Lampung Post: Perbedaan antara revisi
→Sejarah: Penambahan konten dengan merujuk buku Titisan Pers Lampung Etos Perjuangan di Tanah Tapis (1996) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Penambahan konten dengam merujuk buku Titian Pers Lampung (1996) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{kembangkan}} |
{{kembangkan}} |
||
'''''Lampung Post''''' adalah [[Koran|harian]] tertua di [[Lampung]] terbit sejak [[10 Agustus]] [[1974]]. Koran ini tergabung ke dalam [[Media Group]]. |
'''''Lampung Post''''' adalah [[Koran|harian]] tertua di [[Lampung]] terbit sejak [[10 Agustus]] [[1974]]. Koran ini tergabung ke dalam [[Media Group]]. H. Solfian Akhmad selaku Tokoh Pers Lampung dan pendiri SKH Lampung Post. |
||
== Sejarah == |
== Sejarah == |
Revisi per 14 Desember 2019 22.07
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Lampung Post adalah harian tertua di Lampung terbit sejak 10 Agustus 1974. Koran ini tergabung ke dalam Media Group. H. Solfian Akhmad selaku Tokoh Pers Lampung dan pendiri SKH Lampung Post.
Sejarah
Pada waktu itu, tiga surat kabar yang terbit di Lampung, Pusiban, Indevenden, dan Post Ekonomi, belum memiliki percetakan sendiri dan belum mempunyai manajemen yang profesional dalam mengelola persuratkabaran. Untuk menidaklanjuti imbauan Menteri Penerangan Republik Indonesia, para pemimpin redaksi dari ketiga surat kabar tersebut sepakat untuk bersatu dan membentuk Lampung Post.
Lampung Post terbit pertama kali pada tanggal 10 Agustus 1974, berdasarkan surat keputusan MENPEN RI No: 0148 SK DIRJEN P 6 SIT 1974. Untuk memenuhi peraturan Mentri Penerangan RI No. 01/Per/Menpen/1984 tentang SIUPP, Tanggal 31 Oktober 1984 dan SK Menpen No. 214/KEP/Menpen/1984 tentang prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan SIUPP tanggal 30 November 1984, maka dilakukan perubahan akte notaris oleh Notaris Imran Ma'ruf koma, SH di Tanjung Karang terhadap perseroan, PT Masa Kini dalam akta notaris No.26 tanggal 6 April 1986 dengan susunan direksi : 1. H. Solfian Akhmad :Direktur Utama 2. Viktor M. Panggabean : Direktur 3. Ny. Hj. Lindriyati : Komisaris Utama 4. Ahmad Fuad S.A : Komisaris
Kemudian dilakukan perbaikan kembali nama PT. Masa Kini menjadi PT Masa Kini Mandiri melalui akta notaris yang sama No. 144 tanggal 28 September 1985. Untuk itu Harian Umum Lampung Post yang selama ini dikelola Badan Penerbit Yayasan Masa Kini diubah ke dalam perseroan PT. Masa Kini Mandiri.
Lampung Post diterbitkan oleh PT Masa Kini Mandiri dengan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP) nomor 150/SK/Men Pen/SIUP/a 7/1986. Alamat redaksi Lampung Post di Jalan Soekarno Hatta nomor 108, Rajabasa, Bandar Lampung.
Baru bergabung pada tahun 2014, Radio SAI berkerja sama dengan Lampung Post.
Pranala luar
- (Indonesia) Situs resmi Koran Lampung