Daftar Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hidayatsrf (bicara | kontrib) →Daftar Ketua MPR: // Edit via Wikiplus |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 79: | Baris 79: | ||
|- |
|- |
||
|bgcolor=#ffff00 align=center|'''4''' |
|bgcolor=#ffff00 align=center|'''4''' |
||
|[[ |
|[[Berkas:Adam Malik.png|100px]] |
||
|[[Adam Malik]]<br/><small>(1917-1984)</small> |
|[[Adam Malik]]<br/><small>(1917-1984)</small> |
||
|1 Oktober 1977 |
|1 Oktober 1977 |
Revisi per 30 Juni 2020 06.53
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia | |
---|---|
![]() | |
Masa jabatan | 5 tahun |
Dibentuk | 1960 |
Pejabat pertama | Chaerul Saleh |
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia adalah salah satu dari lima pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dipilih dari dan oleh anggota MPR.[1] Pimpinan MPR bertugas:
- memimpin sidang MPR dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan;
- menyusun rencana kerja dan mengadakan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua;
- menjadi juru bicara MPR;
- melaksanakan putusan MPR;
- mengoordinasikan anggota MPR untuk memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika;
- mewakili MPR di pengadilan;
- menetapkan arah dan kebijakan umum anggaran MPR; dan
- menyampaikan laporan kinerja pimpinan dalam sidang paripurna MPR pada akhir masa jabatan.
Daftar Ketua MPR
Non-partisan / Penugasan Pemerintah
Musyawarah Rakyat Banyak (Murba)
Militer
Nahdlatul Ulama (NU)
Partai Amanat Nasional (PAN)
Catatan
- ^ Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
- ^ Pejabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
- ^ Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
- ^ Digabungkan dengan jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
- ^ Dilantik sebagai Wakil Presiden dan diharuskan melepas jabatan Ketua DPR/MPR.
- ^ Menggantikan Adam Malik yang dilantik sebagai Wakil Presiden.
- ^ Ketua Lembaga Tertinggi Negara terakhir, dipisahkan dengan Ketua DPR
- ^ Wafat saat menjabat