Lompat ke isi

Universitas Simalungun: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 3: Baris 3:
|motto = ''Excellence With Character''
|motto = ''Excellence With Character''
|type = Perguruan Tinggi Swasta
|type = Perguruan Tinggi Swasta
|rector = Dr. Corry, M.Si.
|rector = Dr. Corry, M.Si
|state = [[Pematangsiantar]], [[Sumatra Utara]]
|state = [[Pematangsiantar Sumatera Utara]]
|students =
|students =
|nickname =
|nickname =
Baris 10: Baris 10:
|telephone =
|telephone =
|image = [[Berkas:Logo USI.png|150px]]
|image = [[Berkas:Logo USI.png|150px]]
}}
|established=|city=}}
'''Universitas Simalungun''', disingkat '''USI''', adalah [[perguruan tinggi]] swasta di [[Pematangsiantar]], Provinsi [[Sumatra Utara]], [[Indonesia]], di bawah naungan Yayasan Universitas Simalungun yang berdiri pada tahun [[1966]]. [[Rektor]] pada saat ini adalah Dr. Corry Purba, M.Si.
'''Universitas Simalungun''', disingkat '''USI''', adalah [[perguruan tinggi]] swasta di [[Pematangsiantar]], Provinsi [[Sumatera Utara]], [[Indonesia]], di bawah naungan Yayasan Universitas Simalungun yang berdiri pada tahun [[1966]]. [[Rektor]] pada saat ini adalah Prof. Dr. Marihot Manullang.


Horas-Ya'ahowu


== Sejarah Berdiri ==
== Sejarah Berdiri ==
Pendirian Universitas Simalungun (USI) tahun 1965 yang diprakarsai oleh Bupati Simalungun (Brigjen Purn. Radjamin Poerba, S.H.), bersama-sama dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar serta masyarakat di kedua daerah, dimaksudkan untuk menyediakan lembaga pendidikan tinggi di daerah, sehingga masyarakat Siantar – Simalungun tidak harus melanjutkan pendidikan anak-anaknya jauh ke luar daerah. Harapan pemrakarsa dan pendiri USI, pada saat ini dimaknai sebagai kekuatan dan peluang sekaligus menjadi tantangan pengembangan USI ke depan.
Pendirian Universitas Simalungun (USI) tahun 1965 yang diprakarsai oleh Bupati Simalungun (Brigjen Purn. Radjamin Poerba, S.H.), bersama-sama dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar serta masyarakat di kedua daerah, dimaksudkan untuk menyediakan lembaga pendidikan tinggi di daerah, sehingga masyarakat Siantar – Simalungun tidak harus melanjutkan pendidikan anak-anaknya jauh ke luar daerah. Harapan pemrakarsa dan pendiri USI, pada saat ini dimaknai sebagai kekuatan dan peluang sekaligus menjadi tantangan pengembangan USI ke depan.


USI merupakan unit usaha berbadan hukum yakni Yayasan Universitas Simalungun. Badan Hukum ini secara resmi berdiri pada tanggal 9 April 1966. Pada awal berdirinya USI mengasuh tiga fakultas, yakni Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Ekonomi. Kemudian hingga saat ini USI mengasuh lima fakultas dengan 13 Program Studi S-1 serta satu Sekolah Pascasarjana dengan tiga Program Studi (Prodi) S-2.
USI merupakan unit usaha berbadan hukum yakni Yayasan Universitas Simalungun. Badan Hukum ini secara resmi berdiri pada tanggal 9 April 1966. Pada awal berdirinya USI mengasuh tiga fakultas, yakni Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Ekonomi. Kemudian hingga saat ini USI mengasuh 5 fakultas dengan 13 Program Studi S.1 serta 1 Program Pascasarjana dengan Program Studi Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota.


USI menyelenggarakan pendidikan berpedoman pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, serta peraturan perundangan lain yang berlaku.
USI menyelenggarakan pendidikan berpedoman pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, serta peraturan perundangan lain yang berlaku.
Baris 26: Baris 23:
Disamping itu, sebagai perguruan tinggi swasta, USI juga mempedomani Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga beserta peraturan yang ditetapkan Yayasan Universitas Simalungun.
Disamping itu, sebagai perguruan tinggi swasta, USI juga mempedomani Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga beserta peraturan yang ditetapkan Yayasan Universitas Simalungun.


=== ''Piagam Pernyataan'' ===
=== ''Piagam Pernjataan'' ===
Sejak tahun 1963, dengan didorong oleh pengalaman pahit getirnya masyarakat dalam memperoleh pendidikan, khususnya pendidikan tinggi dan oleh karena rasa tanggung jawab dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Siantar Simalungun, Mayor Radjamin Purba, S.H. selaku Bupati KDH Tingkat II Simalungun memprakarsai berdirinya sebuah universitas yang lengkap di SimalungunPematangsiantar.
Sejak tahun 1963, dengan didorong oleh pengalaman pahit getirnya masyarakat dalam memperoleh pendidikan, khususnya pendidikan tinggi dan oleh karena rasa tanggung jawab dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Siantar Simalungun, Mayor Radjamin Purba, S.H. selaku Bupati KDH Tingkat II Simalungun memprakarsai berdirinya sebuah universitas yang lengkap di SimalungunPematangsiantar.


Baris 33: Baris 30:
Prakarsa untuk mendirikan universitas di Simalungun - Pematangsiantar oleh Bupati Simalungun, dilanjutkan dengan musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 18 September 1965 di DPRD-GR Tingkat II Simalungun yang dihadiri oleh Ketua-ketua Partai Politik Progressive Revolusioner yang berporoskan Nasakom, Pantja Tunggal Kabupaten Simalungun dan Kotapradja Pematangsiantar, Pemimpin Perusahaan Perkebunan Negara dan Swasta Nasional, Pengusaha-pengusaha Nasional, Orang-orang terkemuka, Tjendekiawan dan Sardjana, Kepala Sekolah Lanjutan Atas Negeri dan Swasta, serta para undangan lainnya, dimana seluruhnya menyatakan persetujuan dan sokongan sepenuhnya serta dorongan yang sebesar- besarnya atas prakarsa yang diajukan Bupati Simalungun untuk mendirikan universitas lengkap yang diputuskan dengan rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara serta penyelesaian revolusi Indonesia yang berketetapan hati dan seia-sekata untuk mendirikan sebuah universitas yang lengkap di Simalungun/Pematangsiantar dengan nama Universitas Simalungun (USI).
Prakarsa untuk mendirikan universitas di Simalungun - Pematangsiantar oleh Bupati Simalungun, dilanjutkan dengan musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 18 September 1965 di DPRD-GR Tingkat II Simalungun yang dihadiri oleh Ketua-ketua Partai Politik Progressive Revolusioner yang berporoskan Nasakom, Pantja Tunggal Kabupaten Simalungun dan Kotapradja Pematangsiantar, Pemimpin Perusahaan Perkebunan Negara dan Swasta Nasional, Pengusaha-pengusaha Nasional, Orang-orang terkemuka, Tjendekiawan dan Sardjana, Kepala Sekolah Lanjutan Atas Negeri dan Swasta, serta para undangan lainnya, dimana seluruhnya menyatakan persetujuan dan sokongan sepenuhnya serta dorongan yang sebesar- besarnya atas prakarsa yang diajukan Bupati Simalungun untuk mendirikan universitas lengkap yang diputuskan dengan rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara serta penyelesaian revolusi Indonesia yang berketetapan hati dan seia-sekata untuk mendirikan sebuah universitas yang lengkap di Simalungun/Pematangsiantar dengan nama Universitas Simalungun (USI).


Pada pertemuan tersebut, gagasan untuk mendirikan universitas dimaksud dilanjutkan dengan penandatanganan ''Piagam Pernjataan'' yang ditanda tangani untuk merealisasi kebulatan tekad terhadap pendirian Universitas Simalungun. Dalam piagam tersebut telah tersusun suatu Badan yang bernama Yayasan Universitas Simalungun dengan susunan pengurus:
Pada pertemuan tersebut, gagasan untuk mendirikan universitas dimaksud dilanjutkan dengan penandatanganan ''Piagam Pernjataan'' yang ditanda tangani untuk merealisasi kebulatan tekad terhadap pendirian Universitas Simalungun. Dalam piagam tersebut telah tersusun suatu Badan yang bernama Yayasan Universitas Simalungun dengan susunan pengurus :
# Ketua Umum I: [[Daftar Bupati Simalungun|Bupati Kepala Daerah Simalungun]]
# Ketua Umum I : Bupati Kepala Daerah Simalungun
# Ketua Umum II: [[Daftar Wali Kota Pematangsiantar|Wali Kota Kepala Daerah Kotapraja Pematangsiantar]]
# Ketua Umum II : Wali kota Kepala Daerah Kotapraja Pematangsiantar
# Ketua I: Kapten Sohor Simarmata (Kodim 0204 Simalungun)
# Ketua I : Kapten Sohor Simarmata (Kodim 0204 Simalungun)
# Ketua II: M.A. Effendi, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar)
# Ketua II : M.A. Effendi, S.H. (Hakim Pengadilan Negri Pematangsiantar)
# Ketua III: A. [[Djaidin Purba]] (Ketua PNI Cabang Simalungun)
# Ketua III : A. Dj. Purba (Ketua PNI Cabang Simalungun)
# Sekretaris I: Patuan Naga Nasution (Wedana Kepala Bagian III Kantor Bupati Simalungun)
# Sekretaris I : Patuan Naga Nasution (Wedana Kepala Bagian III Kantor Bupati Simalungun)
# Sekretaris II: M.A. Saragih (Wakil Kepala Bagian III Kantor Bupati Simalungun)
# Sekretaris II : M.A. Saragih (Wakil Kepala Bagian III Kantor Bupati Simalungun)
# Bendahara: R.E. Damanik (Wakil Kantor Bagian VI Kantor Bupati Simalungun)
# Bendahara : R.E. Damanik (Wakil Kantor Bagian VI Kantor Bupati Simalungun)
# Ketua Seksi Keuangan: Eutrisno (Pemimpin Bank Negara Indonesia Unit III Pematangsiantar)
# Ketua Seksi keuangan : Eutrisno (Pemimpin Bank Negara Indonesia Unit III Pematangsiantar)
# Anggota: Terdapat 47 Anggota Pengurus Yayasan USI.
# Anggota : Terdapat 47 Anggota Pengurus Yayasan USI.


== Fakultas ==
== Fakultas ==
Baris 58: Baris 55:
## Akuntansi
## Akuntansi
# Fakultas Hukum:
# Fakultas Hukum:
## Bagian Pidana
## Bidang Hukum Pidana
## Bagian Keperdataan
## Bidang Hukum Keperdataan
# Fakultas Pertanian:
# Fakultas Pertanian:
## Agroteknologi
## Agroteknologi
Baris 68: Baris 65:
## Teknik Sipil
## Teknik Sipil


== Sekolah Pascasarjana ==
== Program Pascasarjana ==
Sekolah Pascasarjana (S-2) Universitas Simalungun dibuka mulai tahun akademik 2008/2009 dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan Nasional RI No. 2207/D/T/2008 tanggal 15 Juli 2008, dengan Program Studi Magister (S-2) Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota.
Program Pascasarjana (S2) Universitas Simalungun dibuka mulai tahun akademik 2008/2009 dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan Nasional RI No. 2207/D/T/2008 tanggal 15 Juli 2008.


Program Studi Magister (S-2) Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota mengasuh empat konsentrasi:
Tahun 2011, Program Pascasarjana Universitas Simalungun dengan Program Studi Magister (S2) Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota mendapatkan Akreditasi BAN-PT No. 021/BAN-PT/AK-VIII/S2/I/2011 tanggal 28 Januari 2011.


Program Studi Magister (S2) Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota mengasuh 4 konsentrasi:
# Perencanaan Pembangunan Wilayah (PWK)
# Perencanaan Pembangunan Wilayah (PWK)
# Perencanaan Pembangunan Wilayah Pedesaan (PWD)
# Perencanaan Pembangunan Wilayah Pedesaan (PWD)
# Perencanaan Pembangunan Pendidikan (PPP)
# Perencanaan Pembangunan Pendidikan (PPP)
# Perencanaan Pembangunan Agribisnis (PPA)
# Perencanaan Pembangunan Agribisnis (PPA)
Mulai tahun 2017 Program Pascasarjana Universitas Simalungun membuka dua program studi magister yang baru yakni Ilmu Manajemen dan Ilmu Hukum. Dengan demikian Program Pascasarjana Universitas Simalungun memiliki tiga program studi, yaitu:

# Program Studi Magister (S2) Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota;
Mulai tahun 2017 Sekolah Pascasarjana Universitas Simalungun membuka dua program studi magister yang baru yakni Ilmu Manajemen dan Ilmu Hukum. Dengan demikian Sekolah Pascasarjana Universitas Simalungun memiliki tiga program studi, yaitu:
# Program Studi Magister (S-2) Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota;
# Program Studi Magister (S2) Ilmu Manajemen; dan,
# Program Studi Magister (S-2) Ilmu Manajemen; dan,
# Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum.
# Program Studi Magister (S-2) Ilmu Hukum.


== Lihat Pula ==
== Lihat Pula ==
* [[Daftar perguruan tinggi swasta di Sumatra Utara]]
* [[Daftar perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara]]


== Referensi ==
== Referensi ==
Baris 99: Baris 96:
* [http://www.tribunnews.com/2012/10/08/1.500-mahasiswa-baru-usi-ikuti-ospek OSPEK USI 2012]
* [http://www.tribunnews.com/2012/10/08/1.500-mahasiswa-baru-usi-ikuti-ospek OSPEK USI 2012]


[[Kategori:Perguruan tinggi di Sumatra Utara]]
[[Kategori:Perguruan tinggi di Sumatera Utara]]
[[Kategori:Perguruan tinggi swasta di Sumatra Utara]]
[[Kategori:Perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara]]

Revisi per 6 Agustus 2020 05.14

Universitas Simalungun


 
Informasi
MotoExcellence With Character
JenisPerguruan Tinggi Swasta
RektorDr. Corry, M.Si
Lokasi
Situs webhttp://www.usi.ac.id

Universitas Simalungun, disingkat USI, adalah perguruan tinggi swasta di Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia, di bawah naungan Yayasan Universitas Simalungun yang berdiri pada tahun 1966. Rektor pada saat ini adalah Prof. Dr. Marihot Manullang.

Sejarah Berdiri

Pendirian Universitas Simalungun (USI) tahun 1965 yang diprakarsai oleh Bupati Simalungun (Brigjen Purn. Radjamin Poerba, S.H.), bersama-sama dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar serta masyarakat di kedua daerah, dimaksudkan untuk menyediakan lembaga pendidikan tinggi di daerah, sehingga masyarakat Siantar – Simalungun tidak harus melanjutkan pendidikan anak-anaknya jauh ke luar daerah. Harapan pemrakarsa dan pendiri USI, pada saat ini dimaknai sebagai kekuatan dan peluang sekaligus menjadi tantangan pengembangan USI ke depan.

USI merupakan unit usaha berbadan hukum yakni Yayasan Universitas Simalungun. Badan Hukum ini secara resmi berdiri pada tanggal 9 April 1966. Pada awal berdirinya USI mengasuh tiga fakultas, yakni Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Ekonomi. Kemudian hingga saat ini USI mengasuh 5 fakultas dengan 13 Program Studi S.1 serta 1 Program Pascasarjana dengan Program Studi Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota.

USI menyelenggarakan pendidikan berpedoman pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, serta peraturan perundangan lain yang berlaku.

Disamping itu, sebagai perguruan tinggi swasta, USI juga mempedomani Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga beserta peraturan yang ditetapkan Yayasan Universitas Simalungun.

Piagam Pernjataan

Sejak tahun 1963, dengan didorong oleh pengalaman pahit getirnya masyarakat dalam memperoleh pendidikan, khususnya pendidikan tinggi dan oleh karena rasa tanggung jawab dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Siantar Simalungun, Mayor Radjamin Purba, S.H. selaku Bupati KDH Tingkat II Simalungun memprakarsai berdirinya sebuah universitas yang lengkap di SimalungunPematangsiantar.

Gagasan untuk mendirikan Universitas yang lengkap di Kabupaten Simalungun oleh Bupati turut didukung oleh Peserta Seminar Kebudayaan Simalungun se-Indonesia Tahun 1964 di Pematangsiantar.

Prakarsa untuk mendirikan universitas di Simalungun - Pematangsiantar oleh Bupati Simalungun, dilanjutkan dengan musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 18 September 1965 di DPRD-GR Tingkat II Simalungun yang dihadiri oleh Ketua-ketua Partai Politik Progressive Revolusioner yang berporoskan Nasakom, Pantja Tunggal Kabupaten Simalungun dan Kotapradja Pematangsiantar, Pemimpin Perusahaan Perkebunan Negara dan Swasta Nasional, Pengusaha-pengusaha Nasional, Orang-orang terkemuka, Tjendekiawan dan Sardjana, Kepala Sekolah Lanjutan Atas Negeri dan Swasta, serta para undangan lainnya, dimana seluruhnya menyatakan persetujuan dan sokongan sepenuhnya serta dorongan yang sebesar- besarnya atas prakarsa yang diajukan Bupati Simalungun untuk mendirikan universitas lengkap yang diputuskan dengan rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara serta penyelesaian revolusi Indonesia yang berketetapan hati dan seia-sekata untuk mendirikan sebuah universitas yang lengkap di Simalungun/Pematangsiantar dengan nama Universitas Simalungun (USI).

Pada pertemuan tersebut, gagasan untuk mendirikan universitas dimaksud dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pernjataan yang ditanda tangani untuk merealisasi kebulatan tekad terhadap pendirian Universitas Simalungun. Dalam piagam tersebut telah tersusun suatu Badan yang bernama Yayasan Universitas Simalungun dengan susunan pengurus :

  1. Ketua Umum I : Bupati Kepala Daerah Simalungun
  2. Ketua Umum II : Wali kota Kepala Daerah Kotapraja Pematangsiantar
  3. Ketua I : Kapten Sohor Simarmata (Kodim 0204 Simalungun)
  4. Ketua II : M.A. Effendi, S.H. (Hakim Pengadilan Negri Pematangsiantar)
  5. Ketua III : A. Dj. Purba (Ketua PNI Cabang Simalungun)
  6. Sekretaris I : Patuan Naga Nasution (Wedana Kepala Bagian III Kantor Bupati Simalungun)
  7. Sekretaris II : M.A. Saragih (Wakil Kepala Bagian III Kantor Bupati Simalungun)
  8. Bendahara : R.E. Damanik (Wakil Kantor Bagian VI Kantor Bupati Simalungun)
  9. Ketua Seksi keuangan : Eutrisno (Pemimpin Bank Negara Indonesia Unit III Pematangsiantar)
  10. Anggota : Terdapat 47 Anggota Pengurus Yayasan USI.

Fakultas

Universitas Simalungun memiliki 5 fakultas, yaitu:

  1. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan:
    1. Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
    2. Pendidikan Bahasa Inggris
    3. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
    4. Pendidikan Biologi
    5. Pendidikan Sejarah
  2. Fakultas Ekonomi:
    1. Manajemen
    2. Ekonomi Pembangunan
    3. Akuntansi
  3. Fakultas Hukum:
    1. Bidang Hukum Pidana
    2. Bidang Hukum Keperdataan
  4. Fakultas Pertanian:
    1. Agroteknologi
    2. Agribisnis
    3. Kehutanan
  5. Fakultas Teknik:
    1. Teknik Mesin
    2. Teknik Sipil

Program Pascasarjana

Program Pascasarjana (S2) Universitas Simalungun dibuka mulai tahun akademik 2008/2009 dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan Nasional RI No. 2207/D/T/2008 tanggal 15 Juli 2008.

Tahun 2011, Program Pascasarjana Universitas Simalungun dengan Program Studi Magister (S2) Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota mendapatkan Akreditasi BAN-PT No. 021/BAN-PT/AK-VIII/S2/I/2011 tanggal 28 Januari 2011.

Program Studi Magister (S2) Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota mengasuh 4 konsentrasi:

  1. Perencanaan Pembangunan Wilayah (PWK)
  2. Perencanaan Pembangunan Wilayah Pedesaan (PWD)
  3. Perencanaan Pembangunan Pendidikan (PPP)
  4. Perencanaan Pembangunan Agribisnis (PPA)

Mulai tahun 2017 Program Pascasarjana Universitas Simalungun membuka dua program studi magister yang baru yakni Ilmu Manajemen dan Ilmu Hukum. Dengan demikian Program Pascasarjana Universitas Simalungun memiliki tiga program studi, yaitu:

  1. Program Studi Magister (S2) Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota;
  2. Program Studi Magister (S2) Ilmu Manajemen; dan,
  3. Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum.

Lihat Pula

Referensi

Pranala luar