Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi 'Undang-undang Penanggulan Bahaya Merupakan Undang-undang sebagai Peraturan yang dapat diberlakukan jika Negara dalam situasi Berbahaya atau Kacau.Tetapi dalam Perjalan...' Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
Undang-undang Penanggulan Bahaya Merupakan Undang-undang sebagai Peraturan yang dapat diberlakukan jika Negara dalam situasi Berbahaya atau Kacau.Tetapi dalam Perjalanannya dalam Pembuatan Undang-undang tersebut sering terjadi kendala diantara Legislator sebagai Pembuat Undang-undang yang mewakili Rakyat dan Pemerintah sebagai Pemohon Undang-undang |
'''Undang-undang Penanggulan Bahaya''' Merupakan Undang-undang sebagai Peraturan yang dapat diberlakukan jika Negara dalam situasi Berbahaya atau Kacau.Tetapi dalam Perjalanannya dalam Pembuatan Undang-undang tersebut sering terjadi kendala diantara Legislator sebagai Pembuat Undang-undang yang mewakili Rakyat dan Pemerintah sebagai Pemohon Undang-undang tersebut. |
||
RUU PKB ini akan segera dihadirkan setelah Pencabutan UU Subversi UU No. 23/Prp/1959 diacabut pada era B.J. Habibie |
Revisi per 18 Januari 2020 06.50
Undang-undang Penanggulan Bahaya Merupakan Undang-undang sebagai Peraturan yang dapat diberlakukan jika Negara dalam situasi Berbahaya atau Kacau.Tetapi dalam Perjalanannya dalam Pembuatan Undang-undang tersebut sering terjadi kendala diantara Legislator sebagai Pembuat Undang-undang yang mewakili Rakyat dan Pemerintah sebagai Pemohon Undang-undang tersebut.
RUU PKB ini akan segera dihadirkan setelah Pencabutan UU Subversi UU No. 23/Prp/1959 diacabut pada era B.J. Habibie