Lompat ke isi

Dewan Kesenian Jakarta: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Me iwan (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetika
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 84: Baris 84:
* {{id}} [http://www.dkj.or.id Situs resmi DKJ]
* {{id}} [http://www.dkj.or.id Situs resmi DKJ]
* {{id}} [http://www.library.dkj.or.id/ Katalog Perpustakaan DKJ - Situs resmi]
* {{id}} [http://www.library.dkj.or.id/ Katalog Perpustakaan DKJ - Situs resmi]
{{organisasi-stub}}


[[Kategori:Pendirian tahun 1969]]
[[Kategori:Pendirian tahun 1969]]
[[Kategori:Seni di Indonesia]]
[[Kategori:Seni di Indonesia]]
[[Kategori:Dewan kesenian]]
[[Kategori:Dewan kesenian]]


{{organisasi-stub}}

Revisi per 7 Desember 2019 07.58

Dewan Kesenian Jakarta
Dasar Hukum
  • SK Gubernur No. Ib. 3/2/19/1968
  • SK Gubernur No. 630 Tahun 2016
Berdiri17 Juni 1969
Mitra kerjaPemerintah Provinsi DKI Jakarta
JenisOrganisasi kesenian
Periode2015-2018
KetuaIrawan Karseno
Komite-komitelihat tabel
Websitehttp://www.dkj.or.id/

Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) adalah sebuah lembaga yang mendukung kegiatan dan pengembangan kehidupan kesenian di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan dibentuk oleh masyarakat seniman. Lembaga ini dan dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada tanggal 17 Juni 1969. Pada awalnya anggota pengurus Dewan Kesenian Jakarta diangkat oleh Akademi Jakarta, yaitu para budayawan dan cendikiawan dari seluruh Indonesia. Kini seiring dengan berjalannya waktu, pemilihan anggota DKJ dilakukan secara terbuka, yaitu melalui pembentukan tim seleksi yang terdiri dari beberapa ahli dan pengamat seni, selain anggota Akademi Jakarta sendiri. Nama-nama calon diajukan dari berbagai kalangan masyarakat maupun kelompok seni. Masa kepengurusan DKJ adalah 3 tahun. Sebagian besar kegiatan DKJ berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. DKJ bekerjasama lembaga-lembaga nirlaba, perusahaan yang memiliki kepedulian terhadap seni-budaya, dan dengan dewan kesenian kabupaten/kota/provinsi lainnya, tetapi hierarkhi dan pengelolaan organisasi dilakukan secara otonom. Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrachman Wahid, pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Kesenian Jakarta.[1][2][3][4][5]

Tugas dan fungsi

Lembaga merupakan mitra kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertugas ikut merumuskan arah kebijakan guna mendukung pembangunan dalam bidang pengembangan kesenian yang tercermin dalam bentuk program tahunan yang diajukan, dengan menitikberatkan pada skala prioritas masing-masing komite. Anggota DKJ berjumlah 25 orang, terdiri dari para seniman, budayawan dan pemikir seni, yang terbagi dalam 6 komite: komite film, komite musik, komite sastra, komite senirupa, komite tari, dan komite teater. Dewan Kesenian Jakarta juga menyelenggarakan Sayembara Novel Dewan Kesenian Jakarta.

Komite-komite

Jabatan Nama
Komite Film
  • Agni Ariatama
  • Lulu Ratna
  • Meiske Taurisia
  • Hikmat Darmawan
  • Prima Rusdi
Komite Musik
Komite Sastra
Komite Seni Rupa
Komite Tari
  • Hartati
  • Helly Minarti
  • Rusdi Rukmarata
  • Yola Yulfianti
Komite Teater

Jenis kegiatan

  • Penelitian
  • Pengembangan
  • Pendokumentasian karya dan kegiatan
  • Kajian seni-budaya (diskusi, seminar, workshop, pelatihan)
  • Festival
  • Pengiriman duta seni
  • Kerjasama dengan lembaga-lembaga lain
  • Penyediaan wahana apresiasi (pertunjukan seni, pemutaran film, pameran/gelar karya)

Referensi

  1. ^ Koalisi Seni: Dewan Kesenian Jakarta, diakses 7 Mei 2017
  2. ^ Tempo: Dewan Kesenian Jakarta, diakses 7 Mei 2017
  3. ^ Celebrity Okezone: ZIGGY ZEZSYAZEOVIENNAZABRIZKIE, PEMENANG SAYEMBARA NOVEL DEWAN KESENIAN JAKARTA, diakses 7 Mei 2017
  4. ^ Hot-Detik: Dewan Kesenian Jakarta: Lawan Berita Hoax dengan Seni, diakses 7 Mei 2017
  5. ^ Beritagar: Dewan Kesenian Jakarta mengkritisi sejarah melalui tari, diakses 7 Mei 2017

Pranala luar