Minang Mart: Perbedaan antara revisi
Rahmatdenas (bicara | kontrib) k Menghapus Kategori:Perusahaan ritel Brasil; Menambah Kategori:Perusahaan ritel Indonesia menggunakan HotCat |
Syidiqmulya (bicara | kontrib) Penambahan toko swalayan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 3: | Baris 3: | ||
Pemerintah Provinsi [[Sumatera Barat]] meluncurkan program 1.000 Minang Mart pada akhir Mei 2016. Tujuan program Minang Mart adalah untuk menghidupkan ekonomi masyarakat Minang. Minang Mart merupakan hasil kolaborasi dari tiga [[Badan usaha milik daerah|Badan usaha Milik Daerah]] (BUMD) setempat. Tiga BUMD yang terlibat dalam program ini adalah PT Grafika, [[Bank Nagari]], dan Jamkrida.<ref name=":0" /> |
Pemerintah Provinsi [[Sumatera Barat]] meluncurkan program 1.000 Minang Mart pada akhir Mei 2016. Tujuan program Minang Mart adalah untuk menghidupkan ekonomi masyarakat Minang. Minang Mart merupakan hasil kolaborasi dari tiga [[Badan usaha milik daerah|Badan usaha Milik Daerah]] (BUMD) setempat. Tiga BUMD yang terlibat dalam program ini adalah PT Grafika, [[Bank Nagari]], dan Jamkrida.<ref name=":0" /> |
||
Menurut pengalaman penulis, bahwa toko swlayan yang tidak berasal dari hasil kerja orang Minangkabau tidak di ijinkan. Jikalu ini salah mohon diperbaiki. |
|||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi per 4 Maret 2019 15.09
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (Maret 2018) |
Minang Mart adalah jaringan toko swalayan yang dikelola oleh masyarakat di Sumatera Barat. Berbagai hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan kerajinan masyarakat Minang dijual di Minang Mart untuk dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau.[1]
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meluncurkan program 1.000 Minang Mart pada akhir Mei 2016. Tujuan program Minang Mart adalah untuk menghidupkan ekonomi masyarakat Minang. Minang Mart merupakan hasil kolaborasi dari tiga Badan usaha Milik Daerah (BUMD) setempat. Tiga BUMD yang terlibat dalam program ini adalah PT Grafika, Bank Nagari, dan Jamkrida.[1]
Menurut pengalaman penulis, bahwa toko swlayan yang tidak berasal dari hasil kerja orang Minangkabau tidak di ijinkan. Jikalu ini salah mohon diperbaiki.
Referensi
- ^ a b Fuadona, Farah. "Minang Mart gantikan Alfamart cs di Sumbar | merdeka.com". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-03-24.