Ilir dalam Kecamatan Muara Bungo Lamo tidak dinamakan Kecamatan Bathin III Ilir karena salah satu Dusun dari Marga Bathin III Ilir dimasukan ke wilayah Bathin II Babeko, yaitu Dusun Tanjung Menanti.

Kecamatan Muara Bungo sampai saat ini telah dimekarkan menjadi 7 (tujuh) Kecamatan melalui Perda Kabupaten Bungo No. 09 Tahun 2005 Tanggal 20 Desember 2005 yaitu :

  1. Kecamatan Pasar Muara Bungo
  2. Kecamatan Rimbo Tengah
  3. Kecamatan Bungo Dani
  4. Kecamatan Bathin III
  5. Kecamatan Bathin II Babeko
  6. Kecamatan Pelepat Ilir
  7. Kecamatan Pelepat

Kecamatan Bathin III berada dalam Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dengan Kode Wilayah 15.08.11.

Hari jadi Kecamatan Bathin III berarti Tanggal 20 Desember 2005.

Penutup

Sekarang setelah berlakunya Peratuaran Daerah Nomor 09 Tahun 2007 Tentang Sebtutan Kepala Desa disebut menjadi Rio, Desa disebut menjadi Dusun dan Dusun disebut menjadi Kampung dan Kepala Dusun disebut menjadi Kepala Kampung