Lompat ke isi

Wikipedia:ProyekWiki Perempuan/Anggota: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
06Ivonne (bicara | kontrib)
←Mengganti halaman dengan '{{ProyekWiki Perempuan/header}} <big><center>Tertarik membantu ProyekWiki Perempuan? </br>Klik tombol di bawah dan masukkan nama pengguna Anda:</center> {{Tambah an...'
Tag: Penggantian
Baris 42: Baris 42:


* [[Pengguna:Afifah Sweets|Afifah Sweets]] ([[Pembicaraan Pengguna:Afifah Sweets|bicara]]) 17 Maret 2020 09.53 (UTC)
* [[Pengguna:Afifah Sweets|Afifah Sweets]] ([[Pembicaraan Pengguna:Afifah Sweets|bicara]]) 17 Maret 2020 09.53 (UTC)
PENDAHULUAN

Pembahasan tentang perempuan selalu menjadi topik yang menyita banyak perhatian dari banyak kalangan, dari masa ke masa menjadi hal yang selalu menarik didiskusikan. Pada ujung abad ke-20 , terjadi perubahan paradigma berfikir dalam melihat pola relasi gender. Yakni antara tahun 1960 dan 1970-an gerakan feminis di Barat banyak dipengaruhi oleh filsafat eksistensialisme yang dikembangkan oleh Jean Paul Sartre, seorang filosof Prancis abad 20. JP Sartre percaya bahwa manusia tidak mempunyai sifat alami, fitrah, atau esensi (innate nature). Eksistensi manusia tergantung pada bagaimana ia menciptakan esensinya sendiri. Karenanya apa yang disebut esensi manusia pada dasarnya adalah sosially created, yaitu tergantung dari lingkungan di mana ia berada . Supremasi kaum laki-laki lebih mendominasi masyarakat terutama dalam hal yang berkaitan dengan publik atau sektor lainnya. Namun dalam Islam tidak ada penekanan terhadap dominasi laki-laki. Ungkapan ini membawa pada kondisi dunia Islam yang oleh para pengamat dinilai lebih menonjol peran laki-laki sesungguhnya bukanlah merupakan doktrin agama, melainkan sebuah ideologisasi dari sebuah produk sejarah serta rekayasa kaum laki untuk menguasai kaum perempuan.
Menurut sejarah Indonesia, perjuangan perempuan di Indonesia telah ada sejak abad ke-9 Masehi. Tokoh-tokoh pejuang perempuan yang terkenal dalam sejarah misalnya: Martha Christina Tiahahu, Cut Nyak Din, Cut Meutia, R. A. Kartini, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, dan Haji Rasuna Said. Setelah memasuki abad ke-10, perjuangan perempuan di Indonesia tidak hanya berlangsung secara individual, melainkan telah mulai membentuk kelompok-kelompok atau organisasi. Dalam sejarah Indonesia, pergerakan perempuan dibagi ke dalam tiga periode, yaitu: kebangkitan (1908-1942), periode transisi (1942 1945), dan setelah proklamasi kemerdekaan (setelah tahun1945) . Perjuangan yang dilakukan kaum wanita secara perorangan membuat kaum wanita mulai sadar bahwa peningkatan derajat kaum wanita sangat penting. Masyarakat Indonesia masih menganggap pendidikan kaum wanita tidak penting, karena tugas kaum wanita hanya mengurusi rumah tangga, perjalanan kehidupan sosial dan politik di Indonesia pun menegaskan hal tersebut, perempuan tidak pernah mendapat tempat yang layak dalam tata politik di Indonesia. Kekuatan politik yang ada selalu didominasi oleh laki-laki. Dalam sejarah politik Indonesia, perempuan hanya diapresiasi rendah. Catatan juga menunjukkan bahwa dalam legislatif keterwakilan perempuan belum menunjukkan proporsi yang layak. Memang sejak tahun 1955 ketika pemilihan umum pertama kali dilaksanakan hingga pemilu tahun 2009, proporsi keterwakilan perempuan dalam parlemen menunjukkan trend meningkat. Untuk memperjelas perbandingan anggota legislatif antara perempuan dan laki-laki disajikan pada tabel berikut ini.
Tabel 1
Jumlah Anggota DPR Perempuan dari Tahun 1955 – 2009
Periode Anggota DPR Perempuan Prosentase Total Jumlah

1955 – 1956 17 6,3% 289
Konstituante 1956-1959 25 5,1% 513
1971-1977 36 7,8% 496
1977-1982 29 6,3 % 489
1982-1987 39 8,5% 499
1987-1992 65 13% 565
1992-1997 62 12,5% 562
1997-1999 54 10,8% 554
1999-2004 46 9% 546
2004-2009 61 11,09% 550
2009-2014 101 18,04% 560
Sumber: Women Research Institute-IDRC, 2010
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui bahwa posisi perempuan dalam jabatan publik di Indonesia tergolong sangat rendah. Akibatnya, kebijakan yang dilahirkan selalu mengalami bias gender dan hampir-hampir kurang memperhatikan kepentingan perempuan. Peran perempuan dalam ranah politik tergolong rendah, hal ini mengakibatkan ketergantungan politik perempuan terhadap laki-laki sangat besar. Ketergantungan itulah yang mengakibatkan perempuan tidak diperhitungkan dalam pembuatan segala keputusan tentang isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak dari berbagai kelas sosial, termasuk kepentingan perempuan serta kepentingan bangsa. Topik perempuan ternyata menuai banyak kajian-kajian yang penting untuk didiskusikan, sudah ditetapkan dalam masyarakat bahwa perempuan bertugas diwilayah domestik yang melingkupi ketetapan peran mengasuh, memelihara, pasif dan menerima, sehingga perempuan tidak bisa bebas untuk berekspresi dan bersosialisasi dengan leluasa, perempuan masih diangap dalam urutan kedua setelah laki-laki. Sedangkan laki-laki mempunyai ketetapan peran yang sebaliknya dalam berbagai hal, mulai dari sinilah yang kemudian menimbulkan diskriminasi terhadap perempuan.
Hal ini tentu menggugah para feminis untuk aktif berargumen, bahwa pembatasan akses terhadap kaum perempuan yang dipicu oleh kekhawatiran kaum laki-laki akan munculnya perempuan di ruang publik yang dianggap akan menyaingi kuasa laki-laki harus dihapuskan. Seiring dengan perkembangan zaman di era globalisasi yang semakin maju, kini perempuan Indonesia diberi kesempatan serta peran yang sama dengan pria untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Di era emansipasi ini masyarakat mulai mengakui keberadaan perempuan yang makin maju dan mulai menunjukkan diri mereka, keadaannya tentu berbeda ketika masyarakat belum mengenal emansipasi, perempuan tidak bisa bebas untuk berekspresi dan bersosialisasi dengan leluasa, perempuan masa kini sudah berani mengekspresikan diri dan mandiri tanpa terkekang oleh adat dan mitos dalam masyaraka, mereka mulai meretas karir untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan diri demi masa depan. Masyarakat yang mulai merasakan kekuatan emansipasi perempuan pun mulai terbuka dan mengakui sosok perempuan yang ingin disejajarkan dengan sesama laki-laki, untuk menunjukkan kemampuan diri, perempuan lebih berani dan bebas memilih pekerjaan sesuai dengan minat mereka. Bahkan perempuan tak ragu lagi terjun ke dunia kerja yang kerap diidentikkan dengan kaum laki-laki, perempuan maupun laki-laki memiliki kesempatan yang sama, kini perempuan Indonesia diberi kesempatan serta peran yang sama dengan pria untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Program peningkatan peran perempuan di dalam pembangunan semakin mendapat perhatian, perempuan diberi kesempatan untuk berperan lebih majemuk dan menikmati pendidikan tinggi. Hasilnya, banyak perempuan yang tampil dan berperan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan dalam berbagai aktivitas ekonomi.
Walaupun demikian masih banyak masalah kesenjangan antara kepentingan laki-laki dan perempuan dalam hal peluang, akses, kontrol dan pemanfaatan dalam pembangunan. Hal ini telah menjadi permasalahan yang sering terjadi terutama disebabkan nilai-nilai budaya tradisional yang berkembang dalam sistem sosial yang berlaku pada berbagai tingkatan masyarakat menempatkan perempuan dan laki-laki dalam kedudukan dan peran yang berbeda-beda. Padahal tidak bisa dipungkiri bahwa perempuan adalah pemegang pintu garda terdepan dalam perubahan bangsa, perempuan memegang peranan penting terhadap maju tidaknya sebuah peradaban, dari tangan perempuanlah terlahir generasi penentu masa depan. Ditulisan ini akan dijelaskan peran perempuan sebagai pilar peradaban Bangsa, tentang hak dan kewajibannya baik itu di ranah pergaulan dalam rumah tangga, pergaulan dengan masyarakat.
Persoalan dibatasi dengan mengambil dasar Al-quran sebagai pandangan, bukan berarti meremehkan pandangan agama lain terhadap kaum perempuan, hal ini dilakukan karena pertimbangan praktis dari penulis yang memang keilmuannya masih terbatas dalam lingkup Islam.

PEMBAHASAN
A. Perempuan
1. Pengertian Perempuan
Perempuan secara etimologis berasal dari kata empu yang berarti “tuan”, orang yang mahir atau berkuasa, kepala, hulu, yang paling besar . Namun dalam bukunya Zaitunah Subhan perempuan berasal dari kata empu yang artinya dihargai . Lebih lanjut Zaitunah menjelaskan pergeseran istilah dari wanita ke perempuan. Kata wanita dianggap berasal dari bahasa Sanskerta, dengan dasar kata Wan yang berarti nafsu, sehingga kata wanita mempunyai arti yang dinafsuai atau merupakan objek seks. Jadi secara simbolik mengubah penggunaan kata wanita ke perempuan adalah megubah objek jadi subjek. Tetapi dalam bahasa Inggris wan ditulis dengan kata want, atau men dalam bahasa Belanda, wun dan schen dalam bahasa Jerman. Kata tersebut mempunyai arti like, wish, desire, aim. kata want dalam bahasa Inggris bentuk lampaunya wanted. Jadi, wanita adalah who is being wanted (seseorang yang dibutuhkan) yaitu seseorang yang diingini . Sementara itu feminisme perempuan mengatakan, bahwa perempuan merupakan istilah untuk konstruksi sosial yang identitasnya ditetapkan dan dikonstruksi melalui penggambaran . Dari sini dapat dipahami bahwa kata perempuan pada dasarnya merupakan istilah untuk menyatakan kelompok atau jenis dan membedakan dengan jenis lainnya. Dapat disimpulkan bahwa perempuan merupakan seorang yang sudah menginjak masa dewasa. Di mana seorang perempuan ini mempunyai peran dalam kehidupan berumah tangga untuk mengatur segala urusan rumahtangga mereka, terutama memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya. Karena bagaimanapun seorang perempuan yang sudah melahirkan seorang anak wajib memberikan kasih sayang kepada anak-anak mereka.
2. Karakteristik Perempuan Ahli Surga
Kita dapat menyaksikan betapa perempuan jika bisa menjaga hatinya dengan keimanannya kepada Tuhan yang Maha Esa, serta diaplikasikan dalam bentuk ibadah sehari-hari dengan penuh keikhlasan dan kesabaran semata-mata karena Tuhannya, maka ia akan menjelma menjadi sosok yang anggun yang sangat mulia bak bidadari surga. Ada beberapa karakteristik yang dapat kita lihat dari perempuan-perempuan yang mempunyai kualitas seperti ini, diantaranya :
- Beriman dan bertakwa kepada Allah Swt
- Berbakti kepada orang tua
- Patuh kepada suami
- Gemar melakukan ibadah
- Menjaga kehormatan dan menutup aurot
- Pandai menjaga lisan
- Gemar berdzikir
3. Karakteristik Perempuan Ahli Neraka
Setelah kita mengetahui berbagai karakteristik perempuan penghuni surga, maka di bawah ini akan diuraikan ciri-ciri perempuan yang menajdi penghuni neraka :
- Tidak taat atau durhaka kepada suami
- Menampakkan aurot dan perhiasan (Tabarruj)
- Menuntut cerai kepada suami tanpa alasan
- Berduaan (berkhalwat) dengan laki-laki yang bukan mahramnya
- Gemar melakukan perbuatan yang sia-sia
- Tidak sabar
B. Kewajiban Perempuan
a. Kewajiban Pribadi
Setiap perempuan harusnya menyadari bahwa apa yang Allah wajibkan atas dirinya berupa tugas atau amalan-amalan ibadah dan ketaatan dalam islam, semuanya merupakan bentuk keistimewaan yang dikhususkan Allah atasnya, sehingga tiada alasan baginya untuk melalaikan semua kewajiban yang diembannya. Diantara kewajiban seorang perempuan yang patut dilakukan dan dijaga adalah :
1. Menjaga shalat 5 waktu
Shalat ini tidak boleh dilalaikan sebab ia merupakan rukun kedua dalam agama islam, barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah merobohkan tiang agamanya sendiri.
2. Melaksanakan rukun-rukun islam lainnya seperti puasa, zakat , dan haji jika mampu. Selain itu seorang muslimah juga disunatkan melaksanakan amalan-amalan sunat seperti banyak bersedekah, melaksanakan umrah, dan puasa sunat senin kamis, atau puasa 3 hari dalam sebulan.
3. Bagi yang telah menikah, diwajibkan baginya untuk mentaati dan memuliakan sang suami, berkhidmat kepadanya dengan penuh keikhlasan , dan tidak berbicara kasar atau durhaka terhadapnya. Karena sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa salah satu sebab kenapa kaum hawa akan menjadi ahli neraka yang terbanyak adalah adanya kedurhakaan terhadap sang suami, sebagaimana dalam hadis Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ قِيلَ أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ قَالَ يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الْإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
Artinya : “Diperlihatkan kepadaku tentang neraka, ternyata penghuninya yang paling banyak adalah kaum wanita, disebabkan mereka kufur”, Kemudian Rasulullah ditanya : Apakah karena mereka kufur terhadap Allah ?, beliau menjawab : “Mereka kufur terhadap suami mereka, mereka kufur terhadap kebaikan (suami mereka), walaupun engkau (sang suami) berbuat baik kepadanya selama hidupnya, lalu ia melihat dirimu melakukan satu kesalahan saja maka ia berkata ; saya tidak pernah melihat kebaikanmu”. (HR Bukhari Muslim).
4. Menjaga kehormatan dan kemuliaan diri. Diantara bentuk menjaga kehormatan diri adalah ;
- Menjauhi zina dan hal-hal yang bisa menjerumuskan kedalamnya seperti pacaran dan pergaulan bebas.
- Memakai jilbab syar’i dan menutup aurat serta tidak memperlihatkannya kepada orang yang bukan mahram.
5. Mendidik putra putri dengan pendidikan agama dan akhlak yang baik. Pendidikan anak ini sangatlah penting karena putera puteri kita merupakan nikmat sekaligus amanat dari Allah. Barangsiapa yang mendidik mereka dengan baik sehingga mereka menjadi anak yang shalih dan shalihah maka ia telah menjalankan amanat ini dengan sebaik-baiknya, dan Allah akan menjadikan mereka sebagai salah satu sebab keselamatan orang tua diakhirat kelak. Bahkan anak yang shalih inilah yang akan menjadi tabungan pahala ayah ibu didunia ketika mereka telah wafat, amalan shalih yang dikerjakan oleh sang anak senantiasa mengalir pahalanya kepada ayah ibu yang mendidiknya di alam kubur dan doanya untuk ayah ibunya sangat mustajab di sisi Allah ta’ala.
6. Banyak berzikir mengingat Allah dan menjauhi ghibah.
7. Banyak bersabar dan tidak mudah mengeluh. Salah satu sifat dasar wanita adalah cepat mengeluh dan tidak sabaran karena adanya sifat lemah dalam dirinya. Sebab itu seorang muslimah seharusnya bisa mengendalikan dirinya ketika tertimpa musibah sehingga tidak melakukan larangan-larangan Allah ta’ala.
8. Senantiasa menjaga keikhlasan dalam setiap amalan, dan tidak beribadah kecuali sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Karena dua perkara ini (rasa ikhlas dan mengikuti petunjuk Nabi) merupakan syarat sahnya suatu amalan ibadah seorang muslim.
9. Selalu berakhlak baik dan berteman dengan muslimah yang baik-baik.
10. Mempelajari aqidah dan tauhid yang benar, serta menjauhi segala macam bentuk kesyirikan dan kekufuran.
b. Kewajiban Sosial
Perempuan disamping sebagai makhluk individu juga termasuk makhluk sosial yang tidak mngkin bisa hidup sendiri tanpa orang lain, perempuan sebagai makhluk sosial juga mempunyai kewajiban terhadap sesamanya. Diantara kewajiban yang harus dilakukan adalah :
1. Memberikan kontribusi positif dalam kehidupan
2. Memberikan pembinaan dan pendidikan untuk tunas muda
3. Menciptakan kesejahteraan perempuan dengan menciptakan sistem yang peka dan kondusif terhadap kaum perempuan melalui keikut sertaannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan lainnya.

C. Hak Perempuan
Diantara ketinggian Islam sebagai Din adalah penghormatannya kepada kaum wanita. Di dalam Al-Quran saja ayat yang menunjukkan betapa tinggi perempuan bertebaran. Siti Maryam, ibunda nabi ‘Isa as. dijadikan sebagai contoh ideal bagi kaum beriman, sebagaimana firman Allah dalam Qs. At-Taḥrim [66] ayat 11-12 :
وَضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلٗا لِّلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱمۡرَأَتَ فِرۡعَوۡنَ إِذۡ قَالَتۡ رَبِّ ٱبۡنِ لِي عِندَكَ بَيۡتٗا فِي ٱلۡجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِن فِرۡعَوۡنَ وَعَمَلِهِۦ وَنَجِّنِي مِنَ ٱلۡقَوۡمِ ٱلظَّٰلِمِينَ ١١ وَمَرۡيَمَ ٱبۡنَتَ عِمۡرَٰنَ ٱلَّتِيٓ أَحۡصَنَتۡ فَرۡجَهَا فَنَفَخۡنَا فِيهِ مِن رُّوحِنَا وَصَدَّقَتۡ بِكَلِمَٰتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِۦ وَكَانَتۡ مِنَ ٱلۡقَٰنِتِينَ ١٢
Artinya : “Dan Allah membuat isteri Fir´aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: "Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir´aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zhalim, dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.
Disamping ada ‘Asiah istri Fir’aun yang begitu kokoh imannya karena harus mendampingi suaminya yang mengaku sebagai Tuhan yang maha tinggi, Allah berfirman adalam Qs. An-Naziʻat [79] ayat 24:
فَقَالَ أَنَا۠ رَبُّكُمُ ٱلۡأَعۡلَىٰ ٢٤
Artinya : “(Seraya) berkata: "Akulah tuhanmu yang paling tinggi"
Belum lagi khusus dalam surah Maryam, yang begitu istimewa menyinggung kesucian dan kehebatan seorang wanita dari keluarga ‘Imran, Allah berfirman dalam Qs. Al ‘Imran [3] ayat 33-47
۞إِنَّ ٱللَّهَ ٱصۡطَفَىٰٓ ءَادَمَ وَنُوحٗا وَءَالَ إِبۡرَٰهِيمَ وَءَالَ عِمۡرَٰنَ عَلَى ٱلۡعَٰلَمِينَ ٣٣ ذُرِّيَّةَۢ بَعۡضُهَا مِنۢ بَعۡضٖۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ٣٤ إِذۡ قَالَتِ ٱمۡرَأَتُ عِمۡرَٰنَ رَبِّ إِنِّي نَذَرۡتُ لَكَ مَا فِي بَطۡنِي مُحَرَّرٗا فَتَقَبَّلۡ مِنِّيٓۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ ٣٥ فَلَمَّا وَضَعَتۡهَا قَالَتۡ رَبِّ إِنِّي وَضَعۡتُهَآ أُنثَىٰ وَٱللَّهُ أَعۡلَمُ بِمَا وَضَعَتۡ وَلَيۡسَ ٱلذَّكَرُ كَٱلۡأُنثَىٰۖ وَإِنِّي سَمَّيۡتُهَا مَرۡيَمَ وَإِنِّيٓ أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ ٱلشَّيۡطَٰنِ ٱلرَّجِيمِ ٣٦ فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٖ وَأَنۢبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنٗا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّاۖ كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيۡهَا زَكَرِيَّا ٱلۡمِحۡرَابَ وَجَدَ عِندَهَا رِزۡقٗاۖ قَالَ يَٰمَرۡيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَاۖ قَالَتۡ هُوَ مِنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ إِنَّ ٱللَّهَ يَرۡزُقُ مَن يَشَآءُ بِغَيۡرِ حِسَابٍ ٣٧ هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُۥۖ قَالَ رَبِّ هَبۡ لِي مِن لَّدُنكَ ذُرِّيَّةٗ طَيِّبَةًۖ إِنَّكَ سَمِيعُ ٱلدُّعَآءِ ٣٨ فَنَادَتۡهُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ وَهُوَ قَآئِمٞ يُصَلِّي فِي ٱلۡمِحۡرَابِ أَنَّ ٱللَّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحۡيَىٰ مُصَدِّقَۢا بِكَلِمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ وَسَيِّدٗا وَحَصُورٗا وَنَبِيّٗا مِّنَ ٱلصَّٰلِحِينَ ٣٩ قَالَ رَبِّ أَنَّىٰ يَكُونُ لِي غُلَٰمٞ وَقَدۡ بَلَغَنِيَ ٱلۡكِبَرُ وَٱمۡرَأَتِي عَاقِرٞۖ قَالَ كَذَٰلِكَ ٱللَّهُ يَفۡعَلُ مَا يَشَآءُ ٤٠ قَالَ رَبِّ ٱجۡعَل لِّيٓ ءَايَةٗۖ قَالَ ءَايَتُكَ أَلَّا تُكَلِّمَ ٱلنَّاسَ ثَلَٰثَةَ أَيَّامٍ إِلَّا رَمۡزٗاۗ وَٱذۡكُر رَّبَّكَ كَثِيرٗا وَسَبِّحۡ بِٱلۡعَشِيِّ وَٱلۡإِبۡكَٰرِ ٤١ وَإِذۡ قَالَتِ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ يَٰمَرۡيَمُ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصۡطَفَىٰكِ وَطَهَّرَكِ وَٱصۡطَفَىٰكِ عَلَىٰ نِسَآءِ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٤٢ يَٰمَرۡيَمُ ٱقۡنُتِي لِرَبِّكِ وَٱسۡجُدِي وَٱرۡكَعِي مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ ٤٣ ذَٰلِكَ مِنۡ أَنۢبَآءِ ٱلۡغَيۡبِ نُوحِيهِ إِلَيۡكَۚ وَمَا كُنتَ لَدَيۡهِمۡ إِذۡ يُلۡقُونَ أَقۡلَٰمَهُمۡ أَيُّهُمۡ يَكۡفُلُ مَرۡيَمَ وَمَا كُنتَ لَدَيۡهِمۡ إِذۡ يَخۡتَصِمُونَ ٤٤ إِذۡ قَالَتِ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ يَٰمَرۡيَمُ إِنَّ ٱللَّهَ يُبَشِّرُكِ بِكَلِمَةٖ مِّنۡهُ ٱسۡمُهُ ٱلۡمَسِيحُ عِيسَى ٱبۡنُ مَرۡيَمَ وَجِيهٗا فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِ وَمِنَ ٱلۡمُقَرَّبِينَ ٤٥ وَيُكَلِّمُ ٱلنَّاسَ فِي ٱلۡمَهۡدِ وَكَهۡلٗا وَمِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ ٤٦ قَالَتۡ رَبِّ أَنَّىٰ يَكُونُ لِي وَلَدٞ وَلَمۡ يَمۡسَسۡنِي بَشَرٞۖ قَالَ كَذَٰلِكِ ٱللَّهُ يَخۡلُقُ مَا يَشَآءُۚ إِذَا قَضَىٰٓ أَمۡرٗا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُۥ كُن فَيَكُونُ ٤٧
Artinya : "33. Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga ´Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing)
34. (sebagai) satu keturunan yang sebagiannya (turunan) dari yang lain. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui
35. (Ingatlah), ketika isteri ´Imran berkata: "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui"
36. Maka tatkala isteri ´Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: "Ya Tuhanku, sesunguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada syaitan yang terkutuk"
37. Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya. Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: "Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?" Maryam menjawab: "Makanan itu dari sisi Allah". Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab
38. Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: "Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa"
39. Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): "Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh"
40. Zakariya berkata: "Ya Tuhanku, bagaimana aku bisa mendapat anak sedang aku telah sangat tua dan isteriku pun seorang yang mandul?". Berfirman Allah: "Demikianlah, Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya"
41. Berkata Zakariya: "Berilah aku suatu tanda (bahwa isteriku telah mengandung)". Allah berfirman: "Tandanya bagimu, kamu tidak dapat berkata-kata dengan manusia selama tiga hari, kecuali dengan isyarat. Dan sebutlah (nama) Tuhanmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari"
42. Dan (ingatlah) ketika Malaikat (Jibril) berkata: "Hai Maryam, sesungguhnya Allah telah memilih kamu, mensucikan kamu dan melebihkan kamu atas segala wanita di dunia (yang semasa dengan kamu)
43. Hai Maryam, taatlah kepada Tuhanmu, sujud dan ruku´lah bersama orang-orang yang ruku´
44. Yang demikian itu adalah sebagian dari berita-berita ghaib yang Kami wahyukan kepada kamu (ya Muhammad); padahal kamu tidak hadir beserta mereka, ketika mereka melemparkan anak-anak panah mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam. Dan kamu tidak hadir di sisi mereka ketika mereka bersengketa
45. (Ingatlah), ketika Malaikat berkata: "Hai Maryam, seungguhnya Allah menggembirakan kamu (dengan kelahiran seorang putera yang diciptakan) dengan kalimat (yang datang) daripada-Nya, namanya Al Masih Isa putera Maryam, seorang terkemuka di dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah)
46. dan dia berbicara dengan manusia dalam buaian dan ketika sudah dewasa dan dia adalah termasuk orang-orang yang saleh"
47. Maryam berkata: "Ya Tuhanku, betapa mungkin aku mempunyai anak, padahal aku belum pernah disentuh oleh seorang laki-lakipun". Allah berfirman (dengan perantaraan Jibril): "Demikianlah Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Apabila Allah berkehendak menetapkan sesuatu, maka Allah hanya cukup berkata kepadanya: "Jadilah", lalu jadilah dia.
Dan di samping ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perempuan, maka tentu juga dibarengi dengan haknya sebagai seorang pengubah peradaban. Adapun hak-hak perempuan di bagi menjadi 2 yaitu:
1. Hak Pribadi, meliputi :
 Hak hidup
 Hak mendapat kemuliaan
 Hak kesetaraan dengan laki-laki, dan
 Hak mengemukakan pendapat dan musyawarah
 Hak kepemilikan dan pengelolaan harta, perdagangan, akad jual beli, persewaan, perserikatan, dan sebagainya
 Hak diperbolehkan untuk menetapkan mahar yang akan diterima dari calon suaminya.
2. Hak Sosial, meliputi :
 Hak mendapatkan perlakuan baik
 Hak memilih suami
 Hak mendapatkan nafkah
 Hak mendapatkan warisan
 Hak mendapatkan mahar
 Hak meminta cerai
 Hak mendapatkan pendidikan dan pengajaran
 Hak beraktifitas
D. Perempuan Sebagai Pilar Peradaban Bangsa
Persoalan-persoalan yang muncul dari fakta bahwa perempuan adalah bagian dari wilayah privat dan publik membuat Mansour Fakih me-list secara umum beberapa isu yang tidak bersahabat kepada perempuan, seperti marginalisasi atau proses pemiskinan ekonomi, subordinasi atau anggapan tidak penting dalam keputusan politik, pembentukan stereotip atau pelabelan negatif, kekerasan, beban kerja lebih (double burden), serta sosialisasi ideologi nilai peran gender , dan seperti juga yang terjadi akhir-akhir ini ada 3 masalah besar yang sekarang ini menjadi fokus dari KPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) yang harus segera diatasi dan dihentikan yakni :
1) Akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak
2) Akhiri perdagangan manusia
3) Dan akhiri kesenjangan ekonomi
Sehingga jika tidak diakhiri maka menyebabkan perempuan mengalami ketidakadilan dalam berbagai aspek kehidupan, maka sekarang ini dibutuhkan peran perempua yang tidak lagi hanya menjaga, merawat anggota keluarga dan rumah tangga, akan tetapi juga mencari nafkah untuk membantu suami demi mencukupi semua kebutuhan hidup sehari-hari dan membantu meningkatkan keluarganya dengan menjadi ibu rumah tangga dan juga menjadi wanita karir. Ketidak adilan dalam masyarakat menempatkan perempuan pada sektor domestik, dimana masyarakat memandang perempuan mempunyai sifat yang sangat lembut, emosional, keibuan yang secara kodrat perempuan dapat melahirkan sehingga mereka mempunyai kewajiban untuk mengasuh anak-anak mereka . Walapun tidak semua perempuan menginginkan menjadi seorang ibu, akan tetapi mayoritas perempuan adalah seorang ibu dan hanya perempuanlah yang bisa menjadi seorang ibu. Menjadi seorang ibu berarti bertanggungjawab atas kesejahteraan umat manusia. Tidak dapat dipungkiri bahwa perempuan adalah pemberi kehidupan. Sebagai pemberi kehidupan petempuan mempunyai peran dalam setiap ranah, diantaranya :
 Bidang politik
Dalam buku Teori Feminis dan Cultural Studies bahwa menurut Woolf, perempuan berada di dalam dan di luar semua struktur simbolik yang membentuk identitas. Perempuan berada di luar bangsa karena ia sendiri tidak dapat mengajukan klaim atas identitas nasional . Ia berada di luar kelas karena tidak memiliki penanda kelas . Dalam pengertian material, perempuan terkungkung dalam ranah pribadi, dieksklusikan darii kekuasaan sosial, namun kekuasaan ideologisnya jauh lebih besar.
 Bidang domestik
Dalam lingkup rumah tangga, diasumsikan bahwa diferensiasi peranan dalam keluarga berdasarkan jenis kelamin dan alokasi ekonomi mengarah kepada adanya peranan yang lebih besar atau menyeluruh pada perempuan dalam rumah tangga (reproduksi) dan laki-laki dalam mencari nafkah (produksi). Karena peran gender perempuan adalah mengelola rumah tangga dan memelihara anak, maka hal ini mengakibatkan terjadi ketidakadilan gender dalam keluarga yang termanifestasikan dalam bentuk sebagai berikut:
a) Burden, perempuan menanggung beban kerja domestik lebih banyak dan lebih lama daripada laki-laki.
b) Subordinasi, adanya anggapan rendah atau menomorduakan perempuan dalam segala bidang (pendidikan, ekonomi, dan politik).
c) Marginalisasi, adanya proses pemiskinan terhadap perempuan karena tidak dilibatkan dalam pengambbilan keputusan yang terkait dengan ekonomi keluarga.
d) Stereotype, adanya pelabelan negatif terhadap perempuan karena dianggap sebagai pencari nafkah tambahan.
e) Violence, adanya tindakan kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap perempuan karena anggapan suami sebagi penguasa tunggal dalam rumah tangga .
 Bidang bahasa
Menggunakan bahasa yang bersifat gramatikal maskulin yang dianggap netral dalam penyebutan subyek tertentu memiliki dampak yang tidak adil bagi pihak feminin. Ketika feminis mulai berusaha mengakrab dalam bidang perempuan, laki-laki dan bahasa jarang sekali ditemukan tingkat androsentris yang tinggi . Hal inilah yang kemudian menjadikan para mufassir memaknai dengan menjunjung tinggi derajat laki-laki. Bahasa arab sebagai bahasa resmi ajaran Islam membedakan laki-laki (mudzakkar) dan perempuan (mu’annats). Keseluruhannya dapat ditasirkan bahwa betapa tinggi kesadaran jenis kelamin dalam struktur bahasa arab. Meskipun tidak secara otomatis berarti suku kata mudzakkar itu lebih tinggi daripada mu’annats, namun dalam kaidah bahasa arab disepakati bahwa semua suku kata adalah mudzakkar, kecuali yang dapat dibuktikan sebagai mu’annats .
 Bidang pendidikan
Adapun dalam ranah pendidikan dan sekolah sudah menjadi kewajiban orang tua untuk memilih sekolah/madrasah yang dapat menjamin perkembangan keilmuan dan akhlak, seorang anak, supaya pendidikan dan pergaulan anak-anaknya sesuai dengan ajaran Islam. Kemudian orang tua juga harus mempertimbangkan potensi yang ada pada anaknya, sehingga anak dapat menjadi manusia yang bermanfaat bagi keluarga, negara dan agamanya. Pendidikan agama sangat perlu ditanamkan kepada anak-anak, bukan hanya sekedar mengasah intelektualnya tetapi membiasakannya melakukan hal-hal yang baik sehingga ini menjadi adabnya. Untuk mencetak anak yang pintar dan saleh maka dibutuhkan kerjasama antara pendidik (muaddib), orang tua dan masyarakat. Tanpa peran ketiganya ini, mustahil mencetak generasi yang handal yang dapat melanjutkan syiar Islam. Kewajiban dan tanggung jawab orang tua, guru (muaddib), dan masyarakat dapat dibagi dalam tiga garis besar, yakni :
- Pendidikan jasmaniah;
Pendidikan jasmani berusaha bagaimana seorang anak tercukupi gizinya sehingga tidak menghambat pertumbuhan badannya. Sudah diperkenalkan olah raga dan manfaatnya, tidak menjadi anak yang hanya gemar main game dan nonton televisi.
- Pendidikan aqliyah
Ialah pendidikan yang mengasah kecerdasan anak, anak sudah dibiasakan untuk kritis dan menggunakan akalnya. Bukan hanya anak yang pandai menghapal dan seragam dalam segala hal.
- Pendidikam rohaniyah
Adapun pendidikan rohaniyah ialah menyangkut pembentukan kejiwaan, watak, budi pekerti dan segala sesuatu yang bersifat moral di dalam bidang akhlak dan aqidah . Jika anak yang memiliki seorang ibu yang cerdas (spiritual, intelektual dan emosional), maka akan berkembang menjadi pribadi yang sehat dan matang dalam menjalani kehidupannya. Oleh karena itu, seorang ibu perlu selalu menambah wawasan pendidikannya demi kepentingan membesarkan anak dan mendidik keluarganya menjadi keluarga yang bahagia dunia dan akhirat.
Kebanyakan agama berasal sebelum abad pertengahan, dan pendirinya adalah kebanyakan laki-laki. Agama juga kebanyakan dari suatu masyarakat yang patriarkis. Maka, tidak heran jika kemudian agama-agama memberikan posisi dominan kepada laki-aki dan mereduksi posisi perempuan atau dalam kata lain perempuan dijadikan “status kedua”. Disamping itu dalam tradisi Bible, perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki untuk menjadi temannya. Inilah alasan mengapa perempuan dianggap sebagai makhluk kedua. Dalam beberapa tradisi sosial masih menekankan mitos mentruasi. Perempuan diharamkan bersentuhan dengan siapapun jika sedang mengalami menstruasi. Beberapa agama juga ada yang melarangnya untuk membaca kitab suci.
Walaupun begitu, semua ketidaksesuaian terhadap perempuan ini hendaknya tidak selalu menjadikan agama sebagai penyebab utama. Karena memaknai agama juga harus dalam konteks sosiologis atau sosio-historis tertentu yang konkrit. Akan lebih benar jika mengatakan bahwa masyarakat patriarkislah yang bertanggung jawab terhadap status inferior perempuan seperti itu . Namun, karena tradisi mengklaim agama sebagai wadah dari ketertindasan perempuan maka mainstrem untuk melepaskan agama sebagai sumber utama sangat sulit. Dalam Islam contohnya, ayat-ayat al-Quran dianggapnya sebagai musuh dari perempuan karena tafsiran ayat-ayatnya. Akan tetapi makna yang sebenarnya bukan seperti itu. Al-Quran sangat bersahabat dengan perempuan . Jadi, perempuan itu dapat berperan dalam kedua ranah yakni dalam ranah domestik dan ranah publik/sosial. Sehingga peranan perempuan tidak hanya bertanggung jawab dalam ranah domestik saja karena perempuan pun memiliki hak untuk berkiprah dalam ranah sosial dengan tidak mengesampingkan tugas dan kewajibannya dalam ranah domestik.
PENUTUP
Pembahasan tentang perempuan selalu menjadi topik yang menyita banyak perhatian dari banyak kalangan, dari masa ke masa menjadi hal yang selalu menarik didiskusikan. Itu bukti betapa peran perempuan sangat diperhitungkan demi sebuah peradaban, peradaban sebuah bangsa akan begitu gemilang manakala kewajiban dan hak perempuan dijalankan begitu imbang. Karena tidak bisa diingkari lagi bahwa perempuan punya pengaruh besar dalam setiap ranah, baik itu dalam bidang domestik maupun sosial.


Walaupun perempuan terkungkung dalam ranah pribadi, dieksklusikan dari kekuasaan sosial, namun kekuasaan ideologisnya jauh lebih besar. Peran perempuan dalam lingkup rumah tangga, diasumsikan bahwa diferensiasi peranan dalam keluarga berdasarkan jenis kelamin dan alokasi ekonomi mengarah kepada adanya peranan yang lebih besar atau menyeluruh pada perempuan dalam rumah tangga (reproduksi) dan laki-laki dalam mencari nafkah (produksi). Dalam ranah bahasa, ketika seseorang menggunakan bahasa yang bersifat gramatikal maskulin yang dianggap netral dalam penyebutan subyek tertentu memiliki dampak yang tidak adil bagi pihak feminin. Ketika feminis mulai berusaha mengakrab dalam bidang perempuan, laki-laki dan bahasa jarang sekali ditemukan tingkat androsentris yang tinggi. Pendidikan seorang perempuan juga menentukan masa depan pendidikan anak-anaknya, analoginya nuah jatuh tidak jauh dari pohonnya.

'''DAFTAR PUSTAKA'''
Affandi, Yuyun. 2010. Pemberdayaan dan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual. Semarang: Walisongo Press.
Ali Engineer, Ashgar. 1999. Jakarta : Pustaka Pelajar.
Fakih, Mansour. 1999. Analisis Gender dan Transformasi Sosial, Cet. ke-4. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Gamble, Sarah. 2010. Feminisme & Postfeminisme. Yogyakarta: Jalasutra.
Haris, Priyatna. 2014. Perempuan Yang Menggetarkan Surga. Jakarta : PT Mizan Pustaka.
Humm, Maggie. 2002. Ensiklopedia Feminisme. Yogyakarta: Fajar Pustaka.
Ismail, Nurjannah. 2003. Perempuan dalam Pasungan. Yogyakarta: LKiS.
Kamus Besar bahasa Indonesia. 1990. Jakarta: Balai Pustaka.
Khilmiyah, Akif. 2003. Menata Ulang Keluarga Sakinah Keadilan Sosial dan Humanisasi. Bantul: Pondok Edukasi.
Khoirin, Nur. 2002. Melacak akar ketidakadilan Gender dalam Islam. Semarang; IAIN Semarang.
M. C. Ricklefs. 2005. Sejarah Indonesia Modern: 1200-2004, alih bahasa Satrio Wahono, dkk. Jakarta: Serambi.
Mosse, Julia Cleves. 1996. Gender dan Pembangunan. Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Murata, Sachiko. 1996. The Tao of Islam. Bandung: Mizan.
Muslikhati, Siti. 2004. Feminisme dan Pemberdayaan Perempuan. Jakarta: Gema Insani.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majlis Tarjih. 1972. Adabul Mar’ah fil Islam. Yogyakrta : Majlis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Saksono, Herman. Pusat Studi wanita. Diakses 24 November 2018 dari http/www.yoho.com.
Thornham, Sue. 2000. Teori Feminis dan Cultural Studies. Yogyakarta: Jalasutra.
Zaitunah, Subhan. 1999. Tafsir Kebencian, Studi Bias Gender dalam Tafsir Qur’an. Yogyakarta: LkiS.
Zaitunah, Subhan. 2004. Qodrat Perempuan Taqdir atau Mitos. Yogyakarta: Pustaka Pesantren.

Revisi per 17 Maret 2020 10.29

Beranda
Tulis
Artikel
Diskusi
Anggota
Bahan
Bantuan