Sersan Dua: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Pembatalan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
[[Berkas:Pdl serdatni komando.png|thumb|Pangkat terendah dalam golongan [[Bintara]] TNI (Sersan Dua)]] |
[[Berkas:Pdl serdatni komando.png|thumb|Pangkat terendah dalam golongan [[Bintara]] TNI (Sersan Dua)]] |
||
{{Pangkat polisi}} |
|||
{{Pangkat militer}} |
{{Pangkat militer}} |
||
'''Sersan Dua''' (disingkat '''Serda''') adalah jenjang [[Sersan]] terendah dalam golongan [[bintara]] di kemiliteran di Indonesia. Ada dua cara yang dapat ditempuh: |
'''Sersan Dua''' (disingkat '''Serda''') adalah jenjang [[Sersan]] terendah dalam golongan [[bintara]] di kemiliteran di Indonesia. Ada dua cara yang dapat ditempuh: |
Revisi per 21 Mei 2020 12.01
Perbandingan pangkat militer |
Script error: The function "infoboxTemplate" does not exist. |
Sersan Dua (disingkat Serda) adalah jenjang Sersan terendah dalam golongan bintara di kemiliteran di Indonesia. Ada dua cara yang dapat ditempuh:
- Bintara dari masyarakat umum (Bintara PK):
- TNI-AD, melalui Sekolah Calon Bintara Pajurit Karier TNI-AD atau (Secaba PK) TNI AD. Dilaksanakan di Dodik Secaba masing-masing Kodam. Untuk Korps Wanita TNI Angkatan Darat, Secaba ditempuh di Pusdik Kowad di Bandung.
- TNI-AL, melalui Sekolah Pertama Bintara Pajurit Karier TNI-AL atau (Secaba PK) TNI AL. Dilaksanakan di Kodiklatal di Surabaya.
- TNI-AU, melalui Sekolah Pertama Bintara Prajurit Karier atau (Semaba PK) TNI-AU. Dilaksanakan di Lanud Adisumarmo di Surakarta.
- Bintara dari Tamtama (Bintara Reg):
- TNI-AD, melalui Sekolah Calon Bintara Reguler TNI-AD (Secaba Reg). Biasanya sesuai korps seperti Sekolah Calon Bintara (Secaba) Reguler Kecabangan Infanteri.
- TNI-AL, melalui Sekolah Pembentukan Bintara Reguler TNI-AL (Diktukba Reg). Dilaksanakan di Kodiklatal di Surabaya.
- TNI-AU, melalui Sekolah Pembentukan Bintara TNI-AU (Setukba). Dilaksanakan selama di Skadron Pendidikan 403 Lanud Adisumarmo di Surakarta. selama tiga bulan.
Catatan: TNI-AD juga atau pernah mengadakan Secaba Khusus Babinsa (Secaba Sus Babinsa), Secaba Reguler Khusus Kopassus (Secaba Komando), Secaba Reguler Infanteri (Secaba Reg Inf) di masing-masing Rindam masing-masing Kodam. Sedang TNI-AL juga mengadakan Secaba khusus POM-AL (Secaba Sus Pomal).
Dalam lingkungan Korps Infanteri TNI-AD, Korps Marinir dan Korps Pasukan Khas, Seorang Sersan Dua bisa mempimpin satu regu pasukan.