Pocong: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
Baris 9: | Baris 9: | ||
== Lihat pula == |
== Lihat pula == |
||
* [[Sumpah pocong]] |
* [[Sumpah pocong]] |
||
* [[Pocong (hantu)|Hantu pocong]] |
* [[Pocong (hantu)|Hantu pocong]] |
||
Revisi per 2 Januari 2019 16.13
Pocong, atau pocongan adalah istilah yang merujuk kepada jenazah yang dibalut kain kafan. Istilah ini berasal dari bahasa Jawa, namun kemudian penggunaannya meluas dalam bahasa Indonesia. Pengenaan kafan biasanya dilakukan setelah jenazah dimandikan, dan ketujuh lubang utama tubuh (kedua mata, kedua lubang hidung, dua lubang telinga, dan anus) disumbat kapas.
Pocong sering ditampilkan sebagai salah satu wujud hantu dalam legenda di Indonesia, dan cukup kuat mewarnai Perfilm-an genre film horor nasional.
Pocong dalam sinetron
- Jadi Pocong season 1-2 (ditayangkan di Indosiar pada 12 Juni 2002 & ditayangkan ulang di MNCTV pada 2007 diproduksi oleh Viandra Productions.