Sajingan Besar, Sambas: Perbedaan antara revisi
k Bot: Perubahan kosmetika |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Pranala luar: Bot: Menambah pengawasan otoritas |
||
Baris 61: | Baris 61: | ||
{{Sajingan Besar, Sambas}} |
{{Sajingan Besar, Sambas}} |
||
{{Kabupaten Sambas}} |
{{Kabupaten Sambas}} |
||
{{Authority control}} |
|||
{{kecamatan-stub}} |
{{kecamatan-stub}} |
Revisi per 8 Maret 2020 03.07
Sajingan Besar | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Barat |
Kabupaten | Sambas |
Pemerintahan | |
• Camat | H. Supardi, S. Pd., MM |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 61.01.09 |
Kode BPS | 6101080 |
Luas | 1.391,20 km² |
Desa/kelurahan | 5/- |
Sajingan Besar adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia. Kecamatan ini sering disebut sebagai Sajingan saja, yang sebenarnya bisa membingungkan, karena di lain pihak, terdapat juga Sajingan Kecil, sebuah dusun di Semanga, yang notabene tidak terletak di kecamatan ini, melainkan di Kec. Sejangkung yang terletak di sebelah selatannya.
Ibu kota kecamatannya adalah Kaliau, yang juga merupakan nama sebuah gunung dekat kota kecamatan itu berada. Pos Lintas Batas Negara Aruk (Aruk-Sambas), yang merupakan pemukiman Indonesia terdekat dari Sarawak, Malaysia, di Kabupaten Sambas juga terdapat di kecamatan ini.
Jalur transportasi sudah sangat memadai, di mana sudah terdapat angkutan umum yang dapat digunakan masyarakat untuk bepergian ke ibu kota kabupaten bahkan Provinsi. Sejak NAWACITA Bapak Presiden Joko Widodo, kondisi jalan raya berubah drastis menjadi sangat baik, bahkan dengan status Jalan Negara.
Dari segi telekomunikasi, Vendor telepon seluler sudah ada dan berfungsi baik, yakni Telkomsel, Indosat, dan XL, meskipun ada juga warga kecamatan ini,terutama di Aruk dan sekitarnya, begitu familiar dengan Hotlink dan Digi yang merupakan jaringan telekomunikasi seluler produk Malaysia, dikarenakan dekatnya posisi kecamatan ini dari perbatasan Malaysia. Penduduk kecamatan ini sebagian besar merupakan suku Dayak, kemudian diikuti oleh orang Melayu.
Pembentukan
Kecamatan Sajingan Besar terbentuk secara resmi pada tanggal 17 Juni 1996 yang dilaksanakan secara terpusat di Sanggau Kabupaten Sanggau berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1996 tentang Pembentukan 16 (Enam Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak, Sanggau, Sambas, Sintang, Ketapang dan Kapuas Hulu Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat. Kecamatan Sajingan Besar pada awalnya merupakan Perwakilan Kecamatan Sejangkung yang terletak di Desa Kaliau.
Batas Wilayah
Kecamatan Sajingan Besar merupakan kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Sambas dan terletak di wilayah perbatasan dengan Negara Malaysia Timur (Serawak) dengan luas wilayah ± 1.391,20 Ha, dengan batas-batas sebagai berikut:
Arah Mata Angin | Berbatasan dengan |
---|---|
utara | Kecamatan Paloh dan Serawak |
selatan | Kecamatan Sejangkung dan Kabupaten Bengkayang |
timur | Serawak |
barat | Kecamatan Paloh dan Kecamatan Galing |
Wilayah Administrasi
Desa-desa yang tergabung dalam wilayah Kecamatan Sajingan Besar adalah merupakan desa-desa yang berasal dari Kecamatan Sejangkung (Desa Kaliau’ dan Sebunga), Kecamatan Teluk Keramat (Desa Santaban dan Senatab) dan Kecamatan Paloh (Desa Sungai Bening), sehingga Kecamatan Sajingan Besar membawahi 5 Desa yaitu:
Camat
Sejak dibentuk pada tahun 1996 s/d sekarang pejabat-pejabat yang pernah duduk sebagai Camat yakni sebagai berikut:
- Chifni Burhanuddin, S.Sos
- Kasim, S.Sos
- Usman, S.Sos, MM
- Drs. Uray Willy Mulyadi
- Suhut Firmansyah, S.Sos
- H. Supardi, S.Pd.SD., MM