Loji Tondano: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 7: | Baris 7: | ||
''Peninggalan sejarah ini berbentuk rumah panggung'' terbuat dari kayu berukuran 19 x 30 m, dengan tinggi 14 m beratap seng dan dinding papan, pada kolong bangunan terdapat 41 buah umpak tiang yang berfungsi sebagai penyangga bangunan.<ref>{{Cite book|title=Wisata Sejarah|last=|first=Shalfiyanti|date=2007|publisher=Direktorat Jendral Sejarah dan Purbakala, Depertemen Kebudayaan dan Pariwisata|isbn=|location=Jakarta|pages=212|url-status=live}}</ref> |
''Peninggalan sejarah ini berbentuk rumah panggung'' terbuat dari kayu berukuran 19 x 30 m, dengan tinggi 14 m beratap seng dan dinding papan, pada kolong bangunan terdapat 41 buah umpak tiang yang berfungsi sebagai penyangga bangunan.<ref>{{Cite book|title=Wisata Sejarah|last=|first=Shalfiyanti|date=2007|publisher=Direktorat Jendral Sejarah dan Purbakala, Depertemen Kebudayaan dan Pariwisata|isbn=|location=Jakarta|pages=212|url-status=live}}</ref> |
||
Perjalanan menuju ke tempat tersebut dapat ditempuh dengan kenderaan pribadi selama lebih kurang 5 jam dari [[Kota Manado|kota Manado.]] |
Perjalanan menuju ke tempat tersebut dapat ditempuh dengan kenderaan pribadi selama lebih kurang 5 jam dari [[Kota Manado|kota Manado.]] |
||
== Lokasi |
== Lokasi : == |
||
Desa Rinegetan, Kecamatan Tondano, Kabupaten Minahasa |
Desa Rinegetan, Kecamatan Tondano, Kabupaten Minahasa |
Revisi per 19 Februari 2020 15.56
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Artikel ini tidak memiliki kategori atau memiliki terlalu sedikit kategori. Bantulah dengan menambahi kategori yang sesuai. Lihat artikel yang sejenis untuk menentukan apa kategori yang sesuai. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkan kategori. |
Loji Tondano adalah salah satu peninggalan sejarah masa penjajahan Belanda, di bangun di Desa Rinegetan Kecamatan Tondano, Kabupaten Minahasa pada tahun 1850 dan berfungsi sebagai kantor dagang Belanda semasa VOC.Bangunannya terletak di atas tanah seluas 2.100 m2.
Peninggalan sejarah ini berbentuk rumah panggung terbuat dari kayu berukuran 19 x 30 m, dengan tinggi 14 m beratap seng dan dinding papan, pada kolong bangunan terdapat 41 buah umpak tiang yang berfungsi sebagai penyangga bangunan.[1]
Perjalanan menuju ke tempat tersebut dapat ditempuh dengan kenderaan pribadi selama lebih kurang 5 jam dari kota Manado.
Lokasi :
Desa Rinegetan, Kecamatan Tondano, Kabupaten Minahasa
- ^ Wisata Sejarah. Jakarta: Direktorat Jendral Sejarah dan Purbakala, Depertemen Kebudayaan dan Pariwisata. 2007. hlm. 212.