Lompat ke isi

Protokol: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak 2 perubahan teks terakhir (oleh 116.206.30.62) dan mengembalikan revisi 16303641 oleh AABot
HsfBot (bicara | kontrib)
k replaced: https://kbbi.web.id/ → https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/
Baris 3: Baris 3:
: ''Sebagai tambahan dari arti di bawah, protokol juga kadangkala berarti [[perjanjian]]. Kata ini berasal dari [[bahasa Yunani]] yang berarti "daun pertaman", menunjuk ke catatan awal dari sebuah perjanjian.''
: ''Sebagai tambahan dari arti di bawah, protokol juga kadangkala berarti [[perjanjian]]. Kata ini berasal dari [[bahasa Yunani]] yang berarti "daun pertaman", menunjuk ke catatan awal dari sebuah perjanjian.''
[[Berkas:President Gloria Macapagal-Arroyo's state visit to the Federal Republic of Brazil 03.jpg|jmpl|Penyambutan kenegaraan untuk kunjungan [[Kepala negara]] merupakan bagian dari kegiatan Protokoler suatu [[negara]]]]
[[Berkas:President Gloria Macapagal-Arroyo's state visit to the Federal Republic of Brazil 03.jpg|jmpl|Penyambutan kenegaraan untuk kunjungan [[Kepala negara]] merupakan bagian dari kegiatan Protokoler suatu [[negara]]]]
'''Protokol''' adalah tata cara ([[upacara]] dan sebagainya) yang secara internasional berlaku dalam hubungan diplomatik. '''Protokol''' juga berarti: peraturan upacara di istana kepala negara atau berkenaan dengan penyambutan tamu-tamu negara dan sebagainya.<ref>KBBI: Protokol https://kbbi.web.id/protokol</ref> Menurut [[Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia]], '''Protokol''' adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintah, atau masyarakat.<ref>[https://www.setneg.go.id/baca/index/protokol Kemensetneg: "Protokol"]</ref>
'''Protokol''' adalah tata cara ([[upacara]] dan sebagainya) yang secara internasional berlaku dalam hubungan diplomatik. '''Protokol''' juga berarti: peraturan upacara di istana kepala negara atau berkenaan dengan penyambutan tamu-tamu negara dan sebagainya.<ref>KBBI: Protokol https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/protokol</ref> Menurut [[Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia]], '''Protokol''' adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintah, atau masyarakat.<ref>[https://www.setneg.go.id/baca/index/protokol Kemensetneg: "Protokol"]</ref>
[[Berkas:Red-carpet-28000.jpg|jmpl|250px|kiri|Sejumlah tentara menggelar karpet merah untuk menyambut kedatangan kepala negara, ini merupakan salah satu dari kegiatan protokoler suatu negara]]
[[Berkas:Red-carpet-28000.jpg|jmpl|250px|kiri|Sejumlah tentara menggelar karpet merah untuk menyambut kedatangan kepala negara, ini merupakan salah satu dari kegiatan protokoler suatu negara]]
Dalam [[hukum internasional]] dan [[hubungan internasional]], sebuah protokol adalah sebuah [[perjanjian]] atau [[persetujuan internasional]] yang menambah perjanjian atau persetujuan internasional sebelumnya.
Dalam [[hukum internasional]] dan [[hubungan internasional]], sebuah protokol adalah sebuah [[perjanjian]] atau [[persetujuan internasional]] yang menambah perjanjian atau persetujuan internasional sebelumnya.
Baris 11: Baris 11:
== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}
{{stub}}


[[Kategori:Diplomasi]]
[[Kategori:Diplomasi]]
[[Kategori:Upacara]]
[[Kategori:Upacara]]
[[Kategori:Pemerintahan]]
[[Kategori:Pemerintahan]]


{{stub}}

Revisi per 14 April 2020 03.27

Untuk arti khusus dalam bidang tertentu, lihat protokol (komputer) atau protokol (kriptografi).

Sebagai tambahan dari arti di bawah, protokol juga kadangkala berarti perjanjian. Kata ini berasal dari bahasa Yunani yang berarti "daun pertaman", menunjuk ke catatan awal dari sebuah perjanjian.
Penyambutan kenegaraan untuk kunjungan Kepala negara merupakan bagian dari kegiatan Protokoler suatu negara

Protokol adalah tata cara (upacara dan sebagainya) yang secara internasional berlaku dalam hubungan diplomatik. Protokol juga berarti: peraturan upacara di istana kepala negara atau berkenaan dengan penyambutan tamu-tamu negara dan sebagainya.[1] Menurut Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Protokol adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintah, atau masyarakat.[2]

Sejumlah tentara menggelar karpet merah untuk menyambut kedatangan kepala negara, ini merupakan salah satu dari kegiatan protokoler suatu negara

Dalam hukum internasional dan hubungan internasional, sebuah protokol adalah sebuah perjanjian atau persetujuan internasional yang menambah perjanjian atau persetujuan internasional sebelumnya.

Pada awal abad 21, kata "Protokol" juga banyak digunakan ke bidang komputer dan komunikasi; lihat protokol (komputer).

Referensi