Lompat ke isi

Penilaian (pendidikan): Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ribkah Melia (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Menghapus pengalihan ke Penilaian
Tag: Menghapus pengalihan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 1: Baris 1:
Menurut Permendikbud No.23 Tahun 2016, Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.<ref>{{Cite book|title=Buku Penilaian Berorientasi Higher Order Thinking Skills , Program PKB melalui PKP Berbasis Zonasi|last=setiawati, M.Pd ,dkk|first=wiwik|publisher=Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud|year=2019|isbn=|location=Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud|page=5}}</ref> Kegiatan Penilaian memerlukan instrumen penilaian dan teknik penilaian. Penilaian tidak hanya difokuskan pada hasil belajar tetapi juga pada proses belajar.
#ALIH [[Penilaian]]
Menurut Permendikbud No.23 Tahun 2016, Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.<ref>{{Cite book|title=Buku Penilaian Berorientasi Higher Order Thinking Skills , Program PKB melalui PKP Berbasis Zonasi|last=setiawati, M.Pd ,dkk|first=wiwik|publisher=Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud|year=2019|isbn=|location=Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud|page=5}}</ref> Kegiatan Penilaian memerlukan instrumen penilaian dan teknik penilaian. Penilaian tidak hanya difokuskan pada hasil belajar tetapi juga pada proses belajar.


== Fungsi Penilaian ==
== Fungsi Penilaian ==

Revisi per 22 November 2019 14.50

Menurut Permendikbud No.23 Tahun 2016, Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.[1] Kegiatan Penilaian memerlukan instrumen penilaian dan teknik penilaian. Penilaian tidak hanya difokuskan pada hasil belajar tetapi juga pada proses belajar.

Fungsi Penilaian

Penilaian berfungsi mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik. Selain itu, penilaian dapat meningkatkan kemampuan peserta didik dalam belajar. Penilaian dilakukan melalui 3 pendekatan, yaitu penilaian akhir pembelajaran (assessment of learning), penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning) dan penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning). Penilaian akhir pembelajaran adalah penilaian yang dilaksanakan setelah proses pembelajaran selesai. Penilaian untuk pembelajaran merupakan penilaian dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan proses belajar mengajar.

  1. ^ setiawati, M.Pd ,dkk, wiwik (2019). Buku Penilaian Berorientasi Higher Order Thinking Skills , Program PKB melalui PKP Berbasis Zonasi. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud. hlm. 5.