Lompat ke isi

Kabupaten Lampung Utara: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
OrophinBot (bicara | kontrib)
Baris 41: Baris 41:
Pemerintahan marga dihapuskan dengan Peraturan Residen [[3 Desember]] [[1952]] Nomor 153/1952 dan dibentuklah “Negeri” yang menggantikan status marga dengan pemberian hak otonomi sepenuhnya berkedudukan di bawah kecamatan. Dengan terjadinya pemekaran beberapa kecamatan, terjadilah suatu negeri di bawah beberapa kecamatan, sehingga dalam tugas pemerintahan sering terjadi benturan. Status pemerintahan negeri dan kawedanan juga dihapuskan dengan berlakunya UU RI Nomor 18 Tahun [[1965]].
Pemerintahan marga dihapuskan dengan Peraturan Residen [[3 Desember]] [[1952]] Nomor 153/1952 dan dibentuklah “Negeri” yang menggantikan status marga dengan pemberian hak otonomi sepenuhnya berkedudukan di bawah kecamatan. Dengan terjadinya pemekaran beberapa kecamatan, terjadilah suatu negeri di bawah beberapa kecamatan, sehingga dalam tugas pemerintahan sering terjadi benturan. Status pemerintahan negeri dan kawedanan juga dihapuskan dengan berlakunya UU RI Nomor 18 Tahun [[1965]].


Berdasarkan UU RI Nomor 4 (Darurat) Tahun [[1965]], juncto UU RI Nomor 28 Tahun [[1959]], tentang Pembentukan Daerah Otonom [[Kabupaten]]-Kabupaten dalam Lingkungan [[Sumatera Selatan]], terbentuklah Kabupaten Lampung Utara di bawah [[Provinsi]] Sumatera Selatan. Dengan terbentuknya Provinsi [[Lampung]] berdasarkan UU RI Nomor 14 Tahun 1964, maka Kabupaten Lampung Utara masuk sebagai bagian dari Provinsi Lampung.
Berdasarkan UU RI Nomor 4 (Darurat) Tahun [[1965]], juncto UU RI Nomor 28 Tahun [[1959]], tentang Pembentukan Daerah Otonom [[Kabupaten]]-Kabupaten dalam Lingkungan [[Sumatra Selatan]], terbentuklah Kabupaten Lampung Utara di bawah [[Provinsi]] Sumatra Selatan. Dengan terbentuknya Provinsi [[Lampung]] berdasarkan UU RI Nomor 14 Tahun 1964, maka Kabupaten Lampung Utara masuk sebagai bagian dari Provinsi Lampung.


Kabupaten Lampung Utara telah mengalami tiga kali pemekaran sehingga wilayah yang semula seluas 19.368,50 km² kini tinggal 2.765,63 km². Pemekaran wilayah pertama terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Barat berdasarkan UU RI Nomor 6 Tahun 1991, sehingga Wilayah Lampung Utara berkurang 6 kecamatan yaitu: [[Sumber Jaya, Lampung Barat|Sumber Jaya]], [[Balik Bukit, Lampung Barat|Balik Bukit]], [[Belalau, Lampung Barat|Belalau]], [[Pesisir Tengah, Pesisir Barat|Pesisir Tengah]], [[Pesisir Selatan, Pesisir Barat|Pesisir Selatan]] dan [[Pesisir Utara, Pesisir Barat|Pesisir Utara]].
Kabupaten Lampung Utara telah mengalami tiga kali pemekaran sehingga wilayah yang semula seluas 19.368,50 km² kini tinggal 2.765,63 km². Pemekaran wilayah pertama terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Barat berdasarkan UU RI Nomor 6 Tahun 1991, sehingga Wilayah Lampung Utara berkurang 6 kecamatan yaitu: [[Sumber Jaya, Lampung Barat|Sumber Jaya]], [[Balik Bukit, Lampung Barat|Balik Bukit]], [[Belalau, Lampung Barat|Belalau]], [[Pesisir Tengah, Pesisir Barat|Pesisir Tengah]], [[Pesisir Selatan, Pesisir Barat|Pesisir Selatan]] dan [[Pesisir Utara, Pesisir Barat|Pesisir Utara]].
Baris 127: Baris 127:
=== Obyek Wisata ===
=== Obyek Wisata ===
==== Bendungan Way Rarem ====
==== Bendungan Way Rarem ====
Terletak di [[Desa]] Pekurun, [[Kecamatan]] [[Abung Barat, Lampung Utara|Abung Barat]] atau 36 Km dari Kotabumi, atau 113 Km dari [[Kota Bandar Lampung|Bandar Lampung]]. Objek Wisata Way Rarem Memiliki luas 49,2 Ha tinggi bendungan 59 m dan kedalaman air 32m, luas genangan 1200 ha. Disamping untuk Objek Wisata, Bendungan Way Rarem juga berfungsi sebagai irigasi yang dapat mengairi seluas – 22.000 ha, untuk Kecamatan [[Abung Timur, Lampung Utara|Abung Timur]], [[Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat|Tulang Bawang Tengah]], [[Tulang Bawang Udik, Tulang Bawang Barat|Tulang Bawang Udik]] dan [[Kotabumi]]. Terdapat beberapa spesies ikan hias air tawar khas seperti ikan Sumatera dll. Lingkungan alam dan suasana perkampungan merupakan ciri khas lokasi ini.
Terletak di [[Desa]] Pekurun, [[Kecamatan]] [[Abung Barat, Lampung Utara|Abung Barat]] atau 36 Km dari Kotabumi, atau 113 Km dari [[Kota Bandar Lampung|Bandar Lampung]]. Objek Wisata Way Rarem Memiliki luas 49,2 Ha tinggi bendungan 59 m dan kedalaman air 32m, luas genangan 1200 ha. Disamping untuk Objek Wisata, Bendungan Way Rarem juga berfungsi sebagai irigasi yang dapat mengairi seluas – 22.000 ha, untuk Kecamatan [[Abung Timur, Lampung Utara|Abung Timur]], [[Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat|Tulang Bawang Tengah]], [[Tulang Bawang Udik, Tulang Bawang Barat|Tulang Bawang Udik]] dan [[Kotabumi]]. Terdapat beberapa spesies ikan hias air tawar khas seperti ikan Sumatra dll. Lingkungan alam dan suasana perkampungan merupakan ciri khas lokasi ini.


==== Bendungan Tirta Shinta ====
==== Bendungan Tirta Shinta ====

Revisi per 21 Maret 2019 20.20

Kabupaten Lampung Utara
Kotabumi
BETTAH
(Bersih, Elok, Tentram, Taqwa, Aman dan Hidup)
Daerah tingkat II
Tugu Payan Emas
Tugu Payan Emas
Motto: 
Ragem Tunas Lampung
(Bahasa Lampung: Masyarakat Yang Menerima Kebergaman)
Peta
Kabupaten Lampung Utara di Sumatra
Kabupaten Lampung Utara
Kabupaten Lampung Utara
Peta
Kabupaten Lampung Utara di Indonesia
Kabupaten Lampung Utara
Kabupaten Lampung Utara
Kabupaten Lampung Utara (Indonesia)
Koordinat: 4°49′00″S 104°48′00″E / 4.81667°S 104.8°E / -4.81667; 104.8
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
Tanggal berdiri15 Juni 1946 [1]
Dasar hukumUU No. 4 Drt tahun 1965 juncto UU No. 28 tahun 1959
Ibu kotaKota Kotabumi
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 23
  • Kelurahan: 15
  • Desa: 232
Pemerintahan
 • BupatiH. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP, MH.
 • Wakil Bupatidr H. Sri widodo, M.Kes., Sp.PD.,FINASIM[2]
Luas
 • Total2.725,63 km2 (105,237 sq mi)
Populasi
 ((2015)[3])
 • Total630.532
 • Kepadatan2,3/km2 (6,0/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 88.82%
Hindu 5.15%
Kristen Protestan 4.02%
Katolik 1.23%
Buddha 0.77%
Konghucu 0.01%[4]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1806 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0724
Kode Kemendagri18.03 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 960.294.182.000,-
Situs webwww.lampungutarakab.go.id


Kabupaten Lampung Utara (Aksara Lampung: ) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Kabupaten ini dulunya adalah kabupaten terluas/terbesar di Provinsi Lampung yang sekarang meliputi Kabupaten Lampung Utara sendiri, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Barat (yang melahirkan Kabupaten Pesisir Barat), dan Kabupaten Tulang Bawang (yang melahirkan Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Mesuji).

Sejarah

Pada awal masa kemerdekaan, berdasarkan UU RI Nomor 1 Tahun 1945, Lampung Utara merupakan wilayah administratif di bawah Karesidenan Lampung yang terbagi atas beberapa kawedanan, kecamatan dan marga.

Pemerintahan marga dihapuskan dengan Peraturan Residen 3 Desember 1952 Nomor 153/1952 dan dibentuklah “Negeri” yang menggantikan status marga dengan pemberian hak otonomi sepenuhnya berkedudukan di bawah kecamatan. Dengan terjadinya pemekaran beberapa kecamatan, terjadilah suatu negeri di bawah beberapa kecamatan, sehingga dalam tugas pemerintahan sering terjadi benturan. Status pemerintahan negeri dan kawedanan juga dihapuskan dengan berlakunya UU RI Nomor 18 Tahun 1965.

Berdasarkan UU RI Nomor 4 (Darurat) Tahun 1965, juncto UU RI Nomor 28 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Sumatra Selatan, terbentuklah Kabupaten Lampung Utara di bawah Provinsi Sumatra Selatan. Dengan terbentuknya Provinsi Lampung berdasarkan UU RI Nomor 14 Tahun 1964, maka Kabupaten Lampung Utara masuk sebagai bagian dari Provinsi Lampung.

Kabupaten Lampung Utara telah mengalami tiga kali pemekaran sehingga wilayah yang semula seluas 19.368,50 km² kini tinggal 2.765,63 km². Pemekaran wilayah pertama terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Barat berdasarkan UU RI Nomor 6 Tahun 1991, sehingga Wilayah Lampung Utara berkurang 6 kecamatan yaitu: Sumber Jaya, Balik Bukit, Belalau, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan dan Pesisir Utara.

Pemekaran kedua tejadi dengan terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang berdasarkan UU RI Nomor 2 Tahun 1997. Wilayah Lampung Utara kembali mengalami pengurangan sebanyak 4 kecamatan yaitu: Menggala, Mesuji, Tulang Bawang Tengah dan Tulang Bawang Udik. Pemekaran ketiga terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Way Kanan berdasarkan UURI Nomor 12 Tahun 1999. Lampung Utara kembali berkurang 6 kecamatan yaitu: Blambangan Umpu, Pakuan Ratu, Bahuga, Baradatu, Banjit dan Kasui. Kabupaten Lampung Utara, saat ini tinggal 8 kecamatan yaitu: Kotabumi, Abung Selatan, Abung Timur, Abung Barat, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Tanjung Raja dan Bukit Kemuning.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2000 jumlah kecamatan dimekarkan menjadi 16 kecamatan dengan mendefinitifkan 8 kecamatan pembantu yaitu : Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan, Abung Semuli, Abung Surakarta, Abung Tengah, Abung Tinggi, Bunga Mayang dan Muara Sungkai. Sedangkan hari kelahiran Kabupaten Lampung Utara Sikep ini, setelah melalui berbagai kajian, disepakati jatuh tanggal 15 Juni 1946 dan ini disahkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tanggal 15 Agustus 2006 telah dimekarkan kembali 7 kecamatan yang baru, yaitu sebagai berikut:

  1. Kecamatan Hulu Sungkai ibukota Gedung Maripat
  2. Kecamatan Sungkai Tengah ibukota Batu Nangkop
  3. Kecamatan Sungkai Barat ibukota Sinar Harapan
  4. Kecamatan Sungkai Jaya ibukota Cempaka
  5. Kecamatan Abung Pekurun ibukota Pekurun
  6. Kecamatan Abung Kunang ibukota Aji Kagungan Kepala Kampung Syahrial Kunang
  7. Kecamatan Blambangan Pagar ibukota Blambangan

Geografi

Secara geografis kabupaten lampung utara terletak pada 104' 40 sampai 105'08 bujur timur dan 4'34 sampai 5'06 lintang selatan dengan batas - batas wilayah sebagai berikut:

Batas Wilayah

Utara Kabupaten Way Kanan
Timur Kabupaten Tulang Bawang Barat
Selatan Kabupaten Lampung Tengah
Barat Kabupaten Lampung Barat

Iklim

Pada tahun 2008 suhu udara rata-rata siang hari berkisar antara 21,8oC sampai 23,8oC. Rata-rata curah hujan lebih rendah (182,54 mm) dibandingkan dengan tahun 2007 (133,6 mm). Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Maret mencapai 455,4 mm dan terendah pada bulan Mei (28,7 mm).

Pemerintahan

Daftar Bupati

No Bupati Mulai Jabatan Akhir Jabatan Prd. Ket. Wakil Bupati
1
Burhanudin
1946
1947
1
2
Akhmad Akuan
1947
1950
2
3
H.
Zainal Abidin Pagaralam
1950
1950
3
4
R.
Sarikun
tidak diketahui
tidak diketahui
4
5
R.
Sumbaji
tidak diketahui
1959
5
6
Pangeran Ingguan
1959
1960
6
7
H.
Abdul Somad
Gelar Raden Pahlawan Sampurnadjaja
1960
1965
7
8
M. Syarif
1965
1967
8
9
A. Rivai
1967
1972
9
10
T.R.A. Syukri
1972
1973
10
11
Djuaini Ahmad
1973
1978
11
12
Masno Asmono
1978
1983
12
1983
1988
13
13
Djufri A.H. Adam
1988
1993
14
14
Ahmad Gumbira
1993
1998
15
15
Hairi Fasyah
1998
2003
16
Zainal Abidin (2000-2008)
2003
2008
17
-
Hi.
Rustam Effendi
S.H., M.H.
2008
2009
-
[Ket. 1]
16
Drs.
Zainal Abidin
M.M.
2009
2014
18
Rohimat Aslam
17
H.
Agung Ilmu Mangkunegara
S.STP., M.H.
2014
2019
19
Sri Widodo
25 Maret 2019
8 Oktober 2019
20
Budi Utomo
18
H.
Budi Utomo
S.E., M.M.
8 Oktober 2019
3 November 2020
[Ket. 2]
3 November 2020
Petahana
[5]
Singkatan Nama
  • R. = Raden
Catatan
  1. ^ Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara
  2. ^ Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara

Berikut adalah Daftar Bupati Lampung Utara dari masa ke masa.

  1. Burhanudin
  2. Ahmad Akuan
  3. Zainal Abidin Pagaralam
  4. Raden Sarikun
  5. Raden Sumbaji
  6. Pangeran Ingguan ( 1959 – 1960 )
  7. A. Somad ( 1960 – 1965 )
  8. M. Syarif ( 1965 – 1967 )
  9. A. Rivai ( 1967 – 1972 )
  10. TRA. Syukri ( 1972 – 1973 )
  11. Djuaini Ahmad ( 1973 – 1978 )
  12. Masno Asmono ( 1978 – 1988 )
  13. Djufri A.H. Adam ( 1989 – 1994 )
  14. Ahmad Gumbira ( 1994 – 1998 )
  15. Hairi Fasyah ( 1998 – 2009 ) - Drs.Zainal Abidin, MM (2002 – 2009 )
  16. Drs.Zainal Abidin, MM - Rohimat Aslam (2009 – 2014 )
  17. H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP, MH - dr. H. Sri widodo, M.kes., Sp.PD (2014 - 2019).

Dewan Perwakilan

Kecamatan

Saat ini di lampung Utara menjadi 23 kecamatan, yaitu:

  1. Kecamatan Abung Barat Ibukota Ogan Lima
  2. Kecamatan Abung Kunang Ibukota Aji Kagungan
  3. Kecamatan Abung Pekurun Ibukota Pekurun
  4. Kecamatan Abung Selatan Ibukota Kalibalangan
  5. Kecamatan Abung Semuli Ibukota Semuli Raya
  6. Kecamatan Abung Surakarta Ibukota Tatakarya
  7. Kecamatan Abung Tengah Ibukota Negeri Besar
  8. Kecamatan Abung Timur Ibukota Bumi Agung
  9. Kecamatan Abung Tinggi Ibukota Ulak Rengas
  10. Kecamatan Blambangan Pagar Ibukota Blambangan
  11. Kecamatan Bukit Kemuning Ibukota Bukit Kemuning
  12. Kecamatan Bunga Mayang Ibukota Negara Tulangbawang
  13. Kecamatan Hulu Sungai Ibukota Gedung Makripat
  14. Kecamatan Kotabumi Ibukota Kotabumi
  15. Kecamatan Kotabumi Selatan Ibukota Mulangmaya
  16. Kecamatan Kotabumi Utara Ibukota Madukoro
  17. Kecamatan Muara Sungkai Ibukota Negeri Ujungkarang
  18. Kecamatan Sungkai Barat Ibukota Sinar Harapan
  19. Kecamatan Sungkai Jaya Ibukota Cempaka
  20. Kecamatan Sungkai Selatan Ibukota Ketapang
  21. Kecamatan Sungkai Tengah Ibukota Batunangkop
  22. Kecamatan Sungkai Utara Ibukota Negararatu[6]
  23. Kecamatan Tanjung Raja Ibukota Tanjung Raja

Pariwisata

Obyek Wisata

Bendungan Way Rarem

Terletak di Desa Pekurun, Kecamatan Abung Barat atau 36 Km dari Kotabumi, atau 113 Km dari Bandar Lampung. Objek Wisata Way Rarem Memiliki luas 49,2 Ha tinggi bendungan 59 m dan kedalaman air 32m, luas genangan 1200 ha. Disamping untuk Objek Wisata, Bendungan Way Rarem juga berfungsi sebagai irigasi yang dapat mengairi seluas – 22.000 ha, untuk Kecamatan Abung Timur, Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Udik dan Kotabumi. Terdapat beberapa spesies ikan hias air tawar khas seperti ikan Sumatra dll. Lingkungan alam dan suasana perkampungan merupakan ciri khas lokasi ini.

Bendungan Tirta Shinta

Terletak di Desa Wonomarto, Kecamatan Kotabumi utara dengan jarak tempuh – 10 Km dari Kotabumi, atau 111 Km dari Bandar Lampung.

Air terjun Curup Paten

Terletak di Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning dengan jarak tempuh dari Kotabumi sekitar 40 km. Air terjun ini memiliki tiga tingkatan dengan ketinggian sekitar 4 m untuk masing - masing tingkatan.

Air terjun Curup Selampung

Terletak di Desa Gunung Bertuah Kecamatan Abung Barat dengan jarak tempuh sekitar 35 Km dari kotabumi. di lokasi ini terdapat 2 air terjun masing tinggi 12 m lebar 15 m dan tinggi 20 m lebar 3 m yang ditemukan oleh Alm Selampung pada tahun 1973.

Wisata Budaya

Sanggar - sanggar seni budaya sebagai pelestarian seni budaya nenek moyang kabupaten lampung utara.sanggar tersebut di antaranya sanggar kemalo bumi rayo yang telah berhasil meraih berbagai prestasi tingkat nasional.

Referensi

Pranala luar