Lompat ke isi

Pos masuk: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Glorious Engine (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Afghan border crossing at Sher Khan in Kunduz Province-4.jpg|jmpl|Sebuah pos masuk di [[Shir Khan Bandar]], utara [[Afganistan]] dekat perbatasan [[Tajikistan]].]]
[[Berkas:Afghan border crossing at Sher Khan in Kunduz Province-4.jpg|jmpl|Sebuah pos masuk di [[Shir Khan Bandar]], utara [[Afganistan]] dekat perbatasan [[Tajikistan]].]]
'''Pos masuk'''<ref>https://www.voaindonesia.com/a/migran-padati-perbatasan-as-buka-kembali-pos-masuk-/4673752.html</ref> adalah sebuah temapt dimana seseorang dapat masuk sebuah negara secara sah. Pos tersebut biasanya memiliki staf [[kontrol perbatasan|keamanan perbatasan]] dan fasilitas untuk memeriksa [[paspor]] dan [[visa perjalanan|visa]], dan memeriksa barang bawaan. [[Bandar udara internasional]] biasanya adalah pos masuk, seperti halnya jalan raya dan perlintasan rel di sebuah [[perbatasan]] darat. Pelabuhan dapat dipakai sebagai pos masuk jika terdapat kantor [[bea cukai]] yang ditempatkan disana.
'''Pos masuk'''<ref>https://www.voaindonesia.com/a/migran-padati-perbatasan-as-buka-kembali-pos-masuk-/4673752.html</ref> adalah sebuah tempat dimana seseorang dapat masuk sebuah negara secara sah. Pos tersebut biasanya memiliki staf [[kontrol perbatasan|keamanan perbatasan]] dan fasilitas untuk memeriksa [[paspor]] dan [[visa perjalanan|visa]], dan memeriksa barang bawaan. [[Bandar udara internasional]] biasanya adalah pos masuk, seperti halnya jalan raya dan perlintasan rel di sebuah [[perbatasan]] darat. Pelabuhan dapat dipakai sebagai pos masuk jika terdapat kantor [[bea cukai]] yang ditempatkan disana.


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 20 Mei 2019 07.18

Sebuah pos masuk di Shir Khan Bandar, utara Afganistan dekat perbatasan Tajikistan.

Pos masuk[1] adalah sebuah tempat dimana seseorang dapat masuk sebuah negara secara sah. Pos tersebut biasanya memiliki staf keamanan perbatasan dan fasilitas untuk memeriksa paspor dan visa, dan memeriksa barang bawaan. Bandar udara internasional biasanya adalah pos masuk, seperti halnya jalan raya dan perlintasan rel di sebuah perbatasan darat. Pelabuhan dapat dipakai sebagai pos masuk jika terdapat kantor bea cukai yang ditempatkan disana.

Referensi