Karangmulyo, Sudimoro, Pacitan: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 50: | Baris 50: | ||
{{desa-stub}} |
{{desa-stub}} |
||
[[jv:Karangmulya, Sudimara, Pacitan]] |
[[jv:Karangmulya, Sudimara, Pacitan]] |
Revisi per 21 Januari 2019 15.28
Karangmulyo | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Pacitan | ||||
Kecamatan | Sudimoro | ||||
Kode pos | 63573 | ||||
Kode Kemendagri | 35.01.12.2008 | ||||
Luas | 50 km² | ||||
Jumlah penduduk | 4000 jiwa | ||||
Kepadatan | .... jiwa/km² | ||||
|
Karangmulyo adalah salah satu Desa yang terletak di wilayah Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur,[1] [2] Indonesia.
Desa Karangmulyo merupakan desa baru hasil pemekaran dari Desa Ketanggung di Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur.
Pembagian Wilayah Dusun
- Dusun Ngrumpon
- Dusun Mbaras
- Dusun Karangsono
- Dusun Tagung
Urban
Wilayah Desa Karangmulyo memiliki prosentase tingkat Urbanisasi cukup tinggi. Hal tersebut terjadi 85% pada generasi angkatan kerja muda, dan belum berkeluarga, baik laki-laki maupun perempuan. Sisanya 15% adalah mereka yang telah berkeluarga.
Seni & Budaya
Budaya warisan nenek moyang yang ada di Ketanggung adalah :
Tradisi
Warga Desa Karangmulyo memiliki tradisi turun temurun yang cukup unik diantaranya :
Referensi
- ^ "Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Permendagri No.56-2015)". www.kemendagri.go.id (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2019-01-17.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 17 Januari 2019.