Waktu Indonesia Tengah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 22: | Baris 22: | ||
== Catatan == |
== Catatan == |
||
* Dulu [[Kalimantan Barat]] dan [[Kalimantan Tengah]] termasuk zona waktu tengah (WITA), namun sejak [[1 Januari]] [[1988]] kedua propinsi ini beralih memberlakukan [[WIB]]. |
* Dulu [[Kalimantan Barat]] dan [[Kalimantan Tengah]] termasuk zona waktu tengah (WITA), namun sejak [[1 Januari]] [[1988]] kedua propinsi ini beralih memberlakukan [[WIB]]. |
||
* [[Timor Timur]], saat masih bergabung di [[Indonesia]] termasuk dalam zona waktu tengah, tetapi setelah merdeka malah memiliki waktu standar yang sama dengan zona waktu timur [[Indonesia]], yaitu [[UTC+ |
* [[Timor Timur]], saat masih bergabung di [[Indonesia]] termasuk dalam zona waktu tengah, tetapi setelah merdeka malah memiliki waktu standar yang sama dengan zona waktu timur [[Indonesia]], yaitu [[UTC+09:00]]. |
||
== Lihat pula == |
== Lihat pula == |
Revisi per 7 November 2019 23.14
|
Waktu Indonesia Tengah atau WITA adalah salah satu dari tiga zona waktu yang dipakai di Indonesia. Kedua zona waktu lainnya adalah WIB dan WIT.
Kawasan yang menggunakan sistem WITA adalah Sulawesi, Kepulauan Sunda Kecil, Nusa Tenggara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, serta Kalimantan Utara.
WITA sama dengan waktu UTC+08:00.
Waktu Indonesia Tengah atau disingkat WITA mencakup beberapa provinsi yaitu:
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Utara
- Gorontalo
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
Catatan
- Dulu Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah termasuk zona waktu tengah (WITA), namun sejak 1 Januari 1988 kedua propinsi ini beralih memberlakukan WIB.
- Timor Timur, saat masih bergabung di Indonesia termasuk dalam zona waktu tengah, tetapi setelah merdeka malah memiliki waktu standar yang sama dengan zona waktu timur Indonesia, yaitu UTC+09:00.