Lompat ke isi

Bliss Properti Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
→‎Manajemen: clean up
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox_Company
{{Infobox_Company
| company_name = PT Bliss Properti Indonesia Tbk
| company_name = PT. Bliss Properti Indonesia Tbk
| company_logo =
| company_logo =
| company_type = [[Perusahaan publik|Publik]] ({{BEI|POSA}})
| company_type = [[Perusahaan publik|Publik]] ({{BEI|POSA}})
| industry = [[properti]]
| industry = [[properti]]
| foundation = [[2010]]
| foundation = [[2010]]
| location = [[Jakarta]], [[Indonesia]]
| location = [[Bandar Lampung]], [[Indonesia]]
| key_people = [[Grasianus Johardy Lambert]] {{br}} [[CEO|Presiden Direktur]]
| key_people = [[Grasianus Johardy Lambert]] {{br}} [[CEO|Presiden Direktur]]
| products = [[mal]]
| products = [[mal]]
Baris 15: Baris 15:
}}
}}


'''Bliss Properti Indonesia''' merupakan [[perusahaan publik]] yang bergerak dalam bidang [[properti]] dan bermarkas di [[Jakarta]], [[Indonesia]]. Perusahaan ini didirikan pada tahun [[2010]].
'''PT. Bliss Properti Indonesia Tbk''' merupakan [[perusahaan publik]] yang bergerak dalam bidang [[properti]] dan bermarkas di [[Bandar Lampung]], [[Indonesia]]. Perusahaan ini didirikan pada tahun [[2010]].


Perusahaan mencatatkan sahamnya di [[Bursa Efek Indonesia]] pada tahun [[2019]].
Perusahaan mencatatkan sahamnya di [[Bursa Efek Indonesia]] pada tahun [[2019]].
Baris 21: Baris 21:
== Kontroversi ==
== Kontroversi ==


Setelah mencatatkan saham di BEI, perusahaan menghadapi gugatan hukum dari seorang investor bernama '''Jidin Napitupulu''' yang menduga bahwa ada persengkongkolan antara perusahaan, pengendali perusahaan dan perusahaan sekuritas yang menjadi [[penjamin emisi efek]] yaitu [[NH Korindo Sekuritas Indonesia]] untuk memainkan harga saham dan [[waran]] perusahaan. Hal ini menyebabkan kerugian pada investor ritel, termasuk Jidin.
Setelah mencatatkan saham di [[Bursa Efek Indonesia|BEI]], perusahaan menghadapi gugatan hukum dari seorang investor bernama '''[[Jidin Napitupulu]]''' yang menduga bahwa ada persengkongkolan antara perusahaan, pengendali perusahaan dan perusahaan sekuritas yang menjadi [[penjamin emisi efek]] yaitu [[NH Korindo Sekuritas Indonesia]] untuk memainkan harga saham dan [[waran]] perusahaan. Hal ini menyebabkan kerugian pada investor ritel, termasuk Jidin.


Kenaikan harga perusahaan pada saat awal perusahaan diperdagangkan di Bursa Efek cukup drastis, dimana harga sahamnya melonjak dari Rp 150 ke Rp 492, sementara harga waran perusahaan turun dari Rp 490 ke Rp 15.
Kenaikan harga perusahaan pada saat awal perusahaan diperdagangkan di Bursa Efek cukup drastis, dimana harga sahamnya melonjak dari Rp 150 ke Rp 492, sementara harga waran perusahaan turun dari Rp 490 ke Rp 15.


Manajemen perusahaan, diwakili oleh '''Grasianus Johardy Lambert''' dan Direktur Utama NH Korindo, '''Jeffrey Wikarsa''' membantah adanya pengaturan harga saham dan waran di pasar.
Manajemen perusahaan, diwakili oleh '''[[Grasianus Johardy Lambert]]''' dan Direktur Utama NH Korindo, '''[[Jeffrey Wikarsa]]''' membantah adanya pengaturan harga saham dan waran di pasar.


== Manajemen ==
== Manajemen ==


* Komisaris Utama : Henry Poerwantoro
* Komisaris Utama : [[Henry Poerwantoro]]
* Komisaris : Basuki Widjaja
* Komisaris : [[Basuki Widjaja]]
* Komisaris Independen : Hendrik Hartono
* Komisaris Independen : [[Hendrik Hartono]]
* Direktur Utama : Grasianus Johardy Lambert
* Direktur Utama : [[Grasianus Johardy Lambert]]
* Direktur Independen : Astried Damayanti
* Direktur Independen : [[Astried Damayanti]]


== Proyek ==
== Proyek ==


* Ambon City Center
* [[Ambon City Center]]
* Ponorogo City Center
* [[Ponorogo City Center]]
* Tanjung Pinang City Center
* [[Tanjung Pinang City Center]]
* Lombok City Center
* [[Lombok City Center]]
* Jambi City Center
* [[Jambi City Center]]


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
Baris 54: Baris 54:
[[Kategori:Perusahaan Indonesia]]
[[Kategori:Perusahaan Indonesia]]
[[Kategori:Perusahaan yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia]]
[[Kategori:Perusahaan yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia]]
[[Kategori:Lampung]]

Revisi per 16 Juni 2020 06.07

PT. Bliss Properti Indonesia Tbk
Publik (IDX: POSA)
Industriproperti
Didirikan2010
Kantor
pusat
Bandar Lampung, Indonesia
Tokoh
kunci
Grasianus Johardy Lambert
Presiden Direktur
Produkmal
PendapatanRp 74 miliar (2017), Rp 58 miliar (2018) Penurunan - data 31 Oktober
Rp -65 miliar (2017), Rp -268 miliar (2018) Penurunan - data 31 Oktober
Karyawan
62 orang (2018), 60 orang (2018, anak usaha)
Situs webwww.blisspropertiindonesia.com

PT. Bliss Properti Indonesia Tbk merupakan perusahaan publik yang bergerak dalam bidang properti dan bermarkas di Bandar Lampung, Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2010.

Perusahaan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2019.

Kontroversi

Setelah mencatatkan saham di BEI, perusahaan menghadapi gugatan hukum dari seorang investor bernama Jidin Napitupulu yang menduga bahwa ada persengkongkolan antara perusahaan, pengendali perusahaan dan perusahaan sekuritas yang menjadi penjamin emisi efek yaitu NH Korindo Sekuritas Indonesia untuk memainkan harga saham dan waran perusahaan. Hal ini menyebabkan kerugian pada investor ritel, termasuk Jidin.

Kenaikan harga perusahaan pada saat awal perusahaan diperdagangkan di Bursa Efek cukup drastis, dimana harga sahamnya melonjak dari Rp 150 ke Rp 492, sementara harga waran perusahaan turun dari Rp 490 ke Rp 15.

Manajemen perusahaan, diwakili oleh Grasianus Johardy Lambert dan Direktur Utama NH Korindo, Jeffrey Wikarsa membantah adanya pengaturan harga saham dan waran di pasar.

Manajemen

Proyek

Pranala luar

Referensi