Lompat ke isi

Karo Kerk: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kalinjuhang (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Kalinjuhang (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 2: Baris 2:


Dikatakan "sebutan" bagi gereja untuk melayani Suku Karo, karena pada saat pertama kali penginjilan dilakukan bagi Suku Karo yang dipelopori oleh [[Nederlandsch Zendeling Genootschap]] ([[NZG]]) dari tahun 1890 hingga tahun 1941, tidak ada sebuah sinode atau denominasi gereja yang didirikan. Tetapi semua pelayanan yang dinaungi oleh NZG tersebut dinamai dengan Karo Kerk atau Karo Zending.
Dikatakan "sebutan" bagi gereja untuk melayani Suku Karo, karena pada saat pertama kali penginjilan dilakukan bagi Suku Karo yang dipelopori oleh [[Nederlandsch Zendeling Genootschap]] ([[NZG]]) dari tahun 1890 hingga tahun 1941, tidak ada sebuah sinode atau denominasi gereja yang didirikan. Tetapi semua pelayanan yang dinaungi oleh NZG tersebut dinamai dengan Karo Kerk atau Karo Zending.

Akibat kekalahan [[Belanda]] terhadap [[Jerman]] (1941) di [[Perang Dunia]], semua aset-aset tanah jajahan Belanda diambil alih Jerman, tak terkecuali lahan zending garapan [[Nederlandsch Zendeling Genootschap]] ([[NZG]]) (Lembaga Zending Belanda) yang kemudian jatuh ke tangan [[Rheinische Missionsgesellschaft]] ([[RMG]]) (Lembaga zending Jerman).

Revisi per 3 Februari 2020 10.57

Karo Kerk atau Gereja Karo, adalah sebutan bagi gereja pertama yang berdiri untuk melayani Suku Karo. Pertama kali berdiri di Buluhawar.

Dikatakan "sebutan" bagi gereja untuk melayani Suku Karo, karena pada saat pertama kali penginjilan dilakukan bagi Suku Karo yang dipelopori oleh Nederlandsch Zendeling Genootschap (NZG) dari tahun 1890 hingga tahun 1941, tidak ada sebuah sinode atau denominasi gereja yang didirikan. Tetapi semua pelayanan yang dinaungi oleh NZG tersebut dinamai dengan Karo Kerk atau Karo Zending.

Akibat kekalahan Belanda terhadap Jerman (1941) di Perang Dunia, semua aset-aset tanah jajahan Belanda diambil alih Jerman, tak terkecuali lahan zending garapan Nederlandsch Zendeling Genootschap (NZG) (Lembaga Zending Belanda) yang kemudian jatuh ke tangan Rheinische Missionsgesellschaft (RMG) (Lembaga zending Jerman).