Perkebunan Nusantara VI: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Pranala luar: Perubahan kosmetik |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 59: | Baris 59: | ||
{{PTPN III}} |
{{PTPN III}} |
||
⚫ | |||
[[Kategori:Perusahaan perkebunan Indonesia]] |
[[Kategori:Perusahaan perkebunan Indonesia]] |
||
[[Kategori:Perusahaan yang didirikan tahun 1996]] |
[[Kategori:Perusahaan yang didirikan tahun 1996]] |
||
⚫ |
Revisi per 7 November 2019 02.42
Perseroan Terbatas | |
Industri | Perkebunan |
Kantor pusat | , Indonesia |
Wilayah operasi | Jambi dan Sumatra Barat |
Produk | Kelapa Sawit, Teh, dan Karet. |
Pemilik | Pemerintah Indonesia melalui PTPN III |
Karyawan | +1.000 |
Induk | PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (90%) |
Situs web | ptpn6 |
PT Perkebunan Nusantara VI, disingkat PTPN VI, adalah bekas Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, karet, dan teh. PTPN VI berdiri sejak 1996 dari penggabungan beberapa perusahaan perkebunan yang berada di provinsi Sumatra Barat dan Jambi. Kantor pusatnya berada di Jambi. Perusahaan ini mengelola lahan perkebunan seluas 90.122,14 hektar dengan komposisi 65,76% kebun plasma dan 34,24% kebun Inti.
90% saham pemerintah Indonesia di PTPN VI dialihkan ke PTPN III dan menjadikan PTPN III sebagai holding BUMN Perkebunan[1].