Robert Edison Siahaan: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 35: | Baris 35: | ||
{{Nama Batak|[[Suku Batak Toba|Toba]]|[[Siahaan]]}} |
{{Nama Batak|[[Suku Batak Toba|Toba]]|[[Siahaan]]}} |
||
'''Ir. Robert Edison Siahaan''' ({{lahirmati|[[Balige]], [[Sumatra Utara]]|29|4|1959}}) adalah |
'''Ir. Robert Edison Siahaan''' ({{lahirmati|[[Balige]], [[Sumatra Utara]]|29|4|1959}}) adalah Wali Kota Pematangsiantar periode 2015–2010. |
||
Ia |
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Holtikultura [[Kabupaten Simalungun]]. |
||
Sejak menjabat sebagai wali kota, Siahaan telah dilaporkan terlibat beberapa kasus dugaan [[korupsi]], di antaranya kasus korupsi proyek irigasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Pemkab Simalungun (terjadi saat ia menjabat sebagai Kadis Pertanian) dan persekongkolan tender renovasi bangsal [[RSUD Pematang Siantar]]. Dalam kasus tender RSUD tersebut, Siahaan dinyatakan bersalah oleh [[Komisi Pengawas Persaingan Usaha]]. |
Sejak menjabat sebagai wali kota, Siahaan telah dilaporkan terlibat beberapa kasus dugaan [[korupsi]], di antaranya kasus korupsi proyek irigasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Pemkab Simalungun (terjadi saat ia menjabat sebagai Kadis Pertanian) dan persekongkolan tender renovasi bangsal [[RSUD Pematang Siantar]]. Dalam kasus tender RSUD tersebut, Siahaan dinyatakan bersalah oleh [[Komisi Pengawas Persaingan Usaha]]. |
Revisi per 13 Agustus 2019 02.02
Robert Edison Siahaan | |
---|---|
Wali Kota Pematangsiantar ke-16 | |
Masa jabatan 25 Agustus 2005 – 25 Agustus 2010 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Gubernur | |
Wakil | Imal Raya Harahap |
Informasi pribadi | |
Lahir | 29 April 1959 Balige, Sumatra Utara, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Sunting kotak info • L • B |
Ir. Robert Edison Siahaan (lahir 29 April 1959) adalah Wali Kota Pematangsiantar periode 2015–2010.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Kabupaten Simalungun.
Sejak menjabat sebagai wali kota, Siahaan telah dilaporkan terlibat beberapa kasus dugaan korupsi, di antaranya kasus korupsi proyek irigasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Pemkab Simalungun (terjadi saat ia menjabat sebagai Kadis Pertanian) dan persekongkolan tender renovasi bangsal RSUD Pematang Siantar. Dalam kasus tender RSUD tersebut, Siahaan dinyatakan bersalah oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Berpasangan dengan H. SUHERDI (Wakil Ketua DPD PKB), RE Siahaan maju pada Pilkada Gubernur Sumatra Utara. Namun diprediksi pasangan yang didukung 8 partai gurem ini hanyalah pasangan 'penggembira' saja.dan pada tahun 2010 ini siahaan juga kembali mencalonkan diri menjadi wali kota 2010-2015.padahal status nya masih tersangka dugaan kasus korupsi.pematangsiantar saat ini sangat membutuhkan sosok tokoh yang lebih membela rakyat,pemimpin yang jujur dan bebas korupsi Hanya menunggu waktu saja untuk melihat re siahaan ditahan oleh pihak yang berwajib,sekarang masyarakat pematangsiantar menunggu tindakan hukum yang akan diambil aparat hukum terhadap re siahaan
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi
- (Indonesia) "Wali Kota Siantar Diputuskan Bersalah", KOMPAS, 14 November 2006