Lompat ke isi

Stasiun Bareng: Perbedaan antara revisi

Koordinat: 6°48′21″S 110°54′49″E / 6.8059317°S 110.9135505°E / -6.8059317; 110.9135505
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 22: Baris 22:
}}
}}


'''Stasiun Bareng (BAE)''' merupakan salah satu perhentian kereta api nonaktif yang berada di [[Jalur kereta api Kudus–Juwana]].
'''Stasiun Bareng (BAE)''' merupakan salah satu perhentian kereta api nonaktif yang berada di [[Jalur kereta api Kudus–Juwana]].
Stasiun yang beralamat di Jalan Nasional 1 / Jalan Raya Kudus–Pati [[Jekulo, Kudus]] ini termasuk dalam [[Daerah Operasi IV Semarang|Wilayah Aset IV Semarang]].
Stasiun yang beralamat di Jalan Nasional 1 / Jalan Raya Kudus–Pati [[Jekulo, Kudus]] ini termasuk dalam [[Daerah Operasi IV Semarang|Wilayah Aset IV Semarang]].


Dengan dibukanya stasiun yang dibangun oleh [[Samarang-Joana Stoomtram Maatschappij]] pada 19 April 1884<ref name="gedboek sjs"/>, diharapkan lalu lintas penumpang maupun barang menjadi lebih lancar. Awal pembangunan stasiun dan jalur kereta api ini dimaksudkan untuk menghubungkan kota-kota penting di sekitar [[Gunung Muria|Muria]] seperti [[Kabupaten Rembang|Rembang]], [[Juwana, Pati|Juwana]], [[Kabupaten Pati|Pati]], [[Kabupaten Kudus|Kudus]], dan [[Kabupaten Demak|Demak]] ketika itu dengan [[Kota Semarang]]. Selain itu, juga terdapat beberapa [[Pabrik gula]] di sekitar wilayah ini yang kesulitan mendistribusikan hasil olahan produk mereka. Semasa aktifnya, ada dua [[Pabrik gula]] yang terkoneksi langsung dengan [[Jalur kereta api Kudus–Juwana|jalur kereta api Kudus–Juwana]] yakni; [[Pabrik gula Rendeng]] yang saat ini masih beroperasi dan [[Pabrik gula Tanjungmojo]] yang telah lama nonaktif sebelum kemerdekaan dan hanya menyisakan beberapa bekas rumah dinas pegawainya saja.
Dengan dibukanya stasiun yang dibangun oleh [[Samarang-Joana Stoomtram Maatschappij]] pada 19 April 1884<ref name="gedboek sjs"/>, diharapkan lalu lintas penumpang maupun barang menjadi lebih lancar. Awal pembangunan stasiun dan jalur kereta api ini dimaksudkan untuk menghubungkan kota-kota penting di sekitar [[Gunung Muria|Muria]] seperti [[Kabupaten Rembang|Rembang]], [[Juwana, Pati|Juwana]], [[Kabupaten Pati|Pati]], [[Kabupaten Kudus|Kudus]], dan [[Kabupaten Demak|Demak]] ketika itu dengan [[Kota Semarang]]. Selain itu, juga terdapat beberapa [[Pabrik gula]] di sekitar wilayah ini yang kesulitan mendistribusikan hasil olahan produk mereka. Semasa aktifnya, ada dua [[Pabrik gula]] yang terkoneksi langsung dengan [[jalur kereta api Kudus–Juwana]] yakni; [[Pabrik gula Rendeng]] yang saat ini masih beroperasi dan [[Pabrik gula Tanjungmojo]] yang telah lama nonaktif sebelum kemerdekaan dan hanya menyisakan beberapa bekas rumah dinas pegawainya saja.


Setelah dinyatakan nonaktif, bangunan stasiun ini dialihfungsikan masyarakat sekitar. Setelah adanya penertiban lahan, bangunan stasiun tidak dipakai lagi. Dahulunya, emplasemen stasiun ini memiliki dua sepur. Namun, kedua sepur ini telah lama tiada karena tertimbun aspal dan berubah menjadi jalan raya.
Setelah dinyatakan nonaktif, bangunan stasiun ini dialihfungsikan masyarakat sekitar. Setelah adanya penertiban lahan, bangunan stasiun tidak dipakai lagi. Dahulunya, emplasemen stasiun ini memiliki dua sepur. Namun, kedua sepur ini telah lama tiada karena tertimbun aspal dan berubah menjadi jalan raya.


Kondisinya pun semakin lama semakin rusak parah. Bekas ruang tunggu yang terbuat dari kayu bahkan, tinggal menunggu ajalnya saja. Sebab, genting yang senantiasa melindunginya dari panas dan hujan banyak yang berjatuhan dan pecah. Tembok stasiun pun juga banyak yang mengelupas. Lokasinya yang berada persis di pinggir jalan raya serta tidak adanya kepedulian pihak terkait juga menambah suram nasib stasiun ini. Meski begitu, aset bangunan stasiun beserta tanahnya tetap dikuasai oleh [[PT. Kereta Api Indonesia]] selaku pemilik lahan.
Kondisinya pun semakin lama semakin rusak parah. Bekas ruang tunggu yang terbuat dari kayu bahkan, tinggal menunggu ajalnya saja. Sebab, genting yang senantiasa melindunginya dari panas dan hujan banyak yang berjatuhan dan pecah. Tembok stasiun pun juga banyak yang mengelupas. Lokasinya yang berada persis di pinggir jalan raya serta tidak adanya kepedulian pihak terkait juga menambah suram nasib stasiun ini. Meski begitu, aset bangunan stasiun beserta tanahnya tetap dikuasai oleh [[PT. Kereta Api Indonesia]] selaku pemilik lahan.
Baris 37: Baris 37:
</gallery>
</gallery>


== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}



Revisi per 30 Juni 2019 08.44

Stasiun Bareng
Bareng? m
Stasiun Bareng
Lokasi
Ketinggian? m
Operator
Letak
km 59+020 lintas JurnatanDemak
KudusJuwana
RembangJatirogo
[1]
Layanan-
Konstruksi
Jenis strukturAtas tanah
Informasi lain
Kode stasiun
Sejarah
Dibuka19 April 1884[3]
Ditutup1986
Lokasi pada peta
Peta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini


Stasiun Bareng (BAE) merupakan salah satu perhentian kereta api nonaktif yang berada di Jalur kereta api Kudus–Juwana. Stasiun yang beralamat di Jalan Nasional 1 / Jalan Raya Kudus–Pati Jekulo, Kudus ini termasuk dalam Wilayah Aset IV Semarang.

Dengan dibukanya stasiun yang dibangun oleh Samarang-Joana Stoomtram Maatschappij pada 19 April 1884[3], diharapkan lalu lintas penumpang maupun barang menjadi lebih lancar. Awal pembangunan stasiun dan jalur kereta api ini dimaksudkan untuk menghubungkan kota-kota penting di sekitar Muria seperti Rembang, Juwana, Pati, Kudus, dan Demak ketika itu dengan Kota Semarang. Selain itu, juga terdapat beberapa Pabrik gula di sekitar wilayah ini yang kesulitan mendistribusikan hasil olahan produk mereka. Semasa aktifnya, ada dua Pabrik gula yang terkoneksi langsung dengan jalur kereta api Kudus–Juwana yakni; Pabrik gula Rendeng yang saat ini masih beroperasi dan Pabrik gula Tanjungmojo yang telah lama nonaktif sebelum kemerdekaan dan hanya menyisakan beberapa bekas rumah dinas pegawainya saja.

Setelah dinyatakan nonaktif, bangunan stasiun ini dialihfungsikan masyarakat sekitar. Setelah adanya penertiban lahan, bangunan stasiun tidak dipakai lagi. Dahulunya, emplasemen stasiun ini memiliki dua sepur. Namun, kedua sepur ini telah lama tiada karena tertimbun aspal dan berubah menjadi jalan raya.

Kondisinya pun semakin lama semakin rusak parah. Bekas ruang tunggu yang terbuat dari kayu bahkan, tinggal menunggu ajalnya saja. Sebab, genting yang senantiasa melindunginya dari panas dan hujan banyak yang berjatuhan dan pecah. Tembok stasiun pun juga banyak yang mengelupas. Lokasinya yang berada persis di pinggir jalan raya serta tidak adanya kepedulian pihak terkait juga menambah suram nasib stasiun ini. Meski begitu, aset bangunan stasiun beserta tanahnya tetap dikuasai oleh PT. Kereta Api Indonesia selaku pemilik lahan.

Galeri

Referensi

  1. ^ Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero). 
  2. ^ Buku Informasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2014 (PDF). Jakarta: Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 1 Januari 2020. 
  3. ^ a b Samarang–Joana Stoomtram. Verslag der Samarang–Joana Stoomtram Maatschappij. SJS. 
Stasiun sebelumnya   Lintas Kereta Api Indonesia   Stasiun berikutnya
Templat:KAI lines

6°48′21″S 110°54′49″E / 6.8059317°S 110.9135505°E / -6.8059317; 110.9135505